Sekprodi PDIH Uji Adaptabilitas Hukum Islam di Era Digital dalam Sidang Disertasi Mahasiswa Doktoral UIN Sumatera Utara

Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M.  menjadi penguji eksternal pada ujian terbuka mahasiswa doktoral Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Ujian terbuka atas nama Dody Wijaya dengan disertasi berjudul “Tanda Tangan Secara Elektronik Terhadap Akta Autentik Oleh Pejabat Notaris Analisis Hukum Islam”. Proses ujian terbuka tersebut dilaksanakan secara luring pada Senin (26/8/24). 

Dalam sidang disertasi ini, Promovendus memaparkan temuannya mengenai regulasi penandatanganan elektronik atas akta autentik di hadapan notaris. Ia menyatakan bahwa regulasi tersebut belum sepenuhnya menjamin keadilan hukum, meskipun secara etis dapat dikatakan berkeadilan. Menurut Promovendus, kelemahan ini muncul karena norma yang mengatur Cyber Notary dalam Undang-Undang tentang Jabatan Notaris masih belum jelas dalam maksud dan tujuannya.

Promovendus menekankan bahwa selain kelemahan dari segi substansi, struktur hukum, dan budaya hukum, regulasi ini belum mampu mengakomodasi perubahan digital yang sedang berlangsung. Meski begitu, ia menyimpulkan bahwa rasa keadilan dapat tetap terjaga selama prinsip-prinsip dasar perjanjian dalam hukum Islam, seperti yang diterapkan dalam Hukum Keluarga Islam (HKI), dipatuhi oleh para pihak yang terlibat.

Sebagai penguji, Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M. mempertanyakan kemampuan hukum Islam dalam beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama di era digital dan kecerdasan buatan. Dr. Khotibul menyinggung persoalan syarat majelis dan kesaksian dalam konteks hukum perjanjian. Menjawab hal ini, Promovendus menjelaskan bahwa pengertian satu majelis tidak hanya terbatas pada satu tempat fisik, melainkan juga bisa dimaknai dalam konteks satu kesatuan waktu.

Terkait keabsahan kesaksian dalam akta notaris, Promovendus menegaskan bahwa tidak ada keharusan dua saksi laki-laki atau satu laki-laki dan dua perempuan untuk memastikan keabsahan akta. Dua saksi perempuan sudah dianggap memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

Temuan Promovendus ini diharapkan dapat mendorong perbaikan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tetap mempertahankan prinsip-prinsip keadilan hukum.

Penulis: Aulianisa Azza Camelia
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

PDIH FH UGM Rampungkan Visitasi Akreditasi Internasional FIBAA: Wujud Nyata Komitmen terhadap Pendidikan Berkualitas dan SDGs

Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM) telah menyelesaikan rangkaian proses visitasi dalam rangka akreditasi internasional. Visitasi ini dilakukan …

CALL FOR PAPER Konferensi Nasional Hukum Bisnis dan Kenegaraan 2025

CALL FOR PAPER Konferensi Nasional Hukum Bisnis dan Kenegaraan 2025Keluarga Mahasiswa Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan (KMMH) Fakultas HukumUniversitas Gadjah Mada bekerjasama dengan Mahkamah KonstitusiYogyakarta, 31 …

Eksaminasi Publik Putusan MA soal Suku Awyu: Sorotan atas Keadilan Substantif, Hak Adat, dan Krisis Ekologis Papua

Jumat (2/05/2025), Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) FH UGM, Greenpeace Indonesia, dan Pusaka Bentala Rakyat menggelar, “Eksaminasi Publik Putusan 458 K/TUN/LH/2024 atas Kasus …

Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM) telah menyelesaikan rangkaian proses visitasi dalam rangka akreditasi internasional. …

CALL FOR PAPER Konferensi Nasional Hukum Bisnis dan Kenegaraan 2025Keluarga Mahasiswa Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan (KMMH) Fakultas HukumUniversitas Gadjah Mada bekerjasama dengan …

Jumat (2/05/2025), Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) FH UGM, Greenpeace Indonesia, dan Pusaka Bentala Rakyat menggelar, “Eksaminasi Publik Putusan 458 …

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PANDEKHA FH UGM) sukses menggelar diskusi publik bertajuk “Dari Ruang Publik …

Scroll to Top