Senin (26/5/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Mangunan, Kec. Dlingo, Kab. Bantul, Provinsi DIY. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan serta masyarakat sekitar, tentang isu hukum yang kerap terjadi. Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Ketenagakerjaan dan Tanah Kas Desa” untuk memberikan wawasan hukum terkait pentingnya mengetahui dasar-dasar hukum ketenagakerjaan dan serba-serbi aturan dalam Peraturan Gubernur DIY No. 24 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan yang mengatur terkait peraturan tanah kalurahan di DIY.
Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB yang diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi awal oleh tim dari BPJS Ketenagakerjaan yang membahas mengenai “Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Kesejahteraan Pekerja dan Keluarga.” Kemudian, materi penyuluhan hukum dilanjutkan oleh dosen narasumber dari Fakultas Hukum UGM, yakni Dr. Rimawati, S.H., M.Hum. yang membawakan tema “Tanah Kas Desa” untuk memberikan wawasan terbaru kepada para pamong kalurahan terkait Peraturan Gubernur DIY No. 24 Tahun 2024. Selanjutnya, pemaparan materi dilakukan oleh Dr. Murti Pramuwardhani Dewi, S.H., M.Hum yang dibersamai Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum. selaku Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum UGM bersama yang membawakan tema “Ketenagakerjaan” untuk memberikan wawasan terkait aspek-aspek hukum ketenagakerjaan, perjanjian kerja, isu-isu ketenagakerjaan, hingga jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. beserta tim dari Kejaksaan Tinggi DIY memberikan pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Keseluruhan narasumber baik dari Kejati DIY, BPJS Ketenagakerjaan, maupun dari dosen Fakultas Hukum UGM secara aktif berdiskusi pada sesi tanya jawab dengan para pamong kalurahan. Mayoritas pertanyaan membahas isu-isu berkaitan dengan pengurusan jaminan BPJS Ketenagakerjaan serta pengurusan tanah di Kalurahan Mangunan, yang jawabannya berfokus pada tersedianya sistem pembayaran online serta pengurusan tanah terdaftar di BPN.

Pemaparan materi dari keseluruhan narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Para dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk mendukung poin ke-8 SDGs dalam hal mewujudkan pekerjaan yang layak serta pertumbuhan ekonomi, poin ke-10 SDGs dalam hal mengurangi kesenjangan dengan tercipta dan terlindunginya hak-hak dalam pekerjaan, poin ke-11 SDGs dalam untuk menciptakan kota dan pemukiman yang berkelanjutan berdasarkan pemanfaatan tanah kas desa yang baik, turut serta menjadi upaya dalam penguatan masyarakat yang inklusif dan damai sesuai poin ke-16 SDGs untuk menciptakan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan, serta menguatkan hubungan kemitraan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai poin ke-17 SDGs.
Penulis: Benediktus Concilio Sinaga (PKBH)