Memahami Tanah Adat dan Masyarakat Hukum Adat Melalui Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Ngoro-oro

Selasa (10/9/2024), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH), bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sukses melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Suluh Praja” di Balai Kalurahan Ngoro-oro, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman hukum kepada perangkat kalurahan dan masyarakat terkait isu-isu hukum yang sering terjadi, khususnya mengenai tanah adat dan masyarakat hukum adat.

Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB yang diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Perwakilan dari Kalurahan Ngoro-oro, yakni Sukasto. Selanjutnya, Anang Zaki Kurniawan, S.H. M.H. dari Kejati DIY memberikan penjelasan mengenai tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia. 

Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si., Dosen Hukum Adat Fakultas Hukum UGM, membawakan materi tentang “Tanah Hukum Adat”. Dalam kesempatan ini Dr. Sulastriyono memberikan penjelasan mengenai aturan dan aspek hukum tanah adat. Materi kedua disampaikan oleh Rangga A. Dachlan, S.H., LL.M., M.Phil., D.Phil., Dosen Hukum Internasional Fakultas Hukum UGM. Materi dengan tema “Masyarakat Hukum Adat” diharapkan dapat memberikan wawasan mengenai peran masyarakat adat dalam konteks hukum di Indonesia.


Diskusi berlangsung interaktif, dengan kedua narasumber secara aktif menjawab pertanyaan dari para peserta, terutama perangkat kalurahan, dengan penjelasan yang jelas dan solutif.

Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memperkuat masyarakat yang inklusif dan damai, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), terutama poin ke-1 terkait pengentasan kemiskinan dan poin ke-16 tentang perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh, dimulai dari tingkat pemerintahan kalurahan.

Penulis: Sahl Radian Setyaki
Penyunting: Hums

TAGS :  

Berita Terbaru

Pelajari Perkembangan Kajian Hukum Adat dari Berbagai Negara, Mahasiswi Doktoral dan Dosen FH UGM Ikuti International Course And Conference On Legal Pluralism di Universitas Indonesia

Aprilia Stefany Leliak, mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), bersama dengan Sartika Intaning Pradhani dan Almonika Cindy Fatika …

PKPA Angkatan XIV Fakultas Hukum UGM berkolaborasi dengan PERADI RBA

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIV TAHUN 2025 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)] Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum …

Tingkatkan Relevansi dan Inovasi Pendidikan, FH UGM Gelar Workshop Bagi Pengajar Hukum Adat Se-Indonesia

Departemen Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Workshop “Tantangan dan Dukungan bagi Inovasi Pengajaran Hukum Adat” pada Senin (25/11/2024) di Ruang …

Aprilia Stefany Leliak, mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), bersama dengan Sartika Intaning Pradhani dan …

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIV TAHUN 2025 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)] Halo, Sobat …

Departemen Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Workshop “Tantangan dan Dukungan bagi Inovasi Pengajaran Hukum Adat” pada Senin …

Pada Kompetisi Debat Hukum Nasional PLC 2024, Speciality FH UGM mengirimkan tim yang terdiri atas Bintang Ratu Excelluna R.P. (FH 2022), Fadilla …

Scroll to Top