Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Ngalang: Memperkuat Kesadaran Hukum dan Pembangunan Berkelanjutan

Kalurahan Ngalang, Gunung Kidul, menjadi saksi penyelenggaraan penyuluhan hukum Suluh Praja pada tanggal Rabu (28/02/2024). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, khususnya terkait pertanahan, serta menggali pengetahuan mengenai tugas dan fungsi Datun Kejaksaan beserta Sistem Informasi Suluh Praja.

Acara ini dimulai dengan sambutan hangat dari Lurah Kalurahan Ngalang, Suharyanto. Dalam sambutannya, Suharyanto menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam upaya memahami hukum untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Berkomunikasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait seperti Kejaksaan Tinggi DIY adalah langkah yang tepat dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat,” ujar Suharyanto.

Berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY, Retna Wulaningsih dan timnya memberikan pemaparan mengenai tugas pokok dan fungsi Datun Kejaksaan serta pemaparan tentang Sistem Informasi Suluh Praja. Peserta acara diberikan pemahaman yang lebih dalam tentang proses pelayanan konsultasi hukum bagi masyarakat melalui sistem tersebut.

Puncak acara tercapai dengan pemaparan materi yang menggugah dari Rafael Edy Bosko, S.H., MIL., mengenai aspek hukum dalam pertanahan. Rafael Edy menguraikan secara jelas bagaimana hukum mengatur terkait tanah yang dimiliki oleh masyarakat, dengan menyoroti tiga hal pokok yang diatur, yaitu bagaimana tanah seharusnya digunakan, hak-hak atas tanah yang dapat dibenarkan menurut hukum, dan rambu-rambu yang harus dipatuhi.

Pembahasan dalam acara ini juga memperkuat komitmen terhadap tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama SDG 16 (Keadilan) dengan memastikan perlindungan hukum yang setara bagi semua individu dan SDG 11 (Pemukiman dan Perkotaan yang Berkelanjutan) dengan memastikan pengelolaan tanah yang sesuai dengan rencana tata ruang.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemahaman hukum dan berkontribusi aktif dalam memajukan kalurahan menuju pembangunan yang berkelanjutan.

Penulis : Pramita Putri Rahmadhani

TAGS :  

Berita Terbaru

Pelajari Perkembangan Kajian Hukum Adat dari Berbagai Negara, Mahasiswi Doktoral dan Dosen FH UGM Ikuti International Course And Conference On Legal Pluralism di Universitas Indonesia

Aprilia Stefany Leliak, mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), bersama dengan Sartika Intaning Pradhani dan Almonika Cindy Fatika …

PKPA Angkatan XIV Fakultas Hukum UGM berkolaborasi dengan PERADI RBA

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIV TAHUN 2025 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)] Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum …

Tingkatkan Relevansi dan Inovasi Pendidikan, FH UGM Gelar Workshop Bagi Pengajar Hukum Adat Se-Indonesia

Departemen Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Workshop “Tantangan dan Dukungan bagi Inovasi Pengajaran Hukum Adat” pada Senin (25/11/2024) di Ruang …

Aprilia Stefany Leliak, mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), bersama dengan Sartika Intaning Pradhani dan …

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIV TAHUN 2025 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)] Halo, Sobat …

Departemen Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Workshop “Tantangan dan Dukungan bagi Inovasi Pengajaran Hukum Adat” pada Senin …

Pada Kompetisi Debat Hukum Nasional PLC 2024, Speciality FH UGM mengirimkan tim yang terdiri atas Bintang Ratu Excelluna R.P. (FH 2022), Fadilla …

Scroll to Top