Kepatuhan Masyarakat DIY terhadap Peraturan Zakat Perlu Ditingkatkan

DSC_0153

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang berdimensi hablumminallah dan hablumminannas. Ketentuan zakat yang semula berada dalam ranah syariat dan fikih, dalam perkembangannya di Indonesia kemudian diangkat dalam hukum positif, yaitu dengan dikeluarkannya Undang-undang Pengelolaan Zakat. Demikan kalimat pembuka intisari disertasi Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M. Si yang diujikan pada Rabu (20/1) di Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Lulusan doktor ke-121 FH UGM ini, mempertahankan disertasinya yang berjudul “Kepatuhan terhadap peraturan zakat dalam pengelolaan dan pembayaran zakat di Daerah Istimewa Yogyakarta”. Dalam penelitian ini, Yulkarnain mengkombinasikan penelitian yuridis normatif dengan penelitian yuridis empiris. Pengumpulan datanya dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang telah terkumpul selanjutnya dianalisis secara kualitatif.

Dalam disertasinya, Yulkarnain berpendapat bahwa prinsip-prinsip dalam Peraturan Zakat di Indonesia adalah prinsip kemaslahatan dan prinsip keadilan. Selain itu, dia mengungkapkan ketentuan dalam peraturan zakat sudah dipatuhi oleh badan/lembaga pengelola zakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), namun ketentuan dalam Peraturan Zakat belum sepenuhnya dipatuhi umat Islam di DIY.

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM ini, memberikan saran agar kepatuhan terhadap peraturan zakat di masa yang akan datang meningkat. Pertama, menyempurnakan substansi peraturan zakat yang ada saat ini. Penyempurnaan itu dengan memasukkan ketentuan sanksi negatif bagi wajib zakat yang mengabaikan kewajibannya dan sanksi positif yang lebih menarik bagi wajib zakat yang telah membayarkan zakatnya. Kedua, melakukan edukasi zakat dan sosialisasi peraturan zakat kepada umat Islam secara terprogram. (Fardi)

TAGS :  

Berita Terbaru

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Raih Juara 2 Nasional pada Sam RatulangiLegal Writing Competition 2026.

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada kembali mencatatkan prestasi membanggakan melalui delegasinya, Salsabila Zita Amalia (2023), Cut Kayla Layyina (2023), dan Fayyaza Naira Hafidz (2023) yang …

Pro Justicia TVRI Yogyakarta Bahas Hak Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas: Dorong Akses Keadilan yang Inklusif di DIY

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menyelenggarakan Program Pro Justicia bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta sebagai bagian dari …

Saat Izin Tak Lagi Melindungi: Departemen HAN FH UGM Soroti Krisis Politik Hukum Perizinan

Sabtu (25/4/2026), Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan agenda Dialog Publik. Kegiatan tersebut mengusung tema “Mendesain Ulang Politik Hukum Perizinan” …

Scroll to Top