Magister Ilmu Hukum (Kampus Jakarta)
Info & Panduan
Magister Ilmu Hukum
Kampus Jakarta
Kurikulum
Ujian Semester
Tesis
Yudisium
Informasi Kurikulum
Kurikulum tahun 2023 berlaku bagi mahasiswa angkatan tahun akademik 2023 semester Gasal dan setelahnya.
1. Mata Kuliah Inti (Kurikulum tahun 2023)
Teori Hukum
Politik Hukum
Sosiologi Hukum
Metode Penelitian Hukum
Penulisan Tesis
2. Mata Kuliah Wajib Prodi (Kurikulum tahun 2023)
3. Mata Kuliah Konsentrasi (Kurikulum tahun 2023)
Mata Kuliah Konsentrasi Hukum Bisnis
Kontrak Komersial Hukum Organisasi Perusahaan Hukum Pasar Modal Perbandingan Hukum Persaingan Usaha Hukum Bisnis Transnasional Hukum Investasi Hukum Lembaga KeuanganMata Kuliah Konsentrasi Hukum Litigasi
Hukum Eksekusi Hukum Pembuktian Teknik Pembelaan dalam Perkara Pidana Teknik Pembelaan dalam Gugatan Perdata Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Sistem Peradilan Umum Sistem Peradilan Khusus4. Mata Kuliah Pilihan (Kurikulum tahun 2023)
Mata Kuliah Pilihan (Konsentrasi Hukum Bisnis)
Hak Atas Kekayaan IntelektualHukum Lembaga Keuangan Syariah
Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Hubungan Industrial
Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Mata Kuliah Pilihan (Konsentrasi Hukum Litigasi)
Pengujian Peraturan Perundang-undanganPenyelesaian Sengketa Internasional
Penyelesaian Sengketa Tanah
Hukum Acara Peradilan Agama
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
5. Mata Kuliah Matrikulasi
Pengantar Ilmu Hukum
Pengantar Hukum Indonesia
Pengantar Hukum Perdata
Pengantar Hukum Dagang
6. Masa Studi
Magister Ilmu Hukum dirancang untuk dapat diselesaikan dalam waktu 24 bulan dengan beban studi 48 SKS (Satuan Kredit Semester) untuk konsentrasi Hukum Bisnis konsentrasi Hukum Litigasi. Perpanjangan studi diberikan untuk paling lama 2 Semester. Bagi mahasiswa yang belum dapat menyelesaikan studi dan telah melewati batas waktu maksimal 6 semester atau 36 bulan akan diberikan peringatan secara tertulis, kemudian diundang untuk menandatangani pernyataan akan menyelesaikan studinya dalam waktu yang ditentukan. Bagi mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan dalam waktu yang ditentukan akan diminta untuk mengundurkan diri.
7. Cuti Akademik
Cuti akademik adalah masa tidak mengikuti kegiatan akademik pada waktu tertentu selama mahasiswa yang bersangkutan mengikuti program studi di Universitas. Cuti akademik diajukan oleh mahasiswa yang bersangkutan sebelum pelaksanaan registrasi administrasi.
Cuti akademik hanya dapat diberikan kepada mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan akademik sekurang-kurangnya 2 (dua) semester pertama. Cuti akademik diberikan sebanyak-banyaknya untuk jangka waktu 2 (dua) semester, baik berurutan maupun tidak.
8. Waktu Perkuliahan
- Jum’at : 18:30 – 21:00 WIB
- Sabtu : 08:00 – 14:00 WIB
9. Etika Berpakaian
- Dilarang memakai celana jeans
- Dilarang memakai sandal
- Dilarang berpakaian minim (untuk wanita)
- Dilarang berpakaian kaos oblong (untuk pria & wanita)
10. Biaya Kuliah
- Biaya Pendaftaran calon mahasiswa baru : Rp 750.000,-
- Besaran UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) sebesar Rp 18.000.000,- setiap Semester dan wajib dibayar di awal semester sampai lulus studi.
- Biaya Matrikulasi bagi mahasiswa asal NON-HUKUM, sebesar Rp. 5.000.000,-
11. Kartu Rencana Studi dan Evaluasi Studi
Mahasiswa dapat mengisi KRS pada simaster UGM