Kalurahan Ngalang, Gunung Kidul, menjadi saksi penyelenggaraan penyuluhan hukum Suluh Praja pada tanggal Rabu (28/02/2024). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, khususnya terkait pertanahan, serta menggali pengetahuan mengenai tugas dan fungsi Datun Kejaksaan beserta Sistem Informasi Suluh Praja.
Acara ini dimulai dengan sambutan hangat dari Lurah Kalurahan Ngalang, Suharyanto. Dalam sambutannya, Suharyanto menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam upaya memahami hukum untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Berkomunikasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait seperti Kejaksaan Tinggi DIY adalah langkah yang tepat dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat,” ujar Suharyanto.
Berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY, Retna Wulaningsih dan timnya memberikan pemaparan mengenai tugas pokok dan fungsi Datun Kejaksaan serta pemaparan tentang Sistem Informasi Suluh Praja. Peserta acara diberikan pemahaman yang lebih dalam tentang proses pelayanan konsultasi hukum bagi masyarakat melalui sistem tersebut.
Puncak acara tercapai dengan pemaparan materi yang menggugah dari Rafael Edy Bosko, S.H., MIL., mengenai aspek hukum dalam pertanahan. Rafael Edy menguraikan secara jelas bagaimana hukum mengatur terkait tanah yang dimiliki oleh masyarakat, dengan menyoroti tiga hal pokok yang diatur, yaitu bagaimana tanah seharusnya digunakan, hak-hak atas tanah yang dapat dibenarkan menurut hukum, dan rambu-rambu yang harus dipatuhi.
Pembahasan dalam acara ini juga memperkuat komitmen terhadap tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama SDG 16 (Keadilan) dengan memastikan perlindungan hukum yang setara bagi semua individu dan SDG 11 (Pemukiman dan Perkotaan yang Berkelanjutan) dengan memastikan pengelolaan tanah yang sesuai dengan rencana tata ruang.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemahaman hukum dan berkontribusi aktif dalam memajukan kalurahan menuju pembangunan yang berkelanjutan.
Penulis : Pramita Putri Rahmadhani