Fakultas Hukum UGM, NRGS, dan PT Pertamina (Persero) Hadirkan Materi Arbitrase dan Persaingan Usaha pada Minggu Ke-7 Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026

Jakarta Selatan — Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bersama PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Corporate University (PCU) kembali melanjutkan pelaksanaan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026, kali ini memasuki pekan ketujuh pembelajaran. Rangkaian kegiatan berlangsung pada Sabtu dan Minggu, 18–19 Juli 2026, bertempat di Kampus Magister Ilmu Hukum (MIH) UGM Jakarta.

Pada Sabtu (18/7/2026), peserta mendalami materi Perbandingan Hukum Persaingan Usaha, yang membahas penerapan kegiatan yang dilarang dalam persaingan usaha berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 disertai studi kasus di Indonesia maupun luar negeri, serta pembahasan mengenai posisi dominan dan sistem notifikasi merger dan akuisisi menurut UU No. 5 Tahun 1999 dan perbandingannya dengan praktik di luar negeri. Materi ini disampaikan oleh A.M. Alfridijanta, New York attorney/UK solicitor sekaligus International Attorney di Houston, Texas.

Masih pada hari yang sama, peserta juga menerima materi Hukum Bisnis Transnasional, yang mengulas ketentuan anti-dumping, subsidi, dan safeguards, dilengkapi dengan pembahasan studi kasus terkait. Materi ini disampaikan oleh Bagus Suksmo Djati Nur Buwono, S.H., LL.M., Managing Partner Bagus Enrico & Partners.

Sesi pembelajaran berlanjut pada Minggu (19/7/2026), dengan materi Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, yang membahas praktik arbitrase dalam industri energi dan minyak dan gas bumi (migas), serta kasus-kasus arbitrase terkait industri tersebut baik di Indonesia maupun di luar negeri. Materi ini disampaikan oleh Jou Samuel Hutajulu, S.H., M.H., Ketua Umum Badan Arbitrase Sengketa Energi.

Sesi berikutnya membahas Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang mencakup pihak-pihak yang dapat dipailitkan serta pembahasan mengenai uitvoerbaar bij voorraad. Materi ini disampaikan oleh Harvardy M. Iqbal, S.H., M.A., C.L.A., Presiden Asosiasi Auditor Hukum Indonesia sekaligus Founding and Managing Partner Harvardy Law Offices.

Penyelenggaraan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 sejalan dengan komitmen pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Quality Education) melalui penyediaan pendidikan berkelanjutan yang memperkuat kompetensi profesional di bidang hukum korporasi, tata kelola perusahaan, keuangan publik, dan pasar modal. Pembahasan mengenai Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan hukum, serta akuntabilitas perusahaan juga mendukung SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) dengan mendorong penguatan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Selain itu, kolaborasi antara Fakultas Hukum UGM, PT Pertamina (Persero), praktisi hukum, dan akademisi dalam penyelenggaraan program ini mencerminkan implementasi SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui kemitraan strategis antara perguruan tinggi dan dunia industri untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Rangkaian pembelajaran pada pekan ketujuh ini ditutup dengan pelaksanaan Post-Test 3, yang bertujuan untuk mengukur pemahaman peserta atas keseluruhan materi yang telah disampaikan selama dua hari kegiatan.

Penulis: Sahira Sajjadia Luthfia (Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam)

TAGS :  

Berita Terbaru

Scroll to Top