Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Ngalang: Memperkuat Kesadaran Hukum dan Pembangunan Berkelanjutan

Kalurahan Ngalang, Gunung Kidul, menjadi saksi penyelenggaraan penyuluhan hukum Suluh Praja pada tanggal Rabu (28/02/2024). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, khususnya terkait pertanahan, serta menggali pengetahuan mengenai tugas dan fungsi Datun Kejaksaan beserta Sistem Informasi Suluh Praja.

Acara ini dimulai dengan sambutan hangat dari Lurah Kalurahan Ngalang, Suharyanto. Dalam sambutannya, Suharyanto menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam upaya memahami hukum untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Berkomunikasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait seperti Kejaksaan Tinggi DIY adalah langkah yang tepat dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat,” ujar Suharyanto.

Berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY, Retna Wulaningsih dan timnya memberikan pemaparan mengenai tugas pokok dan fungsi Datun Kejaksaan serta pemaparan tentang Sistem Informasi Suluh Praja. Peserta acara diberikan pemahaman yang lebih dalam tentang proses pelayanan konsultasi hukum bagi masyarakat melalui sistem tersebut.

Puncak acara tercapai dengan pemaparan materi yang menggugah dari Rafael Edy Bosko, S.H., MIL., mengenai aspek hukum dalam pertanahan. Rafael Edy menguraikan secara jelas bagaimana hukum mengatur terkait tanah yang dimiliki oleh masyarakat, dengan menyoroti tiga hal pokok yang diatur, yaitu bagaimana tanah seharusnya digunakan, hak-hak atas tanah yang dapat dibenarkan menurut hukum, dan rambu-rambu yang harus dipatuhi.

Pembahasan dalam acara ini juga memperkuat komitmen terhadap tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama SDG 16 (Keadilan) dengan memastikan perlindungan hukum yang setara bagi semua individu dan SDG 11 (Pemukiman dan Perkotaan yang Berkelanjutan) dengan memastikan pengelolaan tanah yang sesuai dengan rencana tata ruang.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemahaman hukum dan berkontribusi aktif dalam memajukan kalurahan menuju pembangunan yang berkelanjutan.

Penulis : Pramita Putri Rahmadhani

TAGS :  

Berita Terbaru

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top