Kepatuhan Masyarakat DIY terhadap Peraturan Zakat Perlu Ditingkatkan

DSC_0153

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang berdimensi hablumminallah dan hablumminannas. Ketentuan zakat yang semula berada dalam ranah syariat dan fikih, dalam perkembangannya di Indonesia kemudian diangkat dalam hukum positif, yaitu dengan dikeluarkannya Undang-undang Pengelolaan Zakat. Demikan kalimat pembuka intisari disertasi Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M. Si yang diujikan pada Rabu (20/1) di Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Lulusan doktor ke-121 FH UGM ini, mempertahankan disertasinya yang berjudul “Kepatuhan terhadap peraturan zakat dalam pengelolaan dan pembayaran zakat di Daerah Istimewa Yogyakarta”. Dalam penelitian ini, Yulkarnain mengkombinasikan penelitian yuridis normatif dengan penelitian yuridis empiris. Pengumpulan datanya dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang telah terkumpul selanjutnya dianalisis secara kualitatif.

Dalam disertasinya, Yulkarnain berpendapat bahwa prinsip-prinsip dalam Peraturan Zakat di Indonesia adalah prinsip kemaslahatan dan prinsip keadilan. Selain itu, dia mengungkapkan ketentuan dalam peraturan zakat sudah dipatuhi oleh badan/lembaga pengelola zakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), namun ketentuan dalam Peraturan Zakat belum sepenuhnya dipatuhi umat Islam di DIY.

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM ini, memberikan saran agar kepatuhan terhadap peraturan zakat di masa yang akan datang meningkat. Pertama, menyempurnakan substansi peraturan zakat yang ada saat ini. Penyempurnaan itu dengan memasukkan ketentuan sanksi negatif bagi wajib zakat yang mengabaikan kewajibannya dan sanksi positif yang lebih menarik bagi wajib zakat yang telah membayarkan zakatnya. Kedua, melakukan edukasi zakat dan sosialisasi peraturan zakat kepada umat Islam secara terprogram. (Fardi)

TAGS :  

Berita Terbaru

Fakultas Hukum UGM, NRGS, Dan PT Pertamina (Persero) Lanjutkan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 Pada Minggu Ke-5 Pembelajaran

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina …

Terima Kunjungan Kerja Pansus DPR RI, FH UGM Berikan Masukan Akademis dalam Pembahasan RUU Hukum Perdata Internasional

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang …

Mahasiswa FH UGM Gelar Penyuluhan Hukum tentang Pelindungan Data Pribadi di Era Digital melalui Siaran RRI PRO 2 Yogyakarta

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, penggunaan layanan digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Aktivitas seperti berbelanja daring, menggunakan media sosial, …

Scroll to Top