Komunitas Speech and Law Debate Society yang diwakilkan oleh Ardian Dwi Saputra (2020), Rayhan Alif Syahputra (2021), dan Muhammad Farkhan (2021) berhasil mengharumkan nama Fakultas Hukum UGM. Dalam debat hukum Parahyangan Legal Competition yang berlangsung pada Sabtu (18/11/2023) hingga Minggu (19/11/2023) ini, delegasi berhasil meraih Juara 1. Selain itu, Muhammad Farkhan mendapat nominasi sebagai Best Oralist. Dalam kompetisi ini, delegasi dibantu oleh Ganis Putri Rachmawati (2021)
Kompetisi bergengsi tersebut diikuti oleh 12 tim dari berbagai universitas di seluruh Indonesia. Tahap seleksi dimulai dengan babak penyisihan, di mana setiap tim dibagi dalam 4 chamber yang masing-masing terdiri dari 3 tim. Kemudian 2 tim dari setiap chamber dengan nilai victory point tertinggi berhak melanjukan ke babak 8 besar. Mulai babak 8 besar hingga babak final dilaksanakan dengan format eliminasi. Delegasi berhasil menempuh seluruh tahapan tersebut hingga awal sampai akhir sehingga melaju ke babak final dan akhirnya memenangkan kompetisi debat hukum Parahyangan Legal Competition 2023.
Keberhasilan delegasi tersebut tidak lepas dari kuasa Tuhan YME dan bantuan seluruh pihak mulai dari tahap riset, latihan debat, hingga selama penyelenggaran kompetisi. Akhir kata, selamat kepada delegasi karena telah mengharumkan almamater Universitas Gadjah Mada, semoga melalui prestasi ini, tim Universitas Gadjah Mada akan selalu bersinar pada pertandingan-pertandingan berikutnya. Fiat Justicia!
Penulis: Ardian Dwi Saputa