Webinar “Bank Tanah dan Ekonomi Berkeadilan”

UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) jo. PP No. 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah (PP BBT) mengatur BBT sebagai badan hukum yang dibentuk pemerintah pusat dengan kewenangan khusus mengelola tanah dan bertanggung jawab kepada Presiden (badan hukum sui generis).

Pengaturan tentang Bank Tanah (BT) dalam UUCK jo. PP BBT menimbulkan beberapa isu krusial yang perlu diklarifikasi agar tujuan BT untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan dapat tercapai. Ekonomi berkeadilan tak dapat dipisahkan dari pembangunan berkeadilan yang berciri proporsional namun berpihak kepada kelompok yang lemah posisi tawarnya. Proporsionalitas menjadi penting dalam kegiatan BBT yang tujuannya tidak spesifik dan fungsinya juga rentan menjadi tidak proporsional jika kegiatannya tidak direncanakan dengan baik dan transparan, dilaksanakan dengan kehati-hatian dan dibuktikan dalam pertanggungjawaban yang semestinya. Tata kelola BBT yang belum terinci dalam PP BBT khususnya terkait dengan struktur BBT, jika tidak diberi rambu-rambu berpotensi menimbulkan “korupsi institusional”. Keseimbangan dalam penyediaan dan distribusi tanah untuk kepentingan investasi dan kepentingan masyarakat menjadi krusial.

Webinar ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UGM dalam upaya mengawal keberadaaan dan kerja-kerja BBT dalam rangka tercapainya ekonomi berkeadilan melalui penyediaan dan distribusi tanah untuk kesejahteraan masyarakat.

NARASUMBER
1. Dr. Ir. Wahyu Utomo, MS
(Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian)
2. Prof. Dr. Hariadi Kartodihardjo
(Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB))
3. Prof. Dr. Nurhasan Ismail
(Guru Besar Fakultas Hukum UGM)
4. Prof. Dr. Maria SW Sumardjono
(Guru Besar Fakultas Hukum UGM)

MODERATOR
Prof. Dr. Ida Nurlinda (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran)

WAKTU
Kamis, 21 Oktober 2021
Pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB

MEKANISME KEPESERTAAN
Partisipasi sebagai peserta tersedia dalam dua saluran:
1. Zoom Meeting
pendaftaran melalui: s.id/DaftarBANKTANAH
2. Live streaming melalui Youtube Kanal Pengetahuan FH UGM
s.id/YouTubeBANKTANAH

 

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM dan FH UNTAR Perkuat Kolaborasi Akademik melalui Studi Banding dan Berbagi Praktik Baik

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima kunjungan studi banding dari Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (FH UNTAR) pada Jumat (3/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di …

Edukasi Hukum Otonomi Daerah: Mahasiswa MHBK FH UGM dan Guru Besar FISIPOL UGM Kupas Tuntas Penataan Daerah Melalui Pemekaran Wilayah

Di balik hiruk-pikuk permasalahan ketatanegaraan saat ini, terdapat satu isu yang jarang dibahas, yakni mengenai pembentukan daerah otonom baru. Jika melihat data dari Kementerian Dalam …

FH UGM Gelar Pelatihan Penggunaan Timbangan Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis (20/6/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan pelatihan penggunaan timbangan sampah bagi tenaga alih daya kebersihan dan taman. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan …

Scroll to Top