Fakultas Hukum UGM Selenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan bagi Para Lurah di Kabupaten Sleman

Prodi Magister Kenotariatan FH UGM bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman baru saja menyelenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan Pemanfaatan Tanah Desa dan Aspek Hukumnya pada Selasa (6/6) hingga Rabu (7/6). Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang III.1.1 Fakultas Hukum UGM ini diikuti oleh para lurah dari Kabupaten Sleman.

Kegiatan sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi., Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. sebagai perwakilan tuan rumah. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari KPH. Yudanegara, Ph.D; Kepala Biro Hukum Setda DIY, Adi Bayu Kristanto, S.H., M.Hum.;  Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, S.Pt., M.Acc., dan  Sekretis Daerah Kab. Sleman,  Harda Kiswaya, S.E., M.Si.

Sosialisasi hari pertama membahas topik “Permasalahan dan Upaya Penyelesaian Masalah Tanah Desa (Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017)” yang diisi oleh 2 pemateri. Kedua pemateri tersebut ialah Dr. Djoko Sukisno, S.H., C.N. dan Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M.. Dalam sesi ini ditekankan bahwa pemanfaatan tanah desa harus sesuai dengan peruntukkannya yaitu pengembangan sosial, kepentingan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Namun pelaksanaan tanah kas desa memiliki potensi suap dan tindak pidana hukum bila tidak dikelola dengan benar.

Sosialisasi hari kedua dibagi menjadi 3 topik. Topik pertama diisi oleh Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum dengan judul “Perjanjian Pemanfaatan Tanah Desa dengan Pihak Ketiga”. Topik ini membahas segela sesuatu yang perlu diketahui mengenai kontrak dan perjanjian. Topik kedua yang berjudul “Praktik Penyusunan Kontrak” merupakan kelanjutan dari topik sebelumnya dan masih diisi oleh Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum. Topik terakhir diisi oleh Triniken Tiyas Tirlin, S.H. dengan judul “Peralihan Hak Berdasarkan Akta Jual Beli, Akta Hibah, dan Pewarisan”. Dalam topik ini, dibahas beragam macam peralihan hak seperti hibah, waris, wasiat, dan hibah waisat.

TAGS :  

Berita Terbaru

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Raih Juara 2 Nasional pada Sam RatulangiLegal Writing Competition 2026.

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada kembali mencatatkan prestasi membanggakan melalui delegasinya, Salsabila Zita Amalia (2023), Cut Kayla Layyina (2023), dan Fayyaza Naira Hafidz (2023) yang …

Pro Justicia TVRI Yogyakarta Bahas Hak Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas: Dorong Akses Keadilan yang Inklusif di DIY

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menyelenggarakan Program Pro Justicia bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta sebagai bagian dari …

Saat Izin Tak Lagi Melindungi: Departemen HAN FH UGM Soroti Krisis Politik Hukum Perizinan

Sabtu (25/4/2026), Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan agenda Dialog Publik. Kegiatan tersebut mengusung tema “Mendesain Ulang Politik Hukum Perizinan” …

Scroll to Top