FH UGM Terima Penghargaan LEPRID atas Inisiatif Museum Koruptor Indonesia

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima penghargaan bergengsi dari Lembaga Prestasi Indonesia-Dunia (LEPRID) atas kontribusinya dalam pendirian Museum Koruptor Indonesia—museum edukasi antikorupsi pertama di Indonesia. Penghargaan ini diberikan secara langsung pada Jumat (25/7/2025) di kampus FH UGM, menandai tonggak penting dalam peran perguruan tinggi dalam membangun kesadaran hukum dan etika publik di Indonesia.

Museum Koruptor merupakan hasil kolaborasi strategis antara Kejaksaan Agung dan FH UGM, sebagai bagian dari program edukatif Jaksapedia. Museum ini menampilkan dokumentasi dan informasi seputar sejarah korupsi di Indonesia, termasuk kasus-kasus besar dan dampaknya terhadap pembangunan nasional. Tujuannya adalah untuk membentuk ruang pembelajaran publik yang mendorong kesadaran kritis, integritas, serta akuntabilitas dalam pemerintahan dan kehidupan sosial.

LEPRID, dalam penilaiannya, menekankan bahwa inisiatif ini merupakan langkah inovatif yang langka dan visioner. Museum tersebut bukan sekadar ruang pameran, tetapi juga platform pendidikan dinamis yang relevan dengan kebutuhan zaman, terutama dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dan anti-korupsi. FH UGM dinilai telah mengambil peran strategis sebagai pelopor gerakan pendidikan berbasis integritas di Indonesia.

Ketua Umum LEPRID, Paulus Pangka, menyatakan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif Fakultas Hukum UGM dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih melalui pendekatan edukatif. Ia juga menambahkan bahwa kemitraan antara institusi pendidikan dan lembaga penegak hukum seperti ini merupakan contoh nyata sinergi yang produktif dan berdampak luas.

Dekan FH UGM, Dahliana Hasan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima dan menegaskan komitmen Fakultas Hukum untuk terus menjadi garda terdepan dalam pendidikan hukum yang relevan dengan tantangan bangsa. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui perubahan pola pikir masyarakat lewat pendidikan yang kritis dan berbasis nilai.

Pemberian penghargaan dari LEPRID terhadap FH UGM juga memiliki kaitan erat dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Secara khusus, inisiatif ini mendukung Tujuan 4 (Quality Education), dengan menghadirkan sarana pendidikan yang inovatif dan inklusif, serta Tujuan 16 (Peace, Justice and Strong Institutions), dengan memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya institusi yang transparan dan bebas korupsi. Museum Koruptor tidak hanya menjadi pengingat atas pelanggaran masa lalu, tetapi juga menjadi titik tolak menuju masa depan yang berintegritas dan adil.

TAGS :  

Berita Terbaru

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Raih Juara 2 Nasional pada Sam RatulangiLegal Writing Competition 2026.

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada kembali mencatatkan prestasi membanggakan melalui delegasinya, Salsabila Zita Amalia (2023), Cut Kayla Layyina (2023), dan Fayyaza Naira Hafidz (2023) yang …

Pro Justicia TVRI Yogyakarta Bahas Hak Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas: Dorong Akses Keadilan yang Inklusif di DIY

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menyelenggarakan Program Pro Justicia bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta sebagai bagian dari …

Saat Izin Tak Lagi Melindungi: Departemen HAN FH UGM Soroti Krisis Politik Hukum Perizinan

Sabtu (25/4/2026), Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan agenda Dialog Publik. Kegiatan tersebut mengusung tema “Mendesain Ulang Politik Hukum Perizinan” …

Scroll to Top