MIH FH UGM Laksanakan Kuliah Kunjungan ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Perwakilan Yogyakarta

Program Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melaksanakan kegiatan kuliah kunjungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Perwakilan Yogyakarta. Kuliah lapangan itu dilaksanakan Rabu (26/11/2025), sebagai bagian dari pembelajaran Mata Kuliah Viktimologi. Kegiatan ini diikuti oleh 60 mahasiswa MIH dan didampingi oleh Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR)., Ph.D. selaku dosen pengampu. Kunjungan ini bertujuan memberikan pengalaman langsung mengenai mekanisme perlindungan saksi dan korban di Indonesia serta memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya posisi korban dalam sistem peradilan pidana.

Dalam pemaparannya, perwakilan LPSK menjelaskan mandat lembaga tersebut dalam memberikan perlindungan fisik, hukum, dan psikososial bagi saksi maupun korban, termasuk tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, seperti keterbatasan sumber daya, kompleksitas kebutuhan korban, serta hambatan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Mahasiswa memperoleh gambaran langsung mengenai berbagai bentuk layanan, mulai dari pendampingan hukum, perlindungan identitas, pemulihan psikologis, hingga pemberian restitusi dan kompensasi. Penjelasan ini memperluas pemahaman mahasiswa terkait urgensi viktimologi dalam praktik hukum dan kebijakan publik, terutama dalam mendorong sistem peradilan yang lebih manusiawi dan responsif terhadap kebutuhan korban.

Kegiatan diskusi interaktif membuka ruang bagi mahasiswa untuk menggali isu-isu krusial seperti efektivitas perlindungan korban dalam kasus kekerasan berbasis gender, hambatan birokrasi dalam pemenuhan hak korban, serta perlunya pendekatan lintas disiplin dalam penanganan kasus-kasus tertentu. Melalui dialog tersebut, mahasiswa dapat memetakan kesenjangan antara norma hukum dan praktik perlindungan di lapangan, serta mengidentifikasi langkah-langkah strategis untuk memperkuat akses keadilan bagi korban kejahatan.

Kunjungan ini memiliki relevansi kuat dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Kegiatan ini mendukung SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) dengan memperdalam pemahaman mahasiswa tentang mekanisme kelembagaan dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban. Selain itu, aspek edukatif dari kegiatan ini berkontribusi pada SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui pembelajaran berbasis pengalaman dan pendekatan praktis dalam studi hukum pidana. Sementara itu, kerja sama antara UGM dan LPSK mencerminkan komitmen terhadap SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), terutama dalam upaya memperkuat jaringan institusional demi penegakan hukum yang lebih efektif dan berperspektif korban.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, MIH UGM menegaskan komitmennya untuk terus mengintegrasikan pembelajaran teoritis dengan pengalaman empiris, membekali mahasiswa dengan perspektif kritis mengenai peran lembaga perlindungan korban, serta mendorong generasi jurist untuk terlibat aktif dalam penguatan keadilan restoratif dan sistem peradilan yang lebih inklusif.

Penulis: Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Dan Kejati DIY Rumuskan Kesepakatan Rencana Kerja Sama Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Masyarakat Tahun 2026

Senin (22/12/2025),Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan rapat koordinasi lanjutan dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Paguyuban Nayantaka Provinsi DIY, Paguyuban …

FH UGM Berikan Dukungan Akademik dan Sosial bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan diskusi dan pertemuan penerimaan mahasiswa yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. …

FH UGM Gelar Tasyakuran Akademik dan Apresiasi Capaian Mutu Pendidikan

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan kegiatan tasyakuran Jumat (19/12/2025). Kegiatan dilaksanakan di Auditorium Gedung B FH UGM. Tasyakuran ini menjadi momentum reflektif …

Scroll to Top