Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja Kalurahan Ngestiharjo

Ngestiharjo, Senin, 12 Juni 2023 – Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja Kolaborasi Kejaksaan Tinggi DIY dan Fakultas Hukum UGM, putaran kedua tahun 2023, sukses diselenggarakan di Kalurahan Ngestiharjo, Bantul. Acara yang dihadiri oleh Pamong Praja Kalurahan dan warga sekitar ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum secara lebih lanjut khususnya kepada Kalurahan untuk meningkatkan kinerja, sinergi, dan kemampuan dalam mengatasi masalah-masalah hukum yang ada di Kalurahan. Pada kesempatan kali ini, sesuai dengan permasalahan dan isu-isu yang dialami oleh desa, tema yang dibawakan adalah mengenai Perizinan dan Pemanfaatan Tanah Kas Desa.

Untuk menunjang tema penyuluhan hukum kali ini, Fakultas mengirimkan 3 narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu, Ardianto Budi Rahmawan, S.H., LL.M. dosen departemen Hukum Administrasi Negara, Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si. dan Almonika Cindy Fatika Sari, S.H., M.A. dosen dari Departemen Hukum Adat.

Dalam penyuluhan ini, Bapak Sulastriyono, sebagai narasumber pertama memberikan penjelasan mengenai Peraturan Gubernur DIY Nomor 34 Tahun 2017 yang mengatur mengenai Tanah Kas Desa dan berbagai jenis hak dan pemanfaatannya. Kemudian ditambahkan oleh Ibu Almonika mengenai adanya rencana perubahan atas Pergub diatas.

Bapak Budi, sebagai narasumber ketiga, membahas mengenai aspek perizinan, analisis permasalahan desa, dan solusi atas permasalahan yang ada. Berdasarkan diskusi yang dilakukan para narasumber dengan lurah setempat, diketahui bahwa Kalurahan Ngestiharjo memiliki permasalahan atas maraknya jual beli illegal Hak Guna Bangunan, tanah pemukiman illegal, sampai praktik calo jual beli tanah kas desa. Atas permasalahan di atas, solusi yang dapat dilakukan desa adalah seperti pembuatan peraturan desa dan surat keputusan kelurahan/kecamatan yang mengatur lebih spesifik mengenai tanah kas desa, penegasan pemberian sanksi, sampai utilisasi bank tanah desa digital.

Tidak hanya narasumber dari FH, Kejaksaan Tinggi DIY juga memberikan pemaparan mengenai tugas dan wewenang bidang perdata dan tata usaha negara di Kejati. Selain penegakan hukum, Kejati juga melakukan pencegahan melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi dan pendampingan, salah satunya melalui Datun Suluh Praja ini. Sehingga, acara ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi Kalurahan Ngestiharjo dalam menghadapi dan mengelola perizinan dan pemanfaatan tanah kas desa secara efektif.

TAGS :  

Berita Terbaru

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top