Penyuluhan Hukum seri keempat yang merupakan hasil kerja sama antara Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM dan Pengadilan Agama Sleman berhasil diselenggarakan pada tanggal 25 Maret 2022 dengan tema Status Anak dan Persoalan Hukumnya di Indonesia. Dalam kegiatan penyuluhan hukum seri keempat ini dihadiri sebanyak 96 orang dari berbagai kalangan secara virtual dan pada kesempatan ini pula sebagai narasumber hadir Dr. Hartini, S.H., M.Si. (Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM) dan Juharni, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Agama Sleman).
Materi pertama dibawakan oleh Dr. Hartini, S.H., M.Si. dengan menyampaikan beberapa poin penting terkait tema pada penyuluhan hukum kali ini antara lain mengkaji peraturan anak dalam hukum perkawinan yang diatur dalam beberapa peraturan misalnya di UU Perkawinan, UU Perlindungan Anak, KUHPerdata, dll. Selain itu, diulas pula mengenai klasifikasi status anak beserta statusnya dalam hukum perkawinan. Kemudian juga pembahasan tersebut dikaitkan dengan Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 agar materi yang disampaikan lebih komprehensif.
Materi kedua dibawakan oleh Juharni, S.H., M.H. yang memulai pemaparan materi dan diskusi dengan membahas mengenai staus dan kedudukan anak secara umum kemudian dikhususkan kedudukan anak dalam pusaran hukum dalam kompetensi peradilan agama. Selain itu, diulas pula mengenai status anak sah yuridis dan biologi beserta masing-masing haknya yang melekat termasuk hak waris anak tersebut. Dalam pembahasan materi kedua ini pula disisipkan pemaparan materi mengenai KDRT di mana penelantaran anak itu termasuk pada tindakan KDRT.
Pada akhir sesi dibuka sesi diskusi di mana sebanyak tujuh peserta dari kalangan praktisi, akademisi, dan mahasiswa menyampaikan beberapa pertanyaan mengenai topik yang dibawakan oleh narasumber. Kemudian kegiatan pun ditutup pada pukul 15.00 oleh MC.
Penyuluhan Hukum Departemen Hukum Islam “ Status Anak dan Persoalan Hukumnya di Indonesia “
Berita Terbaru
Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal
Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …
Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale
Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …
Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024
Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …
Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …
Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …
Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …