Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM menyelenggarakan kegiatan Guest Lecture “Sharia Economic Dispute Resolution (Comparative Study Between Indonesia and Malaysia)” pada Kamis (24/04/2024). Kegiatan ini wajib diikuti oleh mahasiswa Prodi Magister Kenotariatan yang mengambil mata kuliah Hukum Perbankan dan terbuka bagi mahasiswa dengan mata kuliah Hukum Perbankan di program studi lain, seperti Magister Ilmu Hukum Yogyakarta dan Magister Ilmu Hukum Kampus Jakarta. Dalam pelaksanaannya, total partisipan yang hadir ialah sejumlah 195 mahasiswa, dengan rincian 120 hadir secara luring di Ruang 3.1.1 Fakultas Hukum UGM dan 75 mahasiswa hadir secara daring melalui Zoom Meeting.
Guest Lecture ini menghadirkan Dr. Sodiq Omoola dan Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M. selaku narasumber. Dr. Sodiq Omoola sendiri merupakan seorang pengajar di Ahmad Ibrahim Kuliyyah of Laws (AIKOL) International Islamic University Malaysia. Sementara Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M. merupakan seorang pengajar mata kuliah Hukum Perbankan pada Prodi Magister Kenotariatan. Kegiatan Guest Lecture ini memiliki 2 tujuan utam. Pertama, untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman komprehensif tentang prinsip-prinsip syariah di bidang perbankan dan penegakannya dalam hukum. Kedua, memfasilitasi mahasiswa dalam melakukan perbandingan hukum penyelesaian sengketa ekonomi syariah, dengan fokus khusus pada perbankan syariah dalam konteks Indonesia dan Malaysia.
Pada sesi pemaparan materi, Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M. menjelaskan mengenai prinsip syariah dan penerapannya dalam perbankan syariah Indonesia, produk dan aktivitas perbankan syariah di Indonesia, dan penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Indonesia. Sementara itu, Dr. Sodiq Omoola menjelaskan mengenai ekonomi syariah dan penyelesaian sengketanya dari perspektif hukum Malaysia, dengan mencakup materi prinsip dan ruang lingkup ekonomi syariah di Malaysia, mekanisme penyelesaian sengketa dalam ekonomi Islam, tinjauan kerangka Hukum Malaysia mengenai ekonomi Islam, fatwa dan yurisdiksi pengadilan Malaysia di bidang keuangan Islam, risiko ketidakpatuhan syariah, dan keadaan terkini dalam ekonomi Islam. Terhadap materi yang disampaikan oleh kedua narasumber ini, mahasiswa menanggapi dengan antusiasme yang tinggi melalui pertanyaan-pertanyaan yang diajukan secara aktif selama sesi tanya jawab berlangsung.
Kegiatan Guest Lecture ini merupakan bentuk komitmen Pengelola dan mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang merupakan poin keempat dan ketujuh belas dalam Sustainable Development Goals (SDGs) dengan membuka pengetahuan hukum mahasiswa secara lebih luas melalui studi perbandingan penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Indonesia dan Malaysia.
Penulis: Pengelola Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM.