Memasuki Minggu Ke-8, Program Mini Magister Hukum Pertamina (Mmhp) 2026 Kupas Tata Kelola Keuangan Publik Hingga Pasar Modal

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bersama PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Corporate University kembali melanjutkan pelaksanaan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 yang kini memasuki pekan kedelapan pembelajaran. Kegiatan diselenggarakan pada Sabtu dan Minggu, 1–2 Agustus 2026, bertempat di Kampus Magister Ilmu Hukum (MIH) UGM Jakarta.

Sesi pembelajaran pada Sabtu, 1 Agustus 2026, diawali dengan pelaksanaan Pre-Test 4 bagi seluruh peserta untuk memetakan tingkat pemahaman awal sebelum menerima materi lebih lanjut. Selanjutnya, peserta mengikuti materi Hukum Keuangan Publik, yang membahas aspek kerugian BUMN beserta implikasi hukum dan solusi strategisnya, serta tata kelola keuangan publik dalam BUMN yang berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Materi ini disampaikan oleh Dr. Anas Puji Istanto, S.H., M.H., Plt. Direktur Hukum dan Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-undangan Kementerian/Badan Pengatur BUMN.

Masih pada hari yang sama, peserta menerima materi Kontrak Komersial, yang mengulas dinamika penyelesaian sengketa kontraktual dalam bisnis, serta pembahasan mengenai kontrak yang dapat dibatalkan dan batal demi hukum melalui analisis kasus dan studi dalam praktik. Materi ini disampaikan oleh Pramudya A. Oktavinanda, S.H., LL.M., Ph.D., Managing Partner UMBRA Strategic Legal Solutions.

Sesi pembelajaran berlanjut pada Minggu, 2 Agustus 2026, dengan materi Hukum Organisasi Perusahaan, yang membahas strategi pengelolaan risiko hukum di industri minyak dan gas bumi (migas). Materi ini disampaikan oleh Reggy Firmansyah, S.H., Senior Partner UMBRA Strategic Legal Solutions.

Sesi terakhir pada pekan ini membahas Hukum Pasar Modal, yang mencakup lembaga dan peran para pihak dalam pasar modal, serta peran lembaga regulator dan mekanisme penyelesaian sengketa di pasar modal. Materi ini disampaikan oleh Ahmad Zakaria, S.H., Senior Partner UMBRA Strategic Legal Solutions. Melalui rangkaian sesi ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai tata kelola keuangan publik, kontrak komersial, manajemen risiko hukum di sektor migas, hingga mekanisme pasar modal.

Penyelenggaraan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 sejalan dengan komitmen pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Quality Education) melalui penyediaan pendidikan berkelanjutan yang memperkuat kompetensi profesional di bidang hukum korporasi, tata kelola perusahaan, keuangan publik, dan pasar modal. Pembahasan mengenai Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan hukum, serta akuntabilitas perusahaan juga mendukung SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) dengan mendorong penguatan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Selain itu, kolaborasi antara Fakultas Hukum UGM, PT Pertamina (Persero), praktisi hukum, dan akademisi dalam penyelenggaraan program ini mencerminkan implementasi SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui kemitraan strategis antara perguruan tinggi dan dunia industri untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Penulis: Sahira Sajjadia Luthfia (Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam)

TAGS :  

Berita Terbaru

Scroll to Top