Diskusi Publik Bahas UU BUMN Baru: Fakultas Hukum UGM Dorong Akuntabilitas dan Praktik Bisnis Berintegritas

Jumat, (13/6/2025), VISI INTEGRITAS menyelenggarakan diskusi publik bertema tanggung jawab hukum dan risiko korupsi yang dihadapi direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pasca-berlakunya Undang-Undang BUMN yang baru. Kegiatan ini diselenggarakan di Resto Kalibayem, Bantul, dan menghadirkan dua narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, yaitu Dr. M. Fatahillah Akbar, S.H., LL.M., dosen Hukum Pidana, dan Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S., Guru Besar Hukum Bisnis sekaligus praktisi hukum. Selain narasumber dari FH UGM, hadir pula Emerson Yuntho, Direktur Visi Integritas yang juga pegiat antikorupsi, sebagai narasumber.

Forum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai substansi hukum dalam UU BUMN yang baru serta implikasinya terhadap aspek pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana korupsi. Ada pun peserta diskusi adalah Manajemen Puncak (Dewan Komisaris dan Dewan Direksi), Manajemen Menengah Korporasi (BUMN/D), Tim Kepatuhan, Tim Hukum, Satuan
Pengawas Internal, Praktisi Hukum dan umum.

Dr. Akbar menyampaikan paparan berjudul “Dapatkah Kerugian BUMN Dikenakan Kasus Korupsi Setelah Lahirnya UU BUMN yang Baru?” yang membahas kemungkinan perluasan pertanggungjawaban pidana dalam konteks kerugian keuangan negara oleh BUMN. Sementara itu, Prof. Dr. Nindyo Pramono membawakan materi dengan judul “UU BUMN Baru dan Pertanggungjawaban Hukum Bagi Direksi-Komisaris BUMN” yang mengulas prinsip-prinsip akuntabilitas hukum dalam tata kelola perusahaan milik negara berdasarkan peraturan perundang-undangan terbaru. Pemaparan tersebut memberikan perspektif strategis dalam merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan yang selaras dengan prinsip-prinsip hukum korporasi yang bertanggung jawab.

Forum ini juga ditujukan sebagai wahana edukatif bagi para pemangku kepentingan BUMN, termasuk direksi, komisaris, serta manajemen, agar memahami secara lebih mendalam kerangka hukum yang mengatur pelaksanaan tanggung jawab korporasi. Diskusi ini diharapkan dapat mencegah praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan tindak pidana, khususnya korupsi, serta membangun budaya integritas dan tata kelola yang baik di lingkungan BUMN.

Lebih lanjut, forum ini mempromosikan profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas sektor publik. Dengan mengedepankan prinsip integritas, kegiatan ini turut mendorong penguatan tata kelola yang mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan.

Partisipasi aktif akademisi Fakultas Hukum UGM dalam diskusi ini mencerminkan komitmen institusi dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Kegiatan ini berkontribusi pada SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), melalui peningkatan literasi hukum bagi pemimpin di sektor bisnis; SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), dengan menekankan pentingnya tata kelola hukum yang transparan dan akuntabel; serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), melalui kolaborasi aktif antara akademisi dan sektor industri dalam menjawab tantangan hukum kontemporer.

Sebagai penutup, forum ini menjadi wadah strategis pertukaran pengetahuan antara kalangan akademik dan praktisi. Diskusi yang berlangsung tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta terhadap regulasi baru, tetapi juga memperkuat landasan bagi penerapan praktik bisnis yang beretika dalam kerangka pembangunan hukum nasional yang berkelanjutan. Diskusi Forum BUMN di Resto Kalibayem berfungsi sebagai platform vital untuk pertukaran pengetahuan dan kolaborasi, menekankan peran pendidikan dalam mempromosikan praktik berkelanjutan di dalam badan usaha milik negara.

TAGS :  

Berita Terbaru

Delegasi UGM Raih Juara II Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair 2025

Fakultas Hukum UGM dengan diwakili oleh Maytri Gestart Ignatius dan Ganeshara Jilan Emeri, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, berhasil meraih Juara II dalam Kompetisi  Legal Opinion …

Informasi Tes Substansi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Seleksi Gelombang IV 2025/2026

A. Materi Tes Substansi Pengantar Ilmu Hukum Pengantar Hukum Indonesia Hukum Perjanjian atau Perikatan Hukum Agraria atau Pertanahan B. Persyaratan Tes Substansi Membawa kartu identitas …

Diskusi Publik Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu: Langkah Penguatan Demokrasi atau Ancaman Kedaulatan?

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bersama Departemen Hukum Tata Negara menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah: …

Fakultas Hukum UGM dengan diwakili oleh Maytri Gestart Ignatius dan Ganeshara Jilan Emeri, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, berhasil meraih Juara II dalam …

A. Materi Tes Substansi Pengantar Ilmu Hukum Pengantar Hukum Indonesia Hukum Perjanjian atau Perikatan Hukum Agraria atau Pertanahan B. Persyaratan Tes Substansi …

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bersama Departemen Hukum Tata Negara menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Pemisahan Pemilu …

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) berkolaborasi dengan Program Studi Magister Kenotariatan FH UGM dan …

Scroll to Top