Webinar “Bank Tanah dan Ekonomi Berkeadilan”

UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) jo. PP No. 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah (PP BBT) mengatur BBT sebagai badan hukum yang dibentuk pemerintah pusat dengan kewenangan khusus mengelola tanah dan bertanggung jawab kepada Presiden (badan hukum sui generis).

Pengaturan tentang Bank Tanah (BT) dalam UUCK jo. PP BBT menimbulkan beberapa isu krusial yang perlu diklarifikasi agar tujuan BT untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan dapat tercapai. Ekonomi berkeadilan tak dapat dipisahkan dari pembangunan berkeadilan yang berciri proporsional namun berpihak kepada kelompok yang lemah posisi tawarnya. Proporsionalitas menjadi penting dalam kegiatan BBT yang tujuannya tidak spesifik dan fungsinya juga rentan menjadi tidak proporsional jika kegiatannya tidak direncanakan dengan baik dan transparan, dilaksanakan dengan kehati-hatian dan dibuktikan dalam pertanggungjawaban yang semestinya. Tata kelola BBT yang belum terinci dalam PP BBT khususnya terkait dengan struktur BBT, jika tidak diberi rambu-rambu berpotensi menimbulkan “korupsi institusional”. Keseimbangan dalam penyediaan dan distribusi tanah untuk kepentingan investasi dan kepentingan masyarakat menjadi krusial.

Webinar ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UGM dalam upaya mengawal keberadaaan dan kerja-kerja BBT dalam rangka tercapainya ekonomi berkeadilan melalui penyediaan dan distribusi tanah untuk kesejahteraan masyarakat.

NARASUMBER
1. Dr. Ir. Wahyu Utomo, MS
(Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian)
2. Prof. Dr. Hariadi Kartodihardjo
(Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB))
3. Prof. Dr. Nurhasan Ismail
(Guru Besar Fakultas Hukum UGM)
4. Prof. Dr. Maria SW Sumardjono
(Guru Besar Fakultas Hukum UGM)

MODERATOR
Prof. Dr. Ida Nurlinda (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran)

WAKTU
Kamis, 21 Oktober 2021
Pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB

MEKANISME KEPESERTAAN
Partisipasi sebagai peserta tersedia dalam dua saluran:
1. Zoom Meeting
pendaftaran melalui: s.id/DaftarBANKTANAH
2. Live streaming melalui Youtube Kanal Pengetahuan FH UGM
s.id/YouTubeBANKTANAH

 

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Gelar Pelepasan Purna Tugas Dr. Sulastriyono setelah 38 Tahun Mengabdi di Departemen Hukum Adat

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan acara Pelepasan Purna Tugas bagi Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si., dosen Departemen Hukum Adat pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini menjadi …

FH UGM Gelar Workshop Double/Joint Degree dan Skema Pembiayaan LPDP untuk Perluas Akses Studi Internasional

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Program Studi Magister Ilmu Hukum menyelenggarakan Workshop Double/Joint Degree Program: Mitra UGM dan Skema Pembiayaan LPDP. Workshop ini diselenggarakan …

Seminar Nasional PANDEKHA FH UGM Soroti Problem Hukum dan HAM dalam Rancangan Perpres Pelibatan TNI

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (PANDEKHA) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bersama Raksha Initiatives dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan …

Scroll to Top