Prof. Adrianto Dwi Nugroho Dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Pajak Perusahaan UGM, Soroti Pajak Global dan Keadilan Sosial

Prof. Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv.LL.M., LL.D. resmi diangkat sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam bidang Ilmu Hukum Pajak Perusahaan pada 1 Desember 2024. Prosesi pengukuhan dilangsungkan pada Kamis (12/6/2025) di Balai Senat, Gedung Pusat UGM, dan dihadiri oleh civitas akademika, kolega, serta para pemangku kepentingan di bidang hukum dan perpajakan.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting tidak hanya dalam pengembangan keilmuan hukum pajak, tetapi juga dalam mendukung capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 10: Mengurangi Ketimpangan. Kontribusi akademik Prof. Adrianto dalam isu pajak internasional berfokus pada advokasi sistem pajak global yang lebih adil bagi negara-negara berkembang, sehingga dapat menyeimbangkan relasi ekonomi antarnegara.

Dalam pidato ilmiahnya, Prof. Adrianto mengangkat tema mengenai Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax/GMT) dalam kerangka Teori Keadilan John Rawls. Menurutnya, teori keadilan yang menekankan pada kebebasan dan keberpihakan terhadap kelompok yang kurang beruntung dapat digunakan sebagai landasan normatif dalam merumuskan kebijakan pajak internasional yang inklusif. Perspektif ini sejalan dengan SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, yang mendorong praktik kebijakan perpajakan yang transparan, etis, dan berkeadilan di level global.

Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), dalam sambutannya menyampaikan bahwa Prof. Adrianto kini menjadi bagian dari 532 Guru Besar Aktif di lingkungan UGM, serta salah satu dari 15 Guru Besar Aktif di Fakultas Hukum. Ia menyebut bahwa capaian ini semakin meneguhkan peran UGM sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkomitmen pada penguatan kebijakan publik yang berpihak pada kemaslahatan global. Hal ini tentu saja mencerminkan SDG 4: Pendidikan Berkualitas.

Lebih jauh, Prof. Adrianto juga menyoroti pentingnya sinergi antara akademisi, regulator, dan pelaku ekonomi global dalam mewujudkan sistem perpajakan yang setara. Hal ini mencerminkan semangat SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, yang mendorong kolaborasi lintas sektor dan lintas negara dalam reformasi perpajakan internasional yang efektif dan berkelanjutan.

Dengan pengukuhan ini, Fakultas Hukum UGM mempertegas posisinya sebagai pelopor pemikiran kritis dan solusi kebijakan di bidang hukum pajak, sekaligus memperluas kontribusinya dalam mendorong tata kelola ekonomi global yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Lepas 69 Wisudawan Sarjana Periode II TA 2025/2026

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Pelepasan Wisudawan/Wisudawati Program Sarjana Periode II Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan ini dilaksanakan Rabu (25/2/2026), bertempat di Auditorium …

Call for Abstracts: Intellectual Property in Cross-Industry: Connect, Innovate, Grow!

Call for Abstracts Intellectual Property in Cross-Industry: Connect, Innovate, Grow! In the framework of the international conference, we invite scholars, researchers, and practitioners, to submit …

MIH FH UGM Gelar Seminar Internasional Bahas Democratic Backsliding dan Tantangan Konstitusionalisme Global

Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sukses menyelenggarakan International Seminar bertajuk “Democratic Backsliding and the Return of Authoritarianism: Methodological Implications for Constitutional …

Scroll to Top