Tim FH UGM Menjadi Quarter Finalist

Tim FH UGM Menjadi Quarter Finalist

Tim FH UGM Menjadi Quarter Finalist / Top 8 dari 127 Tim Seluruh Dunia

Willem C. Vis (East) International Arbitration Moot adalah suatu kompetisi internasional arbitrase mengenai kontrak dalam hukum komersial internasional. Kompetisi ini pertama kali diadakan pada tahun 2003 dan tahun ini merupakan penyelenggaraan yang ke-XV. Willem C. Vis (East) International Arbitration Moot 2018 diikuti oleh 127 tim dari berbagai universitas di seluruh dunia. Tiap tahunnya, kompetisi ini diadakan di City University of Hongkong. Pada tahun ini, Willem C. Vis (East) International Arbitration Moot diadakan pada 11—18 Maret 2018. Rangkaian acara dimulai dengan opening ceremony pada Minggu, 11 Maret 2018.

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mengirimkan tim yang terdiri dari 5 delegasi, yaitu Felicia Komala (2016); Kukuh Dwi Herlangga (2016): Djeri Oktafyan Wowiling (2014); Nabila Farhani Oegroseno (2014); dan Rahma Reyhan (2014) untuk berlaga di Willem C. Vis (East) International Arbitration Moot. Tim ini bekerja di bawah bimbingan Ibu Fadhilatul Hikmah, S.H., LL.M.
Pada tahap preliminary round di hari pertama, Tim FH UGM  bertemu dengan University of Hong Kong. Kemudian pada hari kedua, Tim FH UGM berlaga melawan The University of Southern California Gould School of Law. Dalian Maritime University adalah lawan Tim FH UGM pada hari ketiga dan pada hari keempat Tim FH UGM menghadapi Gujarat National Law University.

Oleh panitia penyelenggara, Tim FH UGM dinyatakan lolos ke babak top-32 dan bertemu dengan University of Vienna. Kemudian, Tim FH UGM dinyatakan lolos ke babak top-16 dan menghadapi Duke University School of Law. Pada Gala Lunch yang diadakan hari Minggu, 18 Maret 2018, Tim FH UGM dinyatakan sebagai Quarter Finalist / Top 8 dari 127 tim yang berasal dari berbagai universitas di seluruh dunia. Prestasi ini merupakan pengalaman pertama dari tim Indonesia selama mengikuti kompetisi Willem C. Vis (East) International Arbitration Moot. Selain menjadi Quarter Finalist, delegasi FH UGM juga mengukir prestasi sebagai honorable mention untuk best memorandum for claimant; dan honorable mention untuk best oralist yang diraih oleh Felicia Komala dan Nabila Farhani Oegroseno. – Djeri

TAGS :  

Berita Terbaru

Mendorong Tertib Hukum Pemanfaatan Tanah Kalurahan:  Edukasi Risiko Hukum Penggunaan Tanah Kalurahan untuk Tempat Tinggal melalui Program Pro Justicia TVRI Yogyakarta

 Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta menyelenggarakan Program Pro Justicia. Pada siaran kali ini, …

Menakar Kekuatan Hukum Kuitansi dalam Peralihan Hak Atas Tanah: Edukasi Kolaboratif Mahasiswa Notariat UGM dengan Praktisi Notaris & PPAT Melalui Siaran RRI Pro 2 Yogyakarta

Praktik transaksi jual beli tanah di bawah tangan yang mengandalkan selembar kuitansi bermeterai masih menjadi fenomena yang sangat lazim di tengah masyarakat, khususnya di wilayah …

Membangun Ruang Aman Sekolah melalui Edukasi Hukum: Kolaborasi UGM Kampus Jakarta dan Pertamina Nusantara Regas di Pulau Pramuka

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar,) KMMIH UGM (Kampus Jakarta) berkolaborasi dengan Pertamina Nusantara Regas menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk …

Scroll to Top