FH UGM Tingkatkan Literasi Hukum Narapidana Perempuan melalui Penyuluhan Hak Kerja dan Perizinan Usaha

Rabu (29/10/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum. Penyuluhan Hukum ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu para narapidana, mengenai isu hukum yang kerap terjadi. Penyuluhan Hukum kali ini mengangkat tema “Pelindungan Hukum Bagi Perempuan yang Bekerja” dan “Perizinan Berusaha bagi Perorangan untuk Memulai Usaha” untuk memberikan wawasan hukum terkait hak-hak mereka sebagai seorang pekerja perempuan dan prosedur dalam memperoleh perizinan berusaha.

Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB yang diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Kemudian, acara dilanjutkan dengan sambutan pembuka dari Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Mardiati Ningsih, A.Md.Ip., S.Sos., M.H.. Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Dwi Haryati, S.H., M.H., selaku dosen dari Departemen Hukum Administrasi Negara, dan Susilo Andi Darma, S.H., M.Hum., selaku dosen dari departemen Hukum Perdata. Pemaparan pertama mengenai “Perizinan Berusaha bagi Perorangan untuk Memulai Usaha” disampaikan oleh Dwi Haryati dengan menjelaskan proses cara membuat perizinan berusaha di Online Single Submission (OSS). Selanjutnya, pemaparan materi kedua mengenai “Pelindungan Hukum Bagi Perempuan yang Bekerja” disampaikan oleh Susilo Andi yang menjelaskan mengenai ketentuan maksimal jam kerja, cuti haid, cuti melahirkan, hingga cuti keguguran bagi para pekerja perempuan. Keseluruhan narasumber secara aktif berdiskusi pada sesi tanya jawab dengan para narapidana. Mayoritas pertanyaannya membahas mengenai perbedaan badan hukum untuk perizinan OSS dan isu-isu yang berkaitan dengan hak pekerja perempuan.

Pemaparan materi dari kedua narasumber tersebut dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk menjadi upaya dalam mewujudkan poin ke-8 Sustainable Development Goals (SDGs) dalam hal mewujudkan Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi dan poin ke-16 dalam hal mewujudkan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan tangguh.

Penulis: Ruth Jessieca (PKBH)

TAGS :  

Berita Terbaru

PKBH FH UGM dan RRI Pro 2 Yogyakarta Siarkan Edukasi Hukum “Gaji Jogja, Kontrak Buta: untuk Lindungi Freelancer dan Anak Magang” 

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Yogyakarta menyelenggarakan program siaran penyuluhan …

FH UGM dan Kementerian Hukum Gelar Uji Publik RUU GAAR untuk Perkuat Keadilan Restoratif

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Undang-Undang Grasi, Amnesti, Abolisi, …

Jupriyadi Raih Gelar Doktor UGM Usai Tawarkan Reformulasi Peninjauan Kembali Demi Kepastian Hukum

Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM) kembali melahirkan pakar hukum baru yang membawa gagasan strategis bagi penyempurnaan sistem …

Scroll to Top