Banda Aceh, 4 Juni 2026 – Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melaksanakan studi banding akademik ke Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK), Banda Aceh. Kegiatan yang berlangsung di Aula FH USK ini menjadi bagian dari upaya penguatan kualitas pendidikan tinggi hukum melalui pengembangan kurikulum, metode pembelajaran, dan implementasi pengajaran di bidang Hukum Islam.
Departemen Hukum Islam FH UGM dipimpin oleh Ketua Departemen Hukum Islam FH UGM, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si., bersama dosen Departemen Hukum Islam, yakni Dr. Muhaimin, S.H., M.Kn., Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si., Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.S.I., Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M., dan Dosen Pendamping Departemen Hukum Islam, Dita Elvia Kusuma Putri, S.H., M.Kn. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Dekan FH USK, Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum., beserta jajaran pimpinan Fakultas Hukum USK, Ketua Program Studi S1 dan Ketua Prodi MKn FH USK, serta dosen FH USK.
Kegiatan studi banding ini dilaksanakan untuk memperoleh wawasan, masukan, serta pengalaman akademik terkait pengembangan kurikulum, metode pembelajaran, dan implementasi pengajaran Hukum Islam. Aceh dipilih sebagai lokasi studi banding karena memiliki karakteristik melalui pelaksanaan syariat Islam berdasarkan kekhususan yang dimiliki daerah tersebut. Kondisi tersebut menjadikan Aceh sebagai ruang pembelajaran yang penting untuk memahami dinamika pengembangan dan implementasi Hukum Islam dalam sistem hukum nasional.
Dalam forum diskusi akademik, kedua institusi membahas berbagai isu strategis terkait pengembangan kurikulum Hukum Islam, inovasi metode pembelajaran, serta implementasi pengajaran yang relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Diskusi juga mencakup dinamika penerapan syariat Islam di Aceh, pengembangan penelitian Hukum Islam, serta berbagai isu hukum kontemporer yang menjadi perhatian akademisi dan praktisi hukum saat ini.
Melalui kegiatan ini, Departemen Hukum Islam FH UGM dan FH USK saling bertukar gagasan dan pengalaman akademik mengenai pengembangan pendidikan Hukum Islam. Pertukaran perspektif tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi akademik yang bermanfaat bagi pengembangan kurikulum dan peningkatan kualitas pembelajaran Hukum Islam di lingkungan FH UGM maupun FH USK. Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama dan penyerahan plakat sebagai simbol apresiasi serta komitmen FH UGM dan FH USK untuk terus memperkuat kerja sama akademik dalam pengembangan keilmuan Hukum Islam di Indonesia.
Kegiatan studi banding akademik ini mendukung pencapaian SDGs 4 (Quality Education) melalui penguatan kualitas kurikulum, metode pembelajaran, dan pengembangan pendidikan Hukum Islam di perguruan tinggi. Melalui pertukaran gagasan dan pengalaman akademik antara FH UGM dan FH USK, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu pembelajaran, pengembangan kurikulum hukum Islam yang adaptif terhadap perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, serta penguatan kapasitas institusi pendidikan tinggi dalam menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing.

Penulis : Dita Elvia Kusuma Putri (Dosen Pendamping Departemen Hukum Islam)




