Pengaturan Pertanahan Pasca Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 Antara Dua Pilihan

Buku yang ditulis oleh Prof. Dr. Maria S.W. Sumardjono, S.H., M.CL., M.PA. ini membahas sekelumit kilas balik pengaturan pertanahan dalam UUCK yang meninggalkan filosofi, konsepsi, prinsip/asas UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) secara diam-diam ketika maksud dan tujuan UUCK tak selaras dengan ideologi UUPA (liberal-kapitalistik versus populistik).

Buku ini memuat rangkuman webinar/diskusi dan artikel berkenaan dengan pengaturan pertanahan dalam UUCK, pra dan pasca Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Belajar dari dinamika pengaturan pertanahan dalam UUCK yang ikut terdampak Putusan MK, seyogianya pembentukan pengaturan pertanahan yang akan datang tetap berlandaskan pada bangunan konsep UUPA, di samping mematuhi syarat formil dan materiil pembentukan peraturan perundangan-undangan. Ada dua alternatif bentuk pengaturan yang dapat dipilih dalam rangka perbaikan UUCK, yang perlu dipertimbangkan dari berbagai aspek. Dan yang tidak kalah pentingnya, pembentukan undang-undang wajib memberikan hak kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara maksimal dan bermakna sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi.


Buku dapat diunduh melalui tautan:
https://bit.ly/AntaraDuaPilihan

TAGS :  

Berita Terbaru

Prof. Mailinda Eka Yuniza Kukuhkan Diri sebagai Guru Besar FH UGM, Soroti Strategi Hukum Pensiun Dini PLTU dalam Transisi Energi

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum di Balai Senat …

Delegasi UGM Raih Juara II Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair 2025

Fakultas Hukum UGM dengan diwakili oleh Maytri Gestart Ignatius dan Ganeshara Jilan Emeri, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, berhasil meraih Juara II dalam Kompetisi  Legal Opinion …

Informasi Tes Substansi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Seleksi Gelombang IV 2025/2026

A. Materi Tes Substansi Pengantar Ilmu Hukum Pengantar Hukum Indonesia Hukum Perjanjian atau Perikatan Hukum Agraria atau Pertanahan B. Persyaratan Tes Substansi Membawa kartu identitas …

Scroll to Top