Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kalurahan Melikan Berjalan Sukses, Bahas Pinjaman Online Ilegal dan Pembentukan Peraturan Kalurahan

Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Balai Kalurahan Melikan, Kecamatan Rongkop, Gunung Kidul pada Rabu (4/9/24) berjalan dengan sukses. Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan kerja sama Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) dengan Kejaksaan Tinggi DIY.  Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan dan masyarakat sekitar, tentang isu hukum yang kerap terjadi. 

Tema yang diangkat dalan Suluh Praja kali ini ialah “Pembentukan Peraturan Kalurahan dan Pinjaman Online Ilegal”. Tema ini dipilih untuk memberikan wawasan hukum terkait peraturan kalurahan dan bahaya dari pinjaman online yang ilegal.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Lurah Kalurahan Melikan, Agus Sumarno, A.Md. Dilanjutkan dengan pengantar oleh Anang Zaki Kurniawan, S.H., M.H. dari Kejaksaan Tinggi DIY. Selain pengantar, Anang Zaki juga memberikan pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia. 

Materi penyuluhan dibawakan oleh dua narasumber dari Fakultas Hukum UGM. Narasumber pertama, Muhammad Jibril, S.H., M.PrivateLaw merupakan dosen dari Departemen Hukum Perdata. Dalam kesempatan ini, Muhammad Jibril mengangkat topik “Pinjaman Online Ilegal”. Topik ini dipilih agar dapat memberikan wawasan terkait aspek-aspek hukum dalam pinjaman online dan bahayanya pinjaman online ilegal. Setelahnya, materi dilanjutkan oleh narasumber kedua, Bimo Fajar Hantoro, S.H., LL.M., asisten dari Departemen Hukum Tata Negara. Materi yang disampaikan Bimo Fajar berfokus pada topik “Pembentukan Peraturan Kalurahan”. Dipilihnya topik ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada para pamong kalurahan terkait aspek-aspek penting dalam membuat suatu peraturan kalurahan. 

Kedua narasumber berhasil mengemas materi penyuluhan dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga tercipta suasana diskusi yang baik. Narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif.

Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk menjadi upaya dalam penguatan masyarakat yang inklusif dan damai. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga merupakan upaya mewujudkan poin ke-1 SDGs untuk membantu memberantas kemiskinan dan poin ke-16 SDGs untuk mewujudkan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan.

Penulis : Sahl Radian Setyaki (PKBH)
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

Perkuat Pemahaman Hukum Ketenagakerjaan, FH UGM Bersama TVRI Yogyakarta Menyelenggarakan Siaran Edukasi Pro Justicia Terkait Perlindungan Pekerja

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Televisi Republik Indonesia (TVRI) Yogyakarta melaksanakan siaran penyuluhan hukum bertajuk “Pro Justicia: Perlindungan Pekerja”. Siaran yang …

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIX TAHUN 2026 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)]

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX …

Perkuat Pemahaman Tentang Kewarganegaraan, FH UGM Dan TVRI Yogyakarta Gelar Penyuluhan Terkait Implikasi Naturalisasi Dan Mobilisasi Manusia Di Era Kini

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama TVRI Yogyakarta berhasil melaksanakan siaran penyuluhan hukum bertajuk “Pro Justicia: Implikasi Naturalisasi dan Mobilisasi Manusia di Era Kini: …

Scroll to Top