Acara pembukaan perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XV tahun 2025 telah diselenggarakan secara bauran (hybrid) pada Kamis (15/5/2025) yang bertempat di Ruang 3.1.1 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Pembukaan perkuliahan PKPA XV menandakan dimulainya perkuliahan yang menjadi kolaborasi antara FH UGM dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pihak FH UGM juga perwakilan PERADI. Pihak FH UGM menghadirkan Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A, Ketua Unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM, Ketua Panitia PKPA XV, Annisa Syaufika Y. R. S.H., M.H, juga panitia-panitia dari PKBH. Selanjutnya, pihak PERADI menghadirkan Prof. Dr. Ir. Firmanto Laksana Pangaribuan, S.H., M.M., M.H., CLA. selaku Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat DPN PERADI untuk memberikan sambutan secara daring mewakili Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.H., selaku Ketua Umum DPN PERADI.
Perkuliahan PKPA XV yang akan berlangsung pada Kamis (15/05/2025) hingga Sabtu (31/05/2025) diselenggarakan dengan 21 pengajar berpengalaman dengan 27 sesi perkuliahan dalam rangka memberikan kesempatan pada sarjana hukum untuk memperdalam ilmu hukum, mengasah kemampuan praktis hukum, dan memperkuat integritas dalam mempersiapkan diri mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) dengan melibatkan total 128 peserta dengan 64 peserta daring dan 64 peserta luring.
Lebih lanjut, penyelenggaraan PKPA juga menjadi salah satu perwujudan dukungan pemenuhan komitmen Indonesia dalam program Sustainable Development Goals (SDGs), terutama pada point 4, yaitu Pendidikan Bermutu dan point 8, yaitu Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Hal tersebut menjadi jaminan dalam pemberian pendidikan yang bermutu sehingga pada akhirnya para peserta yang terlibat akan mendapatkan pekerjaan yang layak dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Selain itu, bahan perkuliahan disiapkan secara komprehensif sehingga dapat telah terjamin sesuai dengan standar profesional advokat. Melalui program ini, diharapkan kualitas serta kesiapan peningkatan kualitas para peserta PKPA XV dapat meningkat secara signifikan, sehingga mereka dapat menjadi calon advokat yang kompeten, profesional, dan berintegritas.
Penulis: Zabrina Clarissa Al Faiqah (PKBH)