Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan acara Pelepasan Dosen Purna Tugas bagi Dr. Agus Sudaryanto, S.H., M.Si. dari Departemen Hukum Adat dan Rafael Edy Bosko, S.H., MIL. dari Departemen Hukum Agraria, pada Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi fakultas atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusi keduanya selama menjalankan tugas di lingkungan FH UGM.
Acara dihadiri oleh Dekan FH UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., para wakil dekan, para guru besar, dosen, tenaga kependidikan, perwakilan Departemen Hukum Adat dan Departemen Hukum Agraria, Dharma Wanita Persatuan FH UGM, serta staf pendukung fakultas. Suasana hangat dan kekeluargaan mewarnai pertemuan yang menjadi momentum untuk mengenang perjalanan pengabdian sekaligus menyampaikan penghargaan kepada kedua dosen yang memasuki masa purna tugas.
Dr. Agus Sudaryanto tercatat memasuki masa purna tugas pada 1 September 2026 setelah mengabdi selama 37 tahun 5 bulan. Sepanjang perjalanan kariernya, ia pernah menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum Adat pada periode 2016–2021 dan kembali mengemban jabatan tersebut pada periode 2021–2026. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Program Magister Hukum pada periode 2016–2021. Atas pengabdiannya, Dr. Agus Sudaryanto menerima berbagai tanda jasa dan penghargaan, di antaranya Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun, Penghargaan Kesetiaan 25 Tahun dan 35 Tahun UGM, serta Penghargaan Purnatugas.
Sementara itu, Rafael Edy Bosko memasuki masa purna tugas pada 1 Oktober 2026 setelah mengabdi selama 36 tahun 7 bulan. Selama perjalanan kariernya, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Departemen Hukum Agraria pada periode 2007–2012. Pengabdiannya turut memperoleh apresiasi melalui berbagai tanda jasa dan penghargaan, meliputi Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun serta Penghargaan Kesetiaan 25 Tahun dan 35 Tahun UGM.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyampaian kesan dan pesan dari perwakilan departemen, Dr. Sartika Intaning Pradhani, S.H., M.H., menyampaikan kesan dan pesan dari Departemen Hukum Adat, sedangkan Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si. mewakili Departemen Hukum Agraria. Sesi ini menjadi kesempatan bagi rekan sejawat untuk menyampaikan apresiasi atas kebersamaan, kontribusi, serta peran kedua dosen dalam mendukung pelaksanaan kegiatan akademik dan pengembangan keilmuan di FH UGM.
Selanjutnya, Dr. Agus Sudaryanto dan Rafael Edy Bosko menyampaikan pamitan serta kesan dan pesan selama mengabdi di FH UGM, didampingi masing-masing istri. Momen tersebut menjadi bagian penting untuk merefleksikan hubungan kolegial dan kekeluargaan yang telah terjalin selama bertahun-tahun di lingkungan fakultas.
Dalam sambutannya, Dekan FH UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., menyampaikan sambutan sekaligus melepas kedua dosen yang memasuki masa purna tugas. Pelepasan ini menjadi wujud penghargaan institusi atas perjalanan pengabdian yang telah diberikan, sekaligus pengakuan atas kontribusi para dosen dalam menjalankan tugas pendidikan tinggi dan mendukung perkembangan Fakultas Hukum UGM.
Sebagai bentuk apresiasi, dilakukan penyerahan kenang-kenangan dari Departemen Hukum Adat oleh Dr. Sartika Intaning Pradhani, S.H., M.H., dan Departemen Hukum Agraria oleh Dr. Rikardo Simarmata, S.H. Penyerahan kenang-kenangan dari fakultas dilakukan oleh Dekan FH UGM, sedangkan dari Dharma Wanita Persatuan FH UGM disampaikan oleh Dr. Murti Pramuwardhani Dewi, S.H., M.Hum. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan jabat tangan dari seluruh hadirin sebagai ungkapan penghormatan serta ucapan terima kasih kepada kedua dosen.

