Dosen Departemen Hukum Tata Negara Raih Gelar Doktor dari Fakultas Hukum UGM

Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M. baru saja mengikuti ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dengan penelitian berjudul “Dinamika Pemberian Kedudukan Hukum (Legal Standing) Pemohon Perorangan Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang Oleh Mahkamah Konstitusi (Studi Atas Putusan Tahun 2003-2019)” pada Jumat (10/3). Pada promosi doktor ini, bertindak sebagai promotor adalah Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum. dan kopromotor Andy Omara, S.H., M.Pub&Int.Law.,Ph.D.. Sedangkan tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum., Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv.LLM.,LL.D., Prof. Dr. Saldi Isra, S.H, M.PA., Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum., dan Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D. selaku ketua penguji.

Dalam disertasinya, Dian Agung Wicaksono menjelaskan bahwa pengujian UU pada Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kesempatan pada masyarakat luas untuk dapat menjadi Pemohon. Luasnya kualifikasi Pemohon berdasarkan UU 24/2003 menjadikan kewenangan konstitusional MK sangat dinamis dalam pelaksanaannya. Pemberian kedudukan hukum (legal standing) merupakan titik sentral karena bila Pemohon pengujian tidak memenuhi salah satu kualifikasi Pemohon, dapat dipastikan permohonan pengujian UU akan dinyatakan tidak dapat diterima. Namun, pengaturan mengenai legal standing Pemohon belum sepenuhnya diatur hukum positif Indonesia.

Dian Agung Wicaksono melalui disertasinya meneliti mengenai dasar pengaturan perumusan kualifikasi legal standing Pemohon, pemberian legal standing Pemohon perorangan, dan perkembangan legal standing Pemohon perorangan dalam perkara pengujian undang-undang. Pertama, dasar perumusan kualifikasi legal standing Pemohon dalam perkara pengujian UU dilihat melalui dua aspek, yaitu kualifikasi Pemohon dan kerugian Pemohon. Kedua, pemberian legal standing Pemohon perorangan dalam perkara pengujian materiil UU khususnya terkait legal standing tax payer dalam praktiknya tidak dipertimbangkan oleh MK. Ketiga, perkembangan legal standing Pemohon perorangan dalam perkara pengujian UU dibagi pada dua aspek, yaitu dalam uji materiil dan uji formil.

Oleh karena pengaturan mengenai hal-hal tersebut di atas belum diatur sepenuhnya, Dian Agung Wicaksono menyarankan perlunya penelitian lebih lanjut terkait dinamika pemberian legal standing Pemohon perorangan dalam pengujian UU oleh MK, dinamika pemberian legal standing Pemohon dalam pengujian UU oleh MK khususnya terkait kualifikasi selain Pemohon perorangan, dan dinamika pemberian legal standing Pemohon perorangan dalam pelaksanaan kewenangan lain yang melekat pada MK.

Dalam sidang terbuka kali ini, Dian Agung Wicaksono berhasil mempertahankan hasil penelitiannya dengan memuaskan dan dinyatakan lulus dengan nilai A dan predikat cumlaude. Dengan ini diberitahukan bahwa Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M. adalah Doktor ke-253 yang lulus ujian di Fakultas Hukum UGM dan merupakan Doktor ke-5775 yang lulus di Universitas Gadjah Mada.

 

Penulis: Putri Pertiwi
Penyunting: Humas

Berita Terbaru

Workhsop Judicial Review Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of constitution (pengawal konstitusi) menjadi garda terdepan untuk menjaga dan mengakomodir hak-hak konstitusional warga negara. Dalam mengawal konstitusi, tentu peran …

Dosen Departemen Hukum Perdata jadi Saksi Ahli dalam Perkara Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Kamis (14/03/2024) Dosen Departemen Hukum Perdata Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum menjadi saksi ahli dalam Perkara Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di Pengadilan Negeri …

Podcast Notariat: Jangka Waktu Perjanjian Sewa-Menyewa Seumur Hidup. Emang Boleh Selama Itu?

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM baru saja merilis “Podcast Notariat Episode 3: Kok Jangka Waktu Perjanjian Sewa-Menyewa Seumur Hidup. Emang Boleh Selama Itu?” …

Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of constitution (pengawal konstitusi) menjadi garda terdepan untuk menjaga dan mengakomodir hak-hak konstitusional warga negara. Dalam mengawal …

Kamis (14/03/2024) Dosen Departemen Hukum Perdata Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum menjadi saksi ahli dalam Perkara Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli …

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM baru saja merilis “Podcast Notariat Episode 3: Kok Jangka Waktu Perjanjian Sewa-Menyewa Seumur Hidup. Emang …

Fakultas Hukum UGM yang diwakili oleh Organisasi Peradilan Semu Satria Paramartha menampilkan praktik peradilan semu tindak pidana terhadap rupiah. Dalam peradilan semu …

Scroll to Top