Kamis (27/2/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Wijimulyo, Kec. Nanggulan, Kab. Kulon Progo, Provinsi DIY. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan serta masyarakat sekitar untuk menambah wawasan hukum. Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Narkotika dan Kesadaran Perlindungan Data Pribadi”.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama-sama, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Lurah Kalurahan Wijimulyo, Sri Triminangsih. Selanjutnya, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DIY memberikan sambutan pengantar serta pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam hal ini yaitu Kejaksaan Tinggi DIY.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi penyuluhan hukum oleh dosen narasumber dari Fakultas Hukum UGM, Dr. Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum. yang membawakan tema “Narkotika” untuk memberikan wawasan terkait Narkotika dalam perspektif hukum pidana. Sesi pemaparan dilanjutkan oleh pembicara kedua dari Fakultas Hukum UGM yaitu Dr. Airin Liemanto, S.H., LL.M. yang membawakan tema “Kesadaran Perlindungan Data Pribadi” untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya menjaga Data Pribadi beserta bahaya dan upaya preventif dari kebocoran Data Pribadi. Keseluruhan narasumber baik dari Kejati DIY maupun dari dosen Fakultas Hukum UGM secara aktif berdiskusi pada sesi tanya jawab dengan para pamong kalurahan dan masyarakat yang hadir.
Pemaparan materi dari keseluruhan narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Para dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk mendukung upaya dalam penguatan masyarakat yang inklusif dan damai sesuai poin ke-16 SDGs untuk menciptakan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan Wijimulyo.
Penulis: Ruth Jessieca Margareth Togar (Part Timer PKBH)