Magister Kenotariatan

1. Alur Penyusunan Tesis

Bagi para mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan diwajibkan untuk menyusun karya ilmiah yang berupa usulan penelitian dan tesis secara benar. Sehubungan dengan hal tersebut perlu disusun dan diatur beberapa hal yang berkaitan dengan pedoman dan mekanisme dalam penulisan usulan penelitian dan tesis. Penyusunan pedoman ini tentunya mengikuti pola umum yang berlaku pada Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

2. Alur pengajuan judul hingga ujian tesis di masa pandemi Covid-19

  1. Mahasiswa mengajukan judul tesis minimal satu, dilengkapi dengan rumusan masalah, deskripsi penelitian yang akan dilakukan dan keaslian penelitian, kepada kaprodi melalui email prodi notariat@ugm.ac.id;
  2. Maksimal 3 x 24 jam, Prodi akan mengirimkan link google meet kepada mahasiswa (melalui email UGMnya) untuk mendiskusikan rencana penelitiannya Bersama Kaprodi dan teman-teman lain yang mengajukan judul tesis;
  3. Apabila penelitian yang akan dilakukan sudah terarah, maka pada forum tersebut mahasiswa dapat mengusulkan dosen pembimbing yang diinginkan, namun apabila belum terarah, maka mahasiswa melakukan revisi pengajuan judul dan akan direview secara tertulis oleh Kaprodi;
  4. Prodi membuat surat permohonan pembimbing tesis, dilampiri berkas pengajuan judul mahasiswa, kepada calon dosen pembimbing, apakah berkenan menjadi pembimbing tesis;
  5. Apabila dosen yang ditunjuk keberatan karena sudah banyak bimbingan atau karena materi yang diajukan kurang sesuai dengan bidang keilmuan, maka Kaprodi akan menunjuk dosen lain;
  6. Apabila dosen pembimbing bersedia, maka prodi selanjutnya akan memproses Surat Tugas Pembimbing Tesis dan menghubungi mahasiswa untuk segera melakukan proses pembimbingan tesis kepada dosen pembimbing;
  7. Selama pandemi, proses pembimbingan dilakukan secara online baik secara sinkron maupun asinkron, dan mahasiswa diharuskan mencatat setiap proses pembimbingan (seperti kartu pembimbingan);
  8. Apabila proposal telah disetujui oleh pembimbing, mahasiswa mengajukan permohonan seminar proposal pada Prodi, dengan mengisi google form permohonan seminar proposal tesis yang berisi identitas mahasiswa, judul tesis, nama pembimbing dan mengupload file proposalnya;
  9. Kaprodi selanjutnya menentukan tiga dosen penilai termasuk pembimbing tesis, berdasarkan tema proposal mahasiswa;
  10. Setelah penentuan dosen penilai, program studi mengirimkan berkas proposal tesis dan berita acara seminar proposal kepada 3 dosen penilai melalui email termasuk ke email mahasiswa yang diuji;
  11. Dosen memberikan review terhadap proposal dan mengirimkan kembali beserta berita acara, dengan klik reply all, agar review yang diberikan diketahui pula oleh 2 dosen penilai yang lain serta langsung terkirim ke mahasiswa yang direview;
  12. Mahasiswa melakukan revisi sebagaimana masukan dari dosen penilai dan mengajukan persetujuan revisi proposal ke masing-masing dosen untuk mendapatkan tanda tangan persetujuan;
  13. Mahasiswa melakukan penelitian dan penulisan tesis sebagaimana ketentuan dalam Buku Panduan Program Studi, setelah mendapatkan persetujuan dari 3 dosen penilai proposal;
  14. Tesis yang telah disetujui oleh dosen pembimbing dapat diajukan ujian tesis;
  15. Mahasiswa mengajukan ujian tesis melalui link google form pendaftaran ujian tesis yang dilengkapi dengan menuliskan identitas mahasiswa dan mengupload file persetujuan revisi proposal, lembar persetujuan proposal dari 3 dosen penilai proposal, naskah publikasi, serta file tesis yang akan diujikan;
  16. Ketua Program Studi menentukan dosen penguji, salah satunya adalah pembimbing tesis. Ketua/Sekretaris Program Studi menjadi ketua penguji atau dapat menunjuk dosen lain menjadi ketua penguji;
  17. Program studi menghubungi dosen penguji dan menentukan waktu ujian tesis;
  18. Ujian tesis secara daring dengan platform google meet;
  19. Mahasiswa melakukan revisi tesis dan diajukan kepada 3 dosen penguji untuk mendapatkan tanda tangan persetujuan;
  20. Sesudah persetujuan revisi tesis diperoleh dari 3 dosen penguji, mahasiswa melakukan pendaftaran yudisium dengan mengisi link google form pengajuan yudisium dan mengupload naskah revisi tesis, judul dalam bahasa inggris, abtract, dan lembar tanda tangan persetujuan revisi tesis dari 3 dosen nguji.
Scroll to Top