Prof. Mark Furse: Mengapa Bisnis Indonesia Harus Cemas

Glasgow

Competition law atau yang sering disebut dengan hukum persaingan usaha merupakan hukum yang mengontrol perilaku perusahaan, mulai dari perjanjian, penggunaan kekuatan pasar (monopoli / dominasi), merger, serta tindakan komersial lain yang melewati batas nasional. Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) memiliki hukum persaingan usaha yang baik serta maju. Keduanya telah merespon batas tertentu untuk perilaku anti-persaingan usaha yang muncul di luar wilayah geografis mereka.  Demikian, menjadi saat penting bagi negara berkembang seperti Indonesia untuk memahami hukum persaingan usaha tersebut karena dari waktu ke waktu semakin banyak kerjasama internasional di bidang usaha yang terjadi.

Dengan latar belakang tersebut yang membuat Prof. Mark Furse menyampaikan materi dalam kuliah singkat padahari Jumat, 18 Maret 2014 bertajuk “Mengapa Bisnis Indonesia Harus Cemas : Aplikasi Hukum Persaingan Usaha AS dan EU bagi Perusahaan Asing”. Profesor dalam bidang Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha ini menjelaskan bahwa perusahaan Indonesia yang bahkan tidak secara fisik berada di AS dan EU bisa tertarik dalam yurisdiksi hukum mereka. Hal ini karena UE dan AS menggunakan doktrin-doktrin yang memungkinkan hukum persaingan usahanya mengikat secara luas: US menitik beratkan pada efek bisnis sedangkan EU lebih melihat pada implementasi perusahaan. Pemaparan materi ini dimulai pada pukul 13.00 WIB serta dihadiri sekitar 60 mahasiswa Fakultas Hukum UGM.

M.Ryandaru Danisworo mengaku dengan berbagai contoh yang diceritakan Profesor dari University of Glasgow School of Law sangat relevan dengan fenomena yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa angkatan 2014 ini pun menyadari bahwa Indonesia bias menjadi korban dari kartel atau manipulasi harga bila tidak jeli melihat penerapan hukum persaingan usaha yang kompleks. Peserta kuliah singkat lain, Regina Sugito, berharap bias belajar lagi dari Prof. Mark Furse dalam kesempatan lain. “Kuliah singkat Profesor Mark tentang hokum persaingan usaha membuataku semakin penasaran dengan materinya”, pungkas mahasiswa kelahiran Jakarta itu. (Sekar/Lita)

TAGS :  

Berita Terbaru

Informasi Tes Substansi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Seleksi Gelombang II 2025/2026

A. Materi Tes Substansi Pengantar Ilmu Hukum Pengantar Hukum Indonesia Hukum Perjanjian atau Perikatan Hukum Agraria atau Pertanahan B. Persyaratan Tes Substansi Membawa kartu identitas …

Seminar Nasional UGM Bahas Implikasi Revisi UU BUMN terhadap Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

Sabtu (1/3/2025) telah dilaksanakan  Seminar Nasional “Ketika Kerugian BUMN Bukan Lagi Kerugian Negara Menjaga Keseimbangan antara Inovasi di BUMN dan Pencegahan Korupsi”. Kegiatan ini diselenggarakan …

Penutupan PKPA XIV Oleh FH UGM dan PERADI RBA

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) XIV resmi ditutup Sabtu, (1/3/2025). PKPA XIV sebelumnya telah diselenggarakan secara bauran sejak Senin, (17/2/2025) yang bertempat di Gedung III …

A. Materi Tes Substansi Pengantar Ilmu Hukum Pengantar Hukum Indonesia Hukum Perjanjian atau Perikatan Hukum Agraria atau Pertanahan B. Persyaratan Tes Substansi …

Sabtu (1/3/2025) telah dilaksanakan  Seminar Nasional “Ketika Kerugian BUMN Bukan Lagi Kerugian Negara Menjaga Keseimbangan antara Inovasi di BUMN dan Pencegahan Korupsi”. …

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) XIV resmi ditutup Sabtu, (1/3/2025). PKPA XIV sebelumnya telah diselenggarakan secara bauran sejak Senin, (17/2/2025) yang bertempat …

Kamis (27/2/2025) telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum “Penerapan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP)” Perum PERURI. Kegiatan ini diselenggarakan di Perum Peruri Desa Parung …

Scroll to Top