FH UGM Arahkan Penguatan Tata Kelola BUMN dalam Legal Preventive Program PT PIS 2025

Departemen Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menghadiri undangan PT Pertamina International Shipping (PIS) untuk mengisi acara Legal Preventive Program Tahun 2025 bertajuk “Peran, Kewenangan dan Hubungan Hukum BUMN Holding Investasi dan BUMN Holding Operasional Terhadap Pertamina Berdasarkan UU BUMN”.

Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (12/11/2025) di Function Hall Lantai 6, Oil Centre, Jakarta Pusat, dengan menghadirkan narasumber dari Departemen Hukum Bisnis FH UGM. Acara ini diisi oleh Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum. (Guru Besar Fakultas Hukum UGM) sebagai narasumber dan dimoderatori oleh Ika Kartika Ekawati (Manager Legal Contract & Planning PT PIS).

Dalam pemaparannya, Prof. Sulistiowati menyampaikan analisis mengenai perubahan struktur dan tata kelola BUMN pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, beserta dampaknya terhadap posisi Pertamina Group dan PT PIS dalam struktur holding di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Holding Investasi, dan Holding Operasional. 

Prof. Sulistiowati turut menyampaikan sejumlah rekomendasi bagi Pertamina Group dan secara khusus bagi PT PIS, antara lain penyusunan pedoman Group Charter dan peningkatan Good Corporate Governance (GCG). Pemaparan tersebut juga menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dan mitigasi risiko melalui penerapan Business Judgment Rules (BJR), pengelolaan risiko yang terintegrasi, serta kejelasan rantai pertanggungjawaban.

Acara Legal Preventive Program ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kenang-kenangan kepada narasumber oleh Chief Legal Counsel PT PIS, Yosi Ardilla. 

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, FH UGM turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Pertama, SDG 4: Quality Education, melalui penyebaran pengetahuan hukum yang aplikatif kepada sektor industri strategis. Kedua, SDG 8: Decent Work and Economic Growth, dengan mendorong penguatan tata kelola korporasi yang berkelanjutan serta peningkatan profesionalisme manajemen BUMN. Ketiga, SDG 16: Peace, Justice, and Strong Institutions, melalui kontribusi pada pembentukan regulasi dan praktik kelembagaan yang transparan, akuntabel, serta berlandaskan prinsip-prinsip hukum yang baik. Dengan demikian, keterlibatan FH UGM dalam Legal Preventive Program PT PIS menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas hukum dan tata kelola perusahaan negara secara berkelanjutan.

Penulis: Aika Fatiha Azhar dan Nabiel Harits Pratama (Departemen Hukum Bisnis)

TAGS :  

Berita Terbaru

Dua Dosen FH UGM Jadi Narasumber Sosialisasi KUHAP Baru 2025 di Bareskrim Polri

Fatahillah Akbar, S.H., LL.M., Ph.D. dan Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), menjadi narasumber dalam …

Perkuat Kolaborasi Program Hibah Penyuluhan Hukum Tahun 2026, FH UGM Kembali Gandeng TVRI

Rabu (10/12/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melakukan pertemuan dengan TVRI Yogyakarta. Pertemuan tersebut dilaksanakan guna mempertegas penyusunan arah dan strategi pemetaan program …

Siaran Pro Justicia TVRI Yogyakarta Soroti Kebijakan Pajak Kendaraan Listrik dan Tantangan Transisi Transportasi Hijau

Melalui program Hibah Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum, Pusat Kajian Indonesia Center for Tax Law Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada …

Scroll to Top