Peneliti LGS Presentasikan Isu Kerentanan Stateless Persons pada 7th Human Rights Conference

Arimbi Fajari Furqon, S.H, M.H., peneliti di Pusat Kajian Law, Gender, & Society (LGS), menjadi delegasi Fakultas Hukum UGM dalam 7th Human Rights Conference. Konferensi dengan tema “Human Rights, Peace, and Innovation in Asia and the Pacific: A Synergistic Approach to Sustainable Societies” tersebut diselenggarakan pada Kamis (28/8/24) hingga Jumat (29/8/24). Konferensi ini merupakan konferensi tingkat internasional yang dilaksanakan berkala untuk membahas terkait hak asasi manusia khususnya pada kawasan Asia dan Pasific. Adapun konferensi tersebut diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Sydney Southeast Asia Centre (SSESC), University of Sydney and the Centre for Human Rights, Multiculturalism, and Migration (CHRM2), dan Universitas Jember. 

Arimbi Fajari menjadi salah satu presenter pada konferensi tersebut dengan presentasi berjudul “Human Rights Protection of Stateless Persons in Southeast Asia”. Dalam presentasinya, Arimbi Fajari menyoroti perihal kerentanan yang harus dihadapi oleh orang tanpa kewarganegaraan (baik secara legal formal maupun kerentanan fisik) di ASEAN, khususnya etnis Rohingnya yang menjadi persoalan tersendiri di negara-negara ASEAN beberapa tahun terakhir. Kerentanan yang mereka hadapi meliputi tidak bisa mengakses kesehatan dasar, pendidikan, pekerjaan, hingga hak untuk memperoleh tempat tinggal. 

Dalam mengkaji permasalahan tersebut, Arimbi Fajari menggunakan konsep Burden and Responsibility Sharing yang menitikberatkan kerja sama global, regional, sub regional, hingga bilateral tak terbatas pada negara dengan negara. Berdasarkan kajian yang dilakukan, ditemukan bahwa terdapat urgensi untuk melibatkan seluruh stakeholder terkait seperti NGO, organisasi internasional, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, orang tanpa kewarganegaraan itu sendiri hingga masyarakat sekitar. Seperti yang dilakukan Uni Eropa dengan instrumen hukum untuk negara-negara anggota mengharmonisasikan pengaturan mengenai perlindungan orang tanpa kewarganegaraan agar dapat diciptakan kerja sama regional. Begitupun dengan anggaran yang disediakan pada tingkat regional dengan kerja sama organisasi internasional dan lembaga-lembaga lain. 

Hasil penelitian Arimbi Fajari  merupakan salah satu bentuk realisasi visi dan misi LGS untuk melakukan pengembangan pengetahuan dan hukum yang bertujuan melindungi, menghormati, dan memenuhi perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya. Selain itu, penelitian terkait juga dapat berkontribusi dalam pemenuhan United Nations Sustainable Development Goals (SDG) khususnya SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan; SDG 10: Mengurangi Ketimpangan, dan SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Kuat.  

Penulis: Arimbi Fajari Furqon (LGS)

TAGS :  

Berita Terbaru

Komitmen terhadap SDGs, FH UGM dan IIGF Institute terbitkan Buku Refleksi Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bersama IIGF Institute, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, menerbitkan buku Dinamika Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur: Bunga Rampai …

Mewujudkan Langkah Nyata 2026, Fakultas Hukum UGM Menyelenggarakan Rapat Kolaborasi Dengan Kejaksaan Tinggi DIY

Kamis (4/12/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan rapat kolaborasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Rapat kolaborasi tersebut dilaksanakan …

ALSA LC UGM Gelar ALSA CLCC 2025 untuk Perkuat Advokasi Hak Kesehatan ODHA dan Lawan Stigma

Di tengah rutinitas akademik yang penuh dengan tugas, mahasiswa terkadang lupa bahwa hukum tidak semata-mata berbicara tentang pasal-pasal dan ayat-ayat. Ia juga tentang manusia. Itulah …

Scroll to Top