Seminar Nasional Dies Natalis ke-80 FH UGM Membahas Peran Serta Rakyat dalam Program Ketahanan Pangan Nasional

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Peran Serta Rakyat dalam Program Ketahanan Pangan Nasional” pada Rabu, (11/2/2026) di Auditorium Gedung B Fakultas Hukum UGM. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-80 Fakultas Hukum UGM yang menghadirkan para akademisi, peneliti, dan perwakilan pemerintah untuk membahas isu ketahanan pangan dari perspektif kebijakan, hukum, dan pemberdayaan masyarakat.

Acara dibuka dengan sambutan dari Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama Fakultas Hukum UGM, Prof. Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv.LL.M., LL.D. Dalam sambutannya, ia berharap melalui forum ilmiah ini para peserta dapat memperoleh berbagai perspektif dan pengetahuan yang bermanfaat.

Seminar ini menghadirkan sejumlah pembicara dari berbagai institusi. Salah satunya adalah Leonardo Adypurnama Alias Teguh Sambodo, S.P., M.S., Ph.D., Deputi Bidang Pangan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam paparannya ia menjelaskan bahwa kebijakan ketahanan pangan Indonesia diarahkan pada transformasi sistem pangan yang inklusif, terjangkau, dan berkelanjutan melalui pendekatan ekoregion yang memanfaatkan potensi lokal serta memperhatikan kearifan daerah.

Ia menambahkan bahwa transformasi tersebut juga bertujuan mengatasi berbagai tantangan seperti kerawanan pangan, dampak perubahan iklim terhadap sektor pertanian, serta penuaan petani, sehingga perlu didorong praktik pertanian rendah emisi dan keterlibatan generasi muda untuk mewujudkan sistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan.

Pembicara berikutnya, Ir. Darto Wahab, M.M. hadir mewakili Widiastuti, S.E., M.Si., Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan beberapa program strategis pemerintah dalam mencapai swasembada pangan.  Ia juga menegaskan pentingnya peran rakyat dalam percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional.

Sementara itu, Dosen Institut Pertanian Bogor, Dr. Mohammad Shohibuddin, S. Ag., M. Si., menyampaikan masih tajamnya ketimpangan agraria di Indonesia, yang tercermin dari rasio gini penguasaan lahan yang berada pada kisaran 0,7 hingga 0,8. Menurutnya, ketimpangan tersebut akan terlihat lebih besar apabila penguasaan lahan oleh petani dibandingkan dengan korporasi.

Ia juga mengajukan pertanyaan kritis mengenai posisi masyarakat dalam program ketahanan pangan nasional, apakah rakyat hanya diposisikan sebagai objek penerima bantuan atau benar-benar diberdayakan sebagai subjek yang memiliki peran aktif dalam pembangunan sistem pangan.

Lebih lanjut, peneliti Universitas Gadjah Mada, Dr. Agr. Laksmi Savitri, M.Si menyoroti bahwa upaya pemerintah untuk menyediakan pangan sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan niat politik yang baik, terutama di tengah situasi geopolitik global yang tidak menentu. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi kebijakan tersebut perlu dikaji secara kritis, mengingat masih adanya ketimpangan dan kerentanan dalam struktur agraria di Indonesia yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya.

Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Agraria UGM, Prof. Dr. Maria S.W. Sumardjono, S.H., MPA , menegaskan bahwa Program Ketahanan Pangan Nasional perlu didukung sebagai wujud tanggung jawab negara dalam memenuhi hak dasar rakyat atas pangan, namun kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang menjadi landasannya harus memenuhi prinsip keadilan agraria dan keberlanjutan.

Ia mengingatkan bahwa berbagai program lumbung pangan, termasuk proyek food estate, berpotensi menimbulkan konflik lahan, kerusakan lingkungan, dan ketidakadilan struktural apabila pelaksanaannya mengabaikan perlindungan masyarakat adat, partisipasi publik, serta prinsip pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

Melalui seminar ini, Fakultas Hukum UGM berharap dapat memberikan kontribusi akademik sekaligus memperkuat dialog antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam merumuskan strategi ketahanan pangan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Seminar nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini turut mendukung pencapaian beberapa tujuan dalam Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 2 (Zero Hunger) melalui pembahasan ketahanan pangan nasional, SDG 12 (Responsible Consumption and Production) terkait pengelolaan pangan dan sumber daya yang berkelanjutan, serta SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) melalui kajian aspek hukum, kebijakan, dan keadilan agraria dalam pengelolaan sumber daya alam. Diskusi yang melibatkan akademisi, peneliti, dan pemerintah juga mencerminkan semangat kolaborasi lintas sektor yang mendukung SDG 17 (Partnerships for the Goals) dalam merumuskan solusi kebijakan pangan yang inklusif dan berkelanjutan.

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Gelar Pelepasan Purna Tugas Dr. Sulastriyono setelah 38 Tahun Mengabdi di Departemen Hukum Adat

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan acara Pelepasan Purna Tugas bagi Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si., dosen Departemen Hukum Adat pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini menjadi …

FH UGM Gelar Workshop Double/Joint Degree dan Skema Pembiayaan LPDP untuk Perluas Akses Studi Internasional

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Program Studi Magister Ilmu Hukum menyelenggarakan Workshop Double/Joint Degree Program: Mitra UGM dan Skema Pembiayaan LPDP. Workshop ini diselenggarakan …

Seminar Nasional PANDEKHA FH UGM Soroti Problem Hukum dan HAM dalam Rancangan Perpres Pelibatan TNI

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (PANDEKHA) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bersama Raksha Initiatives dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan …

Scroll to Top