Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bersama Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menggelar Diskusi Tematik mengenai Metode Regulatory Impact Analysis (RIA) dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Ruang 3.1.1, Gedung III FH UGM pada Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan setelah pelaksanaan penandatanganan kerja sama antara keduanya dalam rangka Peningkatan Kapasitas Perencanaan Pembangunan Nasional di Bidang Hukum.
Diskusi tematik ini menjadi bagian dari rangkaian kerja sama kedua institusi sekaligus ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara akademisi dan praktisi mengenai penerapan metode RIA dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan menghadirkan Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas, Ari Prasetyo, S.H., M.A., M.P.A., sebagai pemantik diskusi. Selanjutnya, Dosen Fakultas Hukum UGM, Dr. Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M. hadir sebagai narasumber pertama. Kemudian narasumber kedua, yakni Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda pada Biro Hukum Pemerintah Daerah DIY, Gerenda Nurwulan, S.H., M.H. Diskusi dipandu oleh Dosen Fakultas Hukum UGM, Florencia Irena Gunawan, S.H., LL.M. selaku moderator.
Para peserta mengikuti diskusi dengan antusias dan aktif terlibat dalam pembahasan. Hal tersebut terlihat dari sejumlah pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan kepada para narasumber, khususnya mengenai penerapan Regulatory Impact Analysis (RIA) dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Diskusi berlangsung interaktif dengan adanya pertukaran pandangan antara akademisi, praktisi, dan peserta mengenai tantangan serta kebutuhan penguatan analisis dalam proses pembentukan regulasi.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen FH UGM dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 – Peace, Justice and Strong Institutions melalui penguatan kapasitas dan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan serta pengembangan institusi yang efektif, akuntabel, dan responsif. Selain itu, kegiatan ini turut mendukung SDG 17 – Partnerships for the Goals melalui penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi dan institusi pemerintah dalam pengembangan pengetahuan serta kapasitas di bidang hukum dan perencanaan pembangunan nasional.

