Dosen FH UGM Bahas Tindak Pidana Korporasi dan Gratifikasi di PT Pupuk Kalimantan Timur

Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. dan Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), menjadi pembicara dalam “Seminar Hukum Tindak Pidana Korporasi dalam KUHP Baru dan Pengendalian Gratifikasi di PT Pupuk Kalimantan Timur”. Seminar ini diselenggarakanRabu (15/4/2026) di Gedung Wijaya Kusuma PT Pupuk Kalimantan Timur. Dalam seminar tersebut, keduanya menyampaikan materi mengenai tindak pidana korporasi dalam KUHP baru serta urgensi penguatan tata kelola hukum dan pengendalian gratifikasi di lingkungan korporasi.

Keterlibatan akademisi FH UGM dalam forum ini menunjukkan kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung penguatan kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang berintegritas. Melalui kajian hukum pidana korporasi, FH UGM turut mendorong implementasi Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan transparansi dan akuntabilitas korporasi, serta SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui transfer pengetahuan kepada praktisi dan pemangku kepentingan di sektor industri.

TAGS :  

Berita Terbaru

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX, Secara Resmi Telah Selesai

Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX tahun 2026 resmi ditutup pada hari Sabtu (23/5/2026) yang diselenggarakan secara bauran (hybrid) bertempat di Ruang 3.1.1 …

FH UGM dan NCB Interpol Indonesia Soroti Urgensi Penanganan Kejahatan Transnasional yang Melibatkan Yurisdiksi Negara Lain

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bekerja sama dengan NCB Interpol Indonesia menyelenggarakan kuliah tamu bertajuk “Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Kejahatan Transnasional yang Melibatkan …

Delegasi Mahasiswa Raih Juara 3 dalam Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair 2026

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa dalam ajang kompetisi hukum tingkat nasional. Delegasi mahasiswa berhasil meraih Juara 3 dalam Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair …

Scroll to Top