Seminar Nasional MIH UGM Kampus Jakarta Bahas Tantangan Tata Kelola Ekonomi dan Strategi Stabilitas Pasar Modal

Sabtu (4/4/2026), Program Studi MIH UGM (Kampus Jakarta) sukses menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Rapor Merah Tata Kelola Pasar Modal Indonesia: Mengurai Tantangan Tata Kelola Ekonomi dan Strategi Stabilitas Pasar Modal”. Kegiatan ini menjadi forum akademik strategis untuk mengkaji secara kritis berbagai persoalan tata kelola, tantangan global, serta arah reformasi pasar modal Indonesia.

Seminar dibuka oleh Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi Fakultas Hukum UGM. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penguatan integritas dan kepastian hukum dalam pasar modal sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan investor dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Dalam sesi pertama, Yanuar Rizky membahas isu manipulation dan insider trading sebagai ancaman serius terhadap integritas pasar modal. Ia menegaskan bahwa pasar modal harus berjalan secara wajar, teratur, dan efisien, serta bebas dari praktik melawan hukum seperti benturan kepentingan, manipulasi pasar, dan perdagangan orang dalam. Transparansi informasi, penguatan good corporate governance, serta sistem pengawasan dan penegakan hukum yang independen menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik dan efisiensi pasar.

Selanjutnya, Tara Setyaningtyas, S.E., M.M. memaparkan arah Reformasi Pasar Modal Indonesia Tahun 2026 di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks. Ia menyoroti dampak konflik internasional terhadap volatilitas pasar keuangan, termasuk koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal tahun 2026. Meski demikian, fundamental pasar modal Indonesia dinilai tetap kuat, ditopang oleh peningkatan jumlah investor yang telah melampaui 24 juta. Berbagai langkah reformasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti penguatan transparansi, penegakan hukum, dan pendalaman pasar, menjadi strategi penting dalam menjaga stabilitas dan daya saing pasar modal.

Pada sesi berikutnya, Prof. Dr. Drs. Paripurna P. Sugarda, S.H., M.Hum., LL.M. mengulas tantangan eksternal terhadap independensi dan kepastian hukum pasar modal Indonesia. Ia menyoroti tekanan dari lembaga pemeringkat internasional seperti MSCI, Moody’s, dan Fitch yang mencerminkan meningkatnya perhatian global terhadap tata kelola, transparansi, dan stabilitas kebijakan ekonomi nasional. Dalam hal ini, penguatan independensi lembaga dan kepastian hukum menjadi faktor krusial dalam menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia di tingkat global.

Sementara itu, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. menyoroti keterkaitan antara dinamika geopolitik dan perilaku pasar. Ketidakpastian global mendorong munculnya spekulasi yang berpotensi meningkatkan volatilitas pasar. Oleh karena itu, peran otoritas menjadi sangat penting dalam memastikan keterbukaan informasi, kecepatan respons kebijakan, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten guna melindungi investor dan menjaga stabilitas pasar.

Oleh karena itu, Seminar Nasional ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian SDGs Nomor 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) melalui penguatan ekosistem pasar modal yang sehat dan berintegritas, SDGs Nomor 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penegakan hukum, transparansi, serta penguatan kelembagaan yang independen dan akuntabel, serta SDGs Nomor 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui sinergi antara regulator, akademisi, dan pelaku pasar. Lebih lanjut, kegiatan ini juga diharapkan menjadi pijakan strategis bagi penyelenggaraan kebijakan dan reformasi pasar modal yang berorientasi pada keberlanjutan, peningkatan kepercayaan investor, serta terciptanya sistem keuangan yang inklusif, stabil, dan berdaya saing global.

Penulis: Ramzy Oansa Ilham (Parttimer MIH Kampus Jakarta)

TAGS :  

Berita Terbaru

Mendorong Tertib Hukum Pemanfaatan Tanah Kalurahan:  Edukasi Risiko Hukum Penggunaan Tanah Kalurahan untuk Tempat Tinggal melalui Program Pro Justicia TVRI Yogyakarta

 Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta menyelenggarakan Program Pro Justicia. Pada siaran kali ini, …

Menakar Kekuatan Hukum Kuitansi dalam Peralihan Hak Atas Tanah: Edukasi Kolaboratif Mahasiswa Notariat UGM dengan Praktisi Notaris & PPAT Melalui Siaran RRI Pro 2 Yogyakarta

Praktik transaksi jual beli tanah di bawah tangan yang mengandalkan selembar kuitansi bermeterai masih menjadi fenomena yang sangat lazim di tengah masyarakat, khususnya di wilayah …

Membangun Ruang Aman Sekolah melalui Edukasi Hukum: Kolaborasi UGM Kampus Jakarta dan Pertamina Nusantara Regas di Pulau Pramuka

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar,) KMMIH UGM (Kampus Jakarta) berkolaborasi dengan Pertamina Nusantara Regas menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk …

Scroll to Top