Pada Rabu (27/7), Fakultas Hukum UGM melepaskan 114 wisudawan program Pascasarjana Periode IV tahun akademik 2015/2016. Terdapat 22 wisudawan yang lulus dengan predikat Cum Laude. Ratih Andrawina Suminar dan Agung Rakhaniawan berhasil meraih IPK tertinggi, 3.96. Dimas Dwi Arso kali ini berhasil masa studi tersingkat selama 1 tahun 7 bulan 11 hari. Wisudawan termuda adalah Ayu Cahyani Sirait yang lulus diusia 23 tahun 1 bulan 22 hari. Ke-4 wisudawan tersebut berasal dari Program Studi Magister Ilmu Hukum.
Agung yang mendapat kesempatan mewakili rekan-rekan wisudawan, menyampaikan bahwa merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan dapat menempa ilmu di salah satu universitas terbaik di dunia. Prosesi pelepasan wisudawan merupakan indikator keberhasilan para wisudawan dalam menempuh studi di Fakultas Hukum UGM.
“Namun dibalik keberhasilan ini, adalah langkah selanjutnya dalam melaksanakan tanggung jawab untuk berkontribusi kepada negara kita untuk lebih baik lagi, khususnya untuk mengatasi krisis kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” ujarnya.
Agung juga menyampaikan selepas prosesi tersebut, kontribusi untuk Indonesia harus terus dilakukan dengan tetap menjunjung ciri khas UGM selama ini, yaitu kesehajaan dan kesederhanaan.
Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D mengucapkan selamat untuk para wisudawan dan memberi pesan untuk bersyukur. Ia berharap para wisudawan untuk menggunakan ilmu yang telah diperoleh selama masa studi di Fakultas Hukum UGM untuk kebaikan dan mengingatkan kembali bahwa UGM adalah universitas kerakyatan yang berpihak pada mereka yang lemah. “Berikanlah penjelasan (tentang permasalahan hukum) bagi mereka yang membutuhkan,” imbuhnya.
Prof. Hawin juga berpesan kepada para wisudawan untuk terus bekerja keras. Besar harapannya dapat bersaing, minimal di kawasan Asia Tengga. Terakhir, Dekan Fakultas Hukum UGM itu mengimbau agar para wisudawan bekerja dengan jujur. (Fitri/Lita)