Pengumuman Refund UKT Semester Genap TA 2020/2021 Mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan

Syarat Pengajuan :

  1. Terdaftar sebagai Mahasiswa Aktif pada Semester Genap TA 2020/2021;
  2. Tidak melakukan pengajuan penurunan UKT pada Semester Genap TA 2020/2021;
  3. Dinyatakan lulus yudisium maksimal 31 Maret 2021.

 

Prosedur Pengajuan :

Permohonan pengajuan refund UKT melalui akun simaster mahasiswa dilampiri dokumen:

  1. Surat Keterangan Yudisium yang dikeluarkan oleh Fakultas;
  2. Surat Pernyataan Bebas Pustaka Fakultas dan Universitas;
  3. Copy halaman depan buku rekening.

 

Program Studi akan melakukan verifikasi pengajuan refund mahasiswa, apabila dokumen lengkap akan diapprove, sedangkan jika dokumen tidak lengkap akan dilakukan konfirmasi via email UGM;

Pengajuan refund yang telah diapprove oleh Program Studi selanjutnya akan dilakukan approval di tingkat Fakultas. Apabila Fakultas telah melakukan approval maka dalam jangka waktu kurang lebih 1 – 3 hari, refund UKT masuk ke rekening mahasiswa.

Proses Pengajuan Refund UKT paling lambat tanggal 15 April 2021.

 

TAGS :  

Berita Terbaru

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM Menjadi Narasumber Pada Kolegium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun 2025

Sabtu (27/12/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si. menjadi narasumber dalam kegiatan webinar Kolokium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun …

Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Praktik, FH UGM Laksanakan Program Magang Mahasiswa di Kejati DIY

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) secara resmi melaksanakan kegiatan penerjunan mahasiswa magang di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Periode magang ini …

Policy Paper: Urgensi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pembiayaan Industri Kementerian Perindustrian

Tekanan perekonomian global, meningkatnya kompetisi perdagangan internasional, serta masuknya produk impor berharga murah telah menurunkan daya saing industri dalam negeri, khususnya industri padat karya. Kondisi …

Scroll to Top