Suluh Praja di Sogan, Kulon Progo: Bahas Kelestarian Lingkungan dan Peraturan Kalurahan

Selasa (27/6/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Sogan, Kec. Wates, Kab. Kulon Progo, Provinsi DIY. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan serta masyarakat sekitar, tentang isu hukum yang kerap terjadi. Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Kelestarian Lingkungan dan Pembentukan Peraturan Kalurahan” untuk memberikan wawasan hukum terkait pentingnya pendalaman wawasan mengenai kelestarian lingkungan dari sudut pandang hukum yang berlaku serta memahami dasar dan tata cara pembentukan peraturan kalurahan. 

Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB yang diawali dengan sambutan oleh Bapak Indro Kurnianto selaku perwakilan Lurah Sogan kemudian menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Mohammad Purnomo Satriyadi, S.H. beserta tim dari Kejaksaan Tinggi DIY memberikan pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Selanjutnya, materi penyuluhan hukum dibawakan oleh dosen narasumber dari Fakultas Hukum UGM, yakni Dr. Wahyu Yun Santoso, S.H., M.Hum., LL.M. yang membawakan tema “Kelestarian Lingkungan Hidup” untuk memberikan wawasan terbaru kepada para pamong kalurahan terkait tata cara menjaga kelestarian lingkungan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selanjutnya, pemaparan materi dilakukan oleh Dr. Hendry Julian Noor, S.H., M.Kn. yang membawakan tema “Pembentukan Peraturan Kalurahan” untuk memberikan wawasan terkait dasar-dasar dan tata cara pembentukan peraturan kalurahan. Keseluruhan narasumber baik dari Kejati DIY maupun dari dosen Fakultas Hukum UGM secara aktif berdiskusi pada sesi tanya jawab dengan para pamong kalurahan. Mayoritas pertanyaan membahas isu-isu berkaitan dengan  aturan, larangan, dan sanksi dalam pelanggaran terhadap kelestaian lingkungan serta bentuk implikasi dibuatnya peraturan kalurahan bagi kalurahan terkait. 

Pemaparan materi dari keseluruhan narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Para dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk mendukung poin ke-3 SDGs dalam menciptakan kehidupan yang sehat dan sejahtera melalui terciptanya kelestarian lingkungan, Poin ke-6 SDGs untuk mewujudkan tercukupinya air bersih dan sanitasi yang layak, poin ke-7 SDGs dalam menjaga ketersediaan energi bersih dan terjangkau bagi masyarakat, poin ke-13 SDGs dengan mengedukasi hal-hal penting dalam menangani adanya perubahan iklim, dan poin ke-16 SDGs untuk menciptakan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan, serta menguatkan hubungan kemitraan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai poin ke-17 SDGs. 

Penulis: Meirhina Elnanda (PKBH)

TAGS :  

Berita Terbaru

PKBH FH UGM dan RRI Pro 2 Yogyakarta Siarkan Edukasi Hukum “Gaji Jogja, Kontrak Buta: untuk Lindungi Freelancer dan Anak Magang” 

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Yogyakarta menyelenggarakan program siaran penyuluhan …

Pro Justicia TVRI Yogyakarta Bahas Hak Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas: Dorong Akses Keadilan yang Inklusif di DIY

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menyelenggarakan Program Pro Justicia bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta sebagai bagian dari …

FH UGM dan Kementerian Hukum Gelar Uji Publik RUU GAAR untuk Perkuat Keadilan Restoratif

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Undang-Undang Grasi, Amnesti, Abolisi, …

Scroll to Top