Kepatuhan Masyarakat DIY terhadap Peraturan Zakat Perlu Ditingkatkan

DSC_0153

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang berdimensi hablumminallah dan hablumminannas. Ketentuan zakat yang semula berada dalam ranah syariat dan fikih, dalam perkembangannya di Indonesia kemudian diangkat dalam hukum positif, yaitu dengan dikeluarkannya Undang-undang Pengelolaan Zakat. Demikan kalimat pembuka intisari disertasi Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M. Si yang diujikan pada Rabu (20/1) di Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Lulusan doktor ke-121 FH UGM ini, mempertahankan disertasinya yang berjudul “Kepatuhan terhadap peraturan zakat dalam pengelolaan dan pembayaran zakat di Daerah Istimewa Yogyakarta”. Dalam penelitian ini, Yulkarnain mengkombinasikan penelitian yuridis normatif dengan penelitian yuridis empiris. Pengumpulan datanya dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang telah terkumpul selanjutnya dianalisis secara kualitatif.

Dalam disertasinya, Yulkarnain berpendapat bahwa prinsip-prinsip dalam Peraturan Zakat di Indonesia adalah prinsip kemaslahatan dan prinsip keadilan. Selain itu, dia mengungkapkan ketentuan dalam peraturan zakat sudah dipatuhi oleh badan/lembaga pengelola zakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), namun ketentuan dalam Peraturan Zakat belum sepenuhnya dipatuhi umat Islam di DIY.

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM ini, memberikan saran agar kepatuhan terhadap peraturan zakat di masa yang akan datang meningkat. Pertama, menyempurnakan substansi peraturan zakat yang ada saat ini. Penyempurnaan itu dengan memasukkan ketentuan sanksi negatif bagi wajib zakat yang mengabaikan kewajibannya dan sanksi positif yang lebih menarik bagi wajib zakat yang telah membayarkan zakatnya. Kedua, melakukan edukasi zakat dan sosialisasi peraturan zakat kepada umat Islam secara terprogram. (Fardi)

TAGS :  

Berita Terbaru

 Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa, Hukum Pidana, serta Hak dan Kewajiban Pamong di Kalurahan Logandeng, Gunungkidul

Selasa (21/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) …

Penyuluhan Hukum tentang Penyelesaian Sengketa dalam Hubungan Bertetangga, Pengelolaan Sampah, dan Pengelolaan Tanah Kas Desa di Kalurahan Bendung, Gunungkidul

Selasa (21/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati …

Penyuluhan Hukum Seputar KUHP Baru dan Posko Konsultasi Bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta 

 Jumat (17/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) sukses menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan pelayanan konsultasi …

Scroll to Top