Peningkatan Integritas Mahasiswa Pascasarjana Melalui Kuliah Perdana

IMG_1968

Mahasiswa baru program pascasarjana Fakultas Hukum UGM menghadiri kuliah perdana pada Sabtu (30/7) lalu. Linda Yanti Sulistiawati, S.H., M.Sc., Ph.D dalam laporannya selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan mengatakan hampir 400 mahasiswa pascasarjana diterima pada tahun ajaran 2016/2017. Mahasiswa-mahasiswa tersebut terbagi dalam 6 program studi S-2 dan 1 program studi S-3.

Kuliah perdana kali ini mengusung tema “Penguatan Integritas Mahasiswa Program Pascasarjana dalam Rangka Membangun Budaya Hukum yang Pancasilais”. Pada sesi kuliah umum, hadir 3 narasumber yang berkompeten di bidangnya untuk memberikan materi di hadapan mahasiswa pascasarjana FH UGM.

Prof. Dr. Kaelan, M.S. pada kesempatan ini menyampaikan keprihatinannya akan hukum yang belum menyentuh budaya hukum di Indonesia. Budaya hukum yang dimaksud adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Guru Besar Fakultas Filsafar UGM ini memaparkan beberapa hukum positif yang tidak koheren dengan jiwa dasar negara. Oleh karena itu, beliau mengajak mahasiswa pascasarjana untuk mengembangkan hukum yang berbasis nilai yang dapat diterapkan dalam berbagai kehidupan di masyarakat.

Selanjutnya Prof. Boy Mardjono Reksodiputro, S.H., M.A. mengajak peserta kuliah umum berdiskusi mengenai peran universitas dalam mendidik mahasiswa untuk tidak melakukan perilaku koruptif. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hukum Universitas Indonesia ini menjelaskan mengenai Poznan Declaration mengenai pentingnya pendidikan etika dan anti korupsi di perguruan tinggi. Sejalan dengan deklarasi tersebut, beliau percaya untuk menanamkan budaya anti korupsi, universitas harus terlebih dahulu bebas dari tindakan koruptif. “Mari kita mulai dari rumah tangga kita sendiri,” ujarnya.

Tidak hanya dari kalangan akademisi, Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. sebagai praktisi hukum kian menekankan pentingnya sebuah integritas. Menurutnya, integritas merupakan syarat utama bagi seorang pemimpin. “Karena seorang pemimpin itu, apa yang ia katakan harus itu yang dilaksanakan,” tegasnya. (Lita)

TAGS :  

Berita Terbaru

Fakultas Hukum UGM, NRGS, Dan PT Pertamina (Persero) Lanjutkan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 Pada Minggu Ke-5 Pembelajaran

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina …

Terima Kunjungan Kerja Pansus DPR RI, FH UGM Berikan Masukan Akademis dalam Pembahasan RUU Hukum Perdata Internasional

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang …

Mahasiswa FH UGM Gelar Penyuluhan Hukum tentang Pelindungan Data Pribadi di Era Digital melalui Siaran RRI PRO 2 Yogyakarta

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, penggunaan layanan digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Aktivitas seperti berbelanja daring, menggunakan media sosial, …

Scroll to Top