FH UGM dan Kejati DIY Dampingi Penyusunan Peraturan Kalurahan Wukirsari tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Fakultas Hukum UGM bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi DIY menyelenggarakan penyuluhan hukum secara luring mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Kalurahan Wukirsari tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Kegiatan ini dilaksanakan Rabu (10/9/2025), di Ruang Pusat Kajian Fakultas Hukum UGM, sebagai bagian dari dukungan terhadap program Bantul Bersih Sampah 2025.

Dalam forum pembahasan, Anggita Mustika Dewi, S.H., M.Kn., dosen Departemen Hukum Agraria sekaligus Peneliti pada Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam, memberikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan draf Peraturan Kalurahan. Diskusi difokuskan pada penyesuaian draf dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahannya, serta penyelarasan substansi dengan regulasi terkait dan kondisi sosial kelembagaan masyarakat di Kalurahan Wukirsari.

Pemerintah Kalurahan Wukirsari menegaskan bahwa Peraturan Kalurahan ini tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum, tetapi juga sebagai instrumen untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur, berkelanjutan, serta mendukung tercapainya target Bantul Bersih Sampah 2025.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UGM menegaskan komitmennya dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Program pendampingan ini berkontribusi pada SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dengan memperkuat aturan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui edukasi hukum terkait penyusunan regulasi, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui sinergi antara akademisi (dosen Fakultas Hukum UGM), aparat penegak hukum (Datun Kejaksaan Tinggi DIY), dan pemerintah kalurahan (Kalurahan Wukirsari). Upaya ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola kalurahan yang inklusif sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis: Pengelola Departemen Agraria dan NRGs

TAGS :  

Berita Terbaru

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Raih Juara 2 Nasional pada Sam RatulangiLegal Writing Competition 2026.

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada kembali mencatatkan prestasi membanggakan melalui delegasinya, Salsabila Zita Amalia (2023), Cut Kayla Layyina (2023), dan Fayyaza Naira Hafidz (2023) yang …

Pro Justicia TVRI Yogyakarta Bahas Hak Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas: Dorong Akses Keadilan yang Inklusif di DIY

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menyelenggarakan Program Pro Justicia bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta sebagai bagian dari …

Saat Izin Tak Lagi Melindungi: Departemen HAN FH UGM Soroti Krisis Politik Hukum Perizinan

Sabtu (25/4/2026), Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan agenda Dialog Publik. Kegiatan tersebut mengusung tema “Mendesain Ulang Politik Hukum Perizinan” …

Scroll to Top