Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVII tahun 2025 resmi ditutup pada Sabtu (22/11/2025) yang diselenggarakan secara bauran (hybrid) bertempat di Ruang 3.1.2 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Penutupan perkuliahan PKPA XVII yang menjadi kolaborasi antara FH UGM dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) telah usai.
Kegiatan penutupan perkuliahan ini dihadiri oleh perwakilan pihak FH UGM juga perwakilan PERADI RBA. Pihak FH UGM menghadirkan Ketua Unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM, Dr. Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum., dan Ketua Panitia PKPA XVII, Dr. Airin Liemanto, S.H., LL.M., juga panitia-panitia dari PKBH. Selanjutnya, dari pihak PERADI RBA menghadirkan Fajar Mulia, S.H. selaku Anggota Komisi Pengawas Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia, Jimmy Stevanus Mboe, S.H., selaku Anggota Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia, dan Wijaya Kusuma, S.H., selaku Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia DPC Bantul, serta panitia-panitia dari PERADI RBA.
Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Gadjah Mada, perwakilan peserta PKPA XVII yaitu Tiffany Pryanka Andini, S.H. secara daring dan Ahmad Tsaqief Ghiffari, S.H. secara luring menyampaikan testimoni dan kesan pesannya selama mengikuti kegiatan PKPA yang telah memberi banyak manfaat untuk seluruh peserta dengan materi maupun praktik yang diberikan oleh pengajar sesuai kebutuhan bekal untuk menjadi Advokat yang berintegritas. Sesi selanjutnya diisi dengan Laporan Akhir dari Ketua Panitia PKPA Angkatan XVII yang menyatakan bahwa seluruh peserta lulus dari pendidikan, dilanjutkan Sambutan Komisi Pengawas DPN PERADI dan Perkuliahan PKPA secara resmi ditutup oleh Ketua Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UGM. Seluruh peserta luring juga dibagikan merchandise PKPA XVII dan akan dikirimkan sertifikat PKPA sebagai tanda peserta telah berhasil lulus dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XVII kolaborasi FH UGM bersama PERADI RBA.

Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVII termasuk dalam salah satu perwujudan dukungan komitmen Indonesia dalam program Sustainable Development Goals (SDGs), terutama pada poin 4, yaitu Pendidikan Bermutu dan poin 8, yaitu Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Diharapkan dengan terlaksananya PKPA ini dapat termanifestasikan setelah para peserta berhasil menyelesaikan perkuliahan serta lulus dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) sehingga dapat menjadi advokat yang berintegritas di Indonesia.
Penulis: Zabrina Clarissa Al Faiqah (PKBH)




