Dosen Departemen Hukum Perdata Hadiri Konferensi Internasional di Jepang, Presentasikan Tantangan Hukum Akses Keadilan Perempuan Indonesia

Sabtu (1/6/24) hingga Minggu (2/6/24), Herliana, S.H., M.ComLaw., Ph.D., dosen Departemen Hukum Perdata hadiri The International Conference on APU CIL Inclusion X Sustainability APU 2024 Center for Inclusive Leadership Conference. Kegiatan ini diselenggarakan di Universitas Ritsumeikan Asia Pacific University (APU), Jepang. Kehadiran Herliana dalam konferensi ini untuk mempresentasikan paper berjudul Unraveling Legal Barriers: Exploring Women’s Access to Justice in Indonesia and Lessons for Asian Contexts. Tidak hanya itu saja, Herliana turut memperkenalkan Pusat Kajian Persaingan Usaha, HKI, dan Penyelesaian Sengketa (CICODS) kepada peserta konferensi agar memperluas jaringan dan membuka peluang kerja sama. Nantinya, paper yang telah dipresentasikan dalam konferensi ini nantinya akan dipublikasikan di jurnal internasional. 

Dalam konferensi tersebut, Herliana menyampaikan pandangan kritis terkait berbagai miskonsepsi yang membatasi prospek perempuan, serta dampak budaya dan bias hukum yang memperkuat norma-norma gender yang sudah mapan. Paparan tersebut menyoroti bagaimana standar religius, meskipun dapat diartikan dengan berbagai cara, berpotensi melemahkan posisi perempuan, terutama dalam konteks kehidupan keluarga dan hak-hak hukum mereka.

Selain itu, Herliana juga mengungkap bahwa budaya adat di Indonesia berperan dalam melanggengkan perlakuan diskriminatif terhadap perempuan, terutama dalam hal pernikahan, warisan, dan kewajiban rumah tangga. Budaya ini seringkali menciptakan batasan-batasan yang mempersulit perempuan untuk meraih kesetaraan. Untuk mencapai keadilan yang sejati, Herliana menekankan perlunya upaya bersama untuk menghapuskan batasan-batasan tersebut dan memajukan kesetaraan gender dalam kerangka keagamaan dan budaya. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pemberdayaan perempuan melalui peningkatan kesadaran terhadap hak-hak mereka serta keberanian untuk menantang adat istiadat yang diskriminatif.

Penulis: Eugenia Novera Kwang (Departemen Hukum Perdata)
Penyunting: HUMAS

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Gelar Pelatihan Penggunaan Timbangan Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis (20/6/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan pelatihan penggunaan timbangan sampah bagi tenaga alih daya kebersihan dan taman. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan …

Pandekha FH UGM, ASSLESI, AMAN, dan HuMa Gelar Diskusi Publik Mengenai Prinsip FPIC dalam Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara …

Telah Dibuka Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX FH UGM bersama PERADI Tahun 2026

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX Tahun 2026. Program ini …

Scroll to Top