Suluh Praja Hadir di Kulon Progo: Bahas Hukum Perkawinan, Waris, dan Pajak UMKM

Rabu (4/6/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Grogol, Kec. Paliyan, Kab. Gunungkidul, Provinsi DIY. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan serta masyarakat sekitar, tentang isu hukum yang kerap terjadi. Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Hukum Waris” untuk memberikan wawasan hukum terkait mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti mediasi dan arbitrase, serta pemahaman mengenai pembagian warisan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB yang diawali dengan sambutan oleh Latip Wahyudi selaku perwakilan Lurah Grogol. Kemudian menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Anang Zaki Kurniawan, S.H., M.H. beserta tim dari Kejaksaan Tinggi DIY memberikan pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia. 

Selanjutnya, materi penyuluhan hukum dibawakan oleh dosen narasumber dari Fakultas Hukum UGM. Dr. Muhaimin, S.H., M.Kn. membawakan tema “Alternatif Penyelesaian Sengketa serta Hukum Perkawinan dan Kewarisan Islam” untuk memberikan wawasan mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti mediasi dan arbitrase, serta pemahaman mengenai pembagian warisan dalam perspektif hukum islam. Selanjutnya, pemaparan materi dilakukan oleh Dr. Agus Sudaryanto, S.H., M.Si. yang membawakan tema “Hukum Waris Adat” untuk memberikan wawasan terkait pemahaman mengenai pembagian warisan khususnya dalam perspektif hukum adat. Keseluruhan narasumber baik dari Kejati DIY maupun dari dosen Fakultas Hukum UGM secara aktif berdiskusi pada sesi tanya jawab dengan para pamong kalurahan. 

Pemaparan materi dari keseluruhan narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Para dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk mendukung ke-16 SDGs untuk menciptakan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan, serta menguatkan hubungan kemitraan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai poin ke-17 SDGs.

Penulis: Sahl Radian Setyaki (Mahasiswa Paruh Waktu PKBH)

TAGS :  

Berita Terbaru

Pandekha FH UGM, ASSLESI, AMAN, dan HuMa Gelar Diskusi Publik Mengenai Prinsip FPIC dalam Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara …

Telah Dibuka Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX FH UGM bersama PERADI Tahun 2026

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX Tahun 2026. Program ini …

Fakultas Hukum UGM, NRGS, Dan PT Pertamina (Persero) Lanjutkan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 Pada Minggu Ke-5 Pembelajaran

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina …

Scroll to Top