Seminar Nasional Forum Arbitrase sebagai Penyelesai Sengketa Konstruksi: Peluang dan Tantangan yang Dihadapi
Pada hari Selasa, 18 Desember 2018 bertempat di Ruang Sekip Gadjah University Club (UC), Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) telah mengadakan “Seminar Nasional Forum Arbitrase Sebagai Penyelesai Sengketa Konstruksi: Peluang dan Tantangan yang Dihadapi”. Seminar ini diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bapak Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., L.L.M selaku Dekan Fakultas Hukum UGM dan Bapak M. Husseyn Umar S.H. FCBArb., FCIArb. selaku ketua BANI. MoU ini berisi tentang penyelenggaraan kerja sama di bidang pendidikan dan penelitian. Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan seminar oleh beberapa pembicara.
Pembicara pertama, Bapak H. Bambang Hariyanto, S.H., M.H., FCBArb., membicarakan tentang penyelesaian sengketa bisnis melalui arbitrase. Arbitrase dipilih karena memiliki banyak kelebihan dibandingkan jalur litigasi. Beliau menutup pembicaraan dengan kutipan “arbitrase hanya cocok untuk pelaku bisnis yang bonafide dan beretikat baik serta di dukung oleh para advokat yang profesional”. Pembicara kedua Dr. Nieke Masruchiyah, S.H., M.M. membahas mengenai Penyelesaian Sengketa Kontrak Kerja Konstruksi Sesuai UU No. 2 Tahun 2017. Dalam UU ini terdapat standar isi dalam perjanjian kontrak kontruksi. Selanjutnya, Bapak Deddy Suwardi SR, S.H. melanjutkan dengan pembahasan mengenai Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). APS memiliki beberapa bentuk, yaitu negosiasi, mediasi, konsiliasi, pendapat ahli, penemuan fakta dan arbitrase.
Terakhir, pembicara dari Fakultas Hukum UGM, Ibu Herliana, S.H., M.Com.Law., Ph.D., selaku wakil dekan, membahas mengenai arbitrase konstruksi dalam perspektif internasional. Beliau membahas mengenai pilihan forum arbitrase. Pilihan forum disarankan di Indonesia karena kalau di luar Indonesai atau internasional ada proses dan konsekuensi yang panjang. Acara dilanjutkan dengan tanya jawab dari para peserta yang hadir. Lalu, seminar ditutup secara resmi oleh Prof. M. Hawin, S.H., L.L.M, Ph.D dan dilakukan pemberian plakat bagi para narasumber. BPA