Suluh Praja Hadir di Kulon Progo: Bahas Hukum Perkawinan, Waris, dan Pajak UMKM

Rabu (4/6/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Grogol, Kec. Paliyan, Kab. Gunungkidul, Provinsi DIY. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan serta masyarakat sekitar, tentang isu hukum yang kerap terjadi. Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Hukum Waris” untuk memberikan wawasan hukum terkait mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti mediasi dan arbitrase, serta pemahaman mengenai pembagian warisan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB yang diawali dengan sambutan oleh Latip Wahyudi selaku perwakilan Lurah Grogol. Kemudian menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Anang Zaki Kurniawan, S.H., M.H. beserta tim dari Kejaksaan Tinggi DIY memberikan pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia. 

Selanjutnya, materi penyuluhan hukum dibawakan oleh dosen narasumber dari Fakultas Hukum UGM. Dr. Muhaimin, S.H., M.Kn. membawakan tema “Alternatif Penyelesaian Sengketa serta Hukum Perkawinan dan Kewarisan Islam” untuk memberikan wawasan mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti mediasi dan arbitrase, serta pemahaman mengenai pembagian warisan dalam perspektif hukum islam. Selanjutnya, pemaparan materi dilakukan oleh Dr. Agus Sudaryanto, S.H., M.Si. yang membawakan tema “Hukum Waris Adat” untuk memberikan wawasan terkait pemahaman mengenai pembagian warisan khususnya dalam perspektif hukum adat. Keseluruhan narasumber baik dari Kejati DIY maupun dari dosen Fakultas Hukum UGM secara aktif berdiskusi pada sesi tanya jawab dengan para pamong kalurahan. 

Pemaparan materi dari keseluruhan narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Para dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk mendukung ke-16 SDGs untuk menciptakan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan, serta menguatkan hubungan kemitraan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai poin ke-17 SDGs.

Penulis: Sahl Radian Setyaki (Mahasiswa Paruh Waktu PKBH)

TAGS :  

Berita Terbaru

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX, Secara Resmi Telah Selesai

Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX tahun 2026 resmi ditutup pada hari Sabtu (23/5/2026) yang diselenggarakan secara bauran (hybrid) bertempat di Ruang 3.1.1 …

FH UGM dan NCB Interpol Indonesia Soroti Urgensi Penanganan Kejahatan Transnasional yang Melibatkan Yurisdiksi Negara Lain

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bekerja sama dengan NCB Interpol Indonesia menyelenggarakan kuliah tamu bertajuk “Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Kejahatan Transnasional yang Melibatkan …

Delegasi Mahasiswa Raih Juara 3 dalam Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair 2026

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa dalam ajang kompetisi hukum tingkat nasional. Delegasi mahasiswa berhasil meraih Juara 3 dalam Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair …

Scroll to Top