Fakultas Hukum Ugm, NRGS, Dan PT Pertamina (Persero) Bahas Ketenagakerjaan Hingga Kepailitan Pada Minggu Ke-9 Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026

Jakarta Selatan, 16 Agustus 2026 — Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bersama PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Corporate University (PCU) kembali melanjutkan pelaksanaan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 yang kini memasuki pekan kesembilan pembelajaran. Kegiatan diselenggarakan pada Sabtu dan Minggu, 15–16 Agustus 2026, bertempat di Kampus Magister Ilmu Hukum (MIH) UGM Jakarta.

Pada Sabtu, 15 Agustus 2026, peserta mendalami materi Perbandingan Hukum Persaingan Usaha, yang membahas Undang-Undang “Cipta Kerja” klaster ketenagakerjaan, serta hubungan kerja dalam perusahaan grup. Materi ini disampaikan oleh Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum., Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Masih pada hari yang sama, peserta juga menerima materi Hukum Bisnis Transnasional, yang mengulas praktik joint venture bagi investor asing dan BUMN di Indonesia, dilengkapi dengan studi kasus dan simulasi negosiasi. Materi ini disampaikan oleh Maria Sagrado, S.H., LL.M., M.Kn., Partner Makarim & Taira S.

Sesi pembelajaran berlanjut pada Minggu, 16 Agustus 2026, dengan materi Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, yang membahas bentuk penyelenggaraan dan jenis arbitrase, serta sistem, tempat, dan pilihan arbitrase. Materi ini disampaikan oleh Junianto James Losari, S.H., LL.M., Ph.D., Counsel di UMBRA Strategic Legal Solutions.

Sesi berikutnya membahas Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang mencakup objek kepailitan serta kepailitan badan hukum. Materi ini disampaikan oleh Imran Nating, S.H., M.H., Founding Partners Imran Nating & Partners.

Rangkaian pembelajaran pada pekan kesembilan ini ditutup dengan pelaksanaan Post-Test 4, yang bertujuan untuk mengukur pemahaman peserta atas keseluruhan materi yang telah disampaikan selama dua hari kegiatan.

Penulis: Sahira Sajjadia Luthfia

TAGS :  

Berita Terbaru

Scroll to Top