Mahasiswa Fakultas Hukum Raih Medali Perunggu Dalam Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional ke-37 di Universitas Airlangga

Jumat (18/10/2023), dengan bangga Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional ke-37 melaksanakan penutupan acara dengan sangat baik di Airlangga Convention Center (CC) Kampus MERR-C UNAIR, Universitas Airlangga. Lomba yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional dibawah naungan Kemendikbudristek sejak tanggal 13-19 Oktober berjalan baik dengan diikuti oleh 525 Tim dari 118 perguruan tinggi di Indonesia.

UGM sebagai perguruan tinggi dengan kontingen tim terbanyak yang mengirimkan 54 tim berhasil meraih medali terbanyak dengan total 36 medali dan berhasil menduduki peringkat juara umum 2 PIMNAS Ke-37. Total 36 medali yang diraih UGM terdiri dari kategori presentasi sebanyak 4 emas, 5 perak, dan 5 perunggu. Serta dalam kategori poster totalnya 10 emas, 6 perak, dan 6 perunggu. UGM yang berhasil meloloskan 54 tim dari total 525 tim yang berhasil lolos dari 43.000 tim yang mengirimkan proposal menunjukkan bahwa kualitas UGM haruslah diacungi jempol. 

Pada lomba tersebut, tim PKM RSH dengan ketua I Ketut Aditya Prayoga (Pariwisata), Ni Luh Feby Riveranika(Sosiologi), Putu Daryatti (Psikologi), dan Adi Suryadinata (Hukum) dari berbagai multidispliner ilmu berhasil mendapatkan medali perunggu dalam kategori poster. Poster yang bertema “Child Sex Tourism: Viktimisasi, Traumatisasi, dan Proteksi Anak di Bawah Umur dari Eksploitasi Seks Komersial (Studi Kasus: Bali)” mengangkat fenomena banyaknya kasus eksploitasi seks anak di Bali akibat menjamurnya tempat-tempat pelayanan tubuh seperti bar, diskotik, club, spa, dan sebagainya membuat poster tersebut berhasil menarik ketertarikan juri dalam sesi penilaian.

Konsep keterbaruan tema yang diangkat dalam PKM-Riset Humaniora dari tema tersebut menekankan dari perspektif korban yang telah menjadi penyintas saat diwawancara, dan hal tersebutlah yang menyebabkan penelitian ini menjadi cukup menarik untuk diperlihatkan. Dalam poster ini bukan hanya memperhatikan gambar-gambar ilustrasi yang menunjukkan anak sebagai korban seks komersial. Namun, terdapat informasi-informasi yang dibuat secara ringkas, padatdan jelas seperti hasil penelitian berupa bentuk viktimisasiyang terjadi dan traumatisasi yang terjadi, metode penelitian, waktu dan tempat penelitian, proteksi yang dibentuk dari terpenuhinya viktimisasi dan traumatisasi, dan kesimpulan.

Penulis: Adi Suryadinata (Delegasi PIMNAS)

TAGS :  

Berita Terbaru

Seminar Nasional MIH UGM Kampus Jakarta Bahas Tantangan Tata Kelola Ekonomi dan Strategi Stabilitas Pasar Modal

Sabtu (4/4/2026), Program Studi MIH UGM (Kampus Jakarta) sukses menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Rapor Merah Tata Kelola Pasar Modal Indonesia: Mengurai Tantangan Tata Kelola Ekonomi …

Fakultas Hukum UGM Laksanakan Penyuluhan Hukum Melalui Siaran Edukasi Publik Tentang Reposisi Alasan Penghapus Pidana Dalam Proses Peradilan Pidana Nasional

Rabu (1/4/2026),Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) dan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Yogyakarta berhasil melaksanakan siaran penyuluhan …

Syawalan dan Halal Bihalal 1447 H FH UGM Perkuat Persaudaraan dan Profesionalitas Kerja

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan kegiatan Syawalan dan Halal Bihalal Tahun 1447 Hijriah di Auditorium Gedung B, pada Selasa, (31/3/2026). Mengusung tema …

Scroll to Top