FH UGM dan NCB Interpol Indonesia Soroti Urgensi Penanganan Kejahatan Transnasional yang Melibatkan Yurisdiksi Negara Lain

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bekerja sama dengan NCB Interpol Indonesia menyelenggarakan kuliah tamu bertajuk “Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Kejahatan Transnasional yang Melibatkan Yurisdiksi Negara Lain” pada Jumat (22/5/2025). Kegiatan ini menjadi ruang diskusi penting mengenai meningkatnya ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks dan melibatkan lintas yurisdiksi negara.

Dalam pemaparannya Irjen Pol. Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, NCB Interpol Indonesia yang diwakilkan oleh Kombes Pol Retno Prihawati, S.Sos, S.I.K, M.H.,PhD sebagai Anjak NCB Interpol Jakarta, Divisi Hubungan International Polri menekankan bahwa perkembangan teknologi digital, mobilitas manusia, serta globalisasi ekonomi telah mendorong meningkatnya berbagai bentuk kejahatan lintas negara, seperti perdagangan orang (TPPO), online scam, pencucian uang, narkotika, hingga kejahatan siber. Penanganan tindak pidana tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu negara, melainkan membutuhkan koordinasi internasional yang cepat dan efektif melalui kerja sama antarlembaga penegak hukum dunia.

Kuliah tamu juga menyoroti tingginya angka keterlibatan Warga Negara Indonesia dalam kasus online scam di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan data yang dipaparkan, lebih dari 20 ribu kasus WNI bermasalah tercatat sepanjang 2021–2026, dengan ribuan di antaranya terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang. Kondisi ini menunjukkan bahwa kejahatan transnasional telah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung terhadap perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.

Selain membahas mekanisme kerja sama internasional melalui Interpol, narasumber juga menjelaskan tantangan dalam penerbitan Interpol Red Notice, perbedaan sistem hukum antarnegara, hingga hambatan birokrasi dalam proses penegakan hukum lintas batas. Oleh karena itu, penguatan kapasitas aparat penegak hukum, harmonisasi regulasi, dan pemahaman generasi muda terhadap isu kejahatan transnasional dinilai menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan modus kejahatan modern.

Kegiatan yang diikuti mahasiswa program Sarjana dan Magister FH UGM ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman akademik sekaligus membuka perspektif praktis mengenai pentingnya kolaborasi internasional dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di era global. Hal ini sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16: Peace, Justice, and Strong Institutions melalui penguatan pemahaman mengenai penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan berbasis kerja sama internasional dalam menangani kejahatan transnasional. Pembahasan mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pencucian uang, dan kejahatan siber juga berkaitan dengan upaya perlindungan hak asasi manusia serta keamanan warga negara di tingkat global. Selain itu, kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dan aparat penegak hukum internasional seperti NCB Interpol Indonesia mencerminkan implementasi SDG 17: Partnerships for the Goals, melalui penguatan sinergi lintas institusi dalam menghadapi tantangan hukum dan keamanan global yang semakin kompleks.





Penulis: Uun Zahrotunnisa (Part Timer Departemen Hukum Pidana)

TAGS :  

Berita Terbaru

Menakar Kekuatan Hukum Kuitansi dalam Peralihan Hak Atas Tanah: Edukasi Kolaboratif Mahasiswa Notariat UGM dengan Praktisi Notaris & PPAT Melalui Siaran RRI Pro 2 Yogyakarta

Praktik transaksi jual beli tanah di bawah tangan yang mengandalkan selembar kuitansi bermeterai masih menjadi fenomena yang sangat lazim di tengah masyarakat, khususnya di wilayah …

Membangun Ruang Aman Sekolah melalui Edukasi Hukum: Kolaborasi UGM Kampus Jakarta dan Pertamina Nusantara Regas di Pulau Pramuka

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar,) KMMIH UGM (Kampus Jakarta) berkolaborasi dengan Pertamina Nusantara Regas menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk …

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX, Secara Resmi Telah Selesai

Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX tahun 2026 resmi ditutup pada hari Sabtu (23/5/2026) yang diselenggarakan secara bauran (hybrid) bertempat di Ruang 3.1.1 …

Scroll to Top