Magister Ilmu Hukum (Kampus Jakarta)
Info & Panduan
Magister Ilmu Hukum
Kampus Jakarta
Kurikulum
Ujian Semester
Tesis
Yudisium
Informasi Kurikulum
Kurikulum tahun 2023 berlaku bagi mahasiswa angkatan tahun akademik 2023 semester Gasal dan setelahnya.
1. Mata Kuliah Inti (Kurikulum tahun 2023)
- Teori Hukum
Mahasiswa diharapkan dapat memahami hubungan antara Teori Hukum dan Filsafat Hukum, serta hubungan antara Teori Hukum dan Dogmatik Hukum/Ilmu Hukum. Dengan socratic method, mahasiswa diharapkan dapat menerapkan pemahaman tersebut dalam memecahkan masalah hukum dan menuangkannya ke dalam penulisan hukum yang baik dan benar serta dapat diandalkan. - Politik Hukum
Lewat socratic method, mahasiswa diharapkan dapat memahami politik hukum sebagai legal policy. Mahasiswa memahami kebijakan (arah dasar dan prinsip) yang perlu diperhatikan dalam pembuatan produk hukum dan penegakannya. Selain itu juga memahami bagaimana faktor atau kekuatan politik mempengaruhi proses pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan hukum. - Sosiologi Hukum
Mahasiswa diharapkan dapat memahami hukum dari sudut pandang sosiologi. Dengan metode socratic, mahasiswa diharapkan dapat mengkaji dan mengaktualisasikan pokok-pokok bahasan sosiologi hukum, seperti aspek-aspek sosiologis yang mempengaruhi perilaku dalam proses pembentukan dan pelaksanaan hukum. - Metode Penelitian Hukum
Mahasiswa diharapkan dapat memahami metode yang ada dan berkembang dalam penelitian dan penulisan hukum, serat memahami tentang prinsip-prinsip dasar prosedur dan teknik dalam melakukan penelitian hukum baik penelitian hukum normatif maupun empiris. - Penulisan Tesis
Mahasiswa diharapkan dapat menyusun tesis dengan menekankan pada penemuan kebenaran ilmiah. Mahasiswa juga diharapkan dapat menuangkan pemecahan masalah hukum ke dalam formal pendapat dari segi hukum yang baik, benar, dan dapat diandalkan.
Mata kuliah inti yang berlaku pada mahasiswa dengan kurikulum tahun 2025 yakni terdapat tambahan 3 mata kuliah dari 5 di atas yakni:
- Seminar Proposal Tesis
Mahasiswa akan mempelajari prinsip-prinsip dasar perumusan masalah penelitian, penentuan tujuan dan manfaat penelitian, telaah pustaka yang komprehensif, pengembangan kerangka teoretis, pemilihan metode penelitian yang tepat, dan penyusunan proposal tesis yang sistematis dan meyakinkan Mahasiswa akan mempresentasikan proposal tesis mereka di depan dosen pembimbing dan peserta seminar lainnya untuk mendapatkan masukan dan saran perbaikan. - Seminar Hasil Penelitian Tesis
Mahasiswa akan mempelajari cara mengolah dan menganalisis data penelitian secara akurat dan objektif, menyajikan temuan penelitian secara jelas dan terstruktur, serta membahas implikasi teoretis dan praktis dari temuan tersebut. Mahasiswa akan mempresentasikan hasil penelitian tesis mereka di depan dosen pembimbing dan peserta seminar lainnya untuk mendapatkan umpan balik konstruktif. - Publikasi Jurnal
Mahasiswa akan mempelajari etika publikasi ilmiah, standar kualitas jurnal ilmiah, strategi penulisan artikel ilmiah yang menarik dan relevan, serta proses pengajuan artikel ke jurnal yang sesuai dengan bidang penelitian mereka. Mahasiswa akan dibimbing dalam menyusun artikel ilmiah berdasarkan hasil penelitian tesis mereka dan mempresentasikannya untuk mendapatkan masukan sebelum diajukan ke jurnal.
2. Mata Kuliah Wajib Prodi (Kurikulum tahun 2023)
- Etika Profesi Hukum
Mahasiswa diharapkan mampu menganalisis profesi hukum dari aspek etika dan moral, sekaligus sebagai self-criticism agar mampu mengedepankan profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas pengembanan hukum, baik pada aspek Hukum Bisnis, Hukum Litigasi, maupun Hukum Keimigrasian. - Hukum Keuangan Publik
Mata kuliah Hukum Keuangan Publik ini mempelajari berbagai teori dari pengelolaan keuangan pusat, kekayaan dan penguasaan negara, perpajakan, keuangan daerah, dan badan hukum pada sektor keuangan. Mata kuliah ini juga mempelajari segala ketentuan yang berkaitan dengan keuangan publik sebagai instrumen dalam meningkatkan pembangunan nasional, termasuk wewenang penyelenggara sampai dengan kepada penyelesaian hukum keuangan publik melalui peradilan manakala terjadi penyalahgunaan wewenang. - Hukum dan Teknologi
Dalam era kemajuan teknologi yang begitu maju di berbagai aspek, mahasiswa diharapkan bisa memahami beberapa aspek hukum yang ada dan ditimbulkan dari perkembangan hukum tersebut. Termasuk namun tidak terbatas seperti isu data privacy, artificial intelligence, digital economy, dan lainnya. - Hukum dan Hak Asasi Manusia
Mata kuliah Hukum dan HAM membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam mengenai konsep, prinsip, dan sejarah hak asasi manusia. Mahasiswa akan mempelajari berbagai instrumen hukum HAM, baik di tingkat nasional maupun internasional, termasuk konstitusi, undang-undang, perjanjian internasional, dan yurisprudensi. Kuliah ini juga membahas mekanisme perlindungan HAM, peran lembaga negara dan organisasi masyarakat sipil, serta tantangan penegakan HAM di era globalisasi. Analisis kasus-kasus aktual menjadi bagian penting untuk mengasah kemampuan mahasiswa dalam menerapkan teori dan prinsip HAM dalam praktik. - Penegakan Hukum dan Budaya
Mata kuliah ini membahas teori penegakan hukum dan aplikasinya, hubungan timbal balik antara struktur masyarakat dengan hukum, yaitu hubungan antara lembaga sosial dengan hukum. Mata kuliah ini menekankan pentingnya pendekatan sosial dan budaya dalam mengkaji hukum. Mata kuliah ini juga merespon sejumlah fenomena hukum aktual dalam masyarakat (seperti isu Hak Kekayaan Intelektual, restorative justice, lembaga keuangan non-bank, kejahatan transnasional, dan lainnya). - Penalaran Hukum
Mahasiswa diharapkan dapat menyusun tesis dengan menekankan pada penemuan kebenaran ilmiah. Mahasiswa juga diharapkan dapat menuangkan pemecahan masalah hukum ke dalam formal pendapat dari segi hukum yang baik, benar, dan dapat diandalkan. - Seminar Hukum
Mahasiswa diharapkan dapat mengidentifikasi persoalan terkait dengan Hukum Bisnis, Hukum Litigasi, maupun Hukum Keimigrasian. Pengidentifikasian tersebut meliputi evaluasi terhadap teori hukum dan prinsip-prinsip hukum serta regulasi terkait sehingga mahasiswa dapat melakukan analisis yang tepat dan benar. - Hukum Kontrak
Mata kuliah ini membahas tentang Pengertian, sumber hukum kontrak, asas-asas hukum kontrak, jenis-jenis, prinsip-prinsip, faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam merancang kontrak, struktur dan anatomi kontrak, serta berakhirnya kontrak dan berakhirnya perikatan. Pendalaman dalam mata kuliah ini terletak pada diangkatnya isu-isu praktikal di bidang Hukum Bisnis, Hukum Litigasi, maupun Hukum Keimigrasian.
3. Mata Kuliah Konsentrasi (Kurikulum tahun 2023)
Mata Kuliah Konsentrasi Hukum Bisnis
- Kontrak Komersial
Mahasiswa diharapkan dapat mengevaluasi berbagai kontrak komersial dengan baik dan benar. Dengan metode case-based learning, mahasiswa diharapkan dapat merumuskan secara lengkap antara lain hak dan kewajiban para pihak, klausula wanprestasi, overmacht dan akibat-akibatnya ke dalam rancangan kontrak sehingga dapat memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi para pihak yang berkontrak. - Hukum Organisasi Perusahaan
Mahasiswa diharapkan dapat menguasai teori, prinsip-prinsip umum dan aturan yuridis tentang bentuk-bentuk organisasi perusahaan dalam maupun di luar KUHD, seperti Firma, CV, PT, BUMN beserta perkembangannya, pengertian, akibat serta pertanggungjawaban perusahaan, atas terjadinya kerugian perusahaan kondisi pailit, serta penundaan pembayaran dan accord sehingga mahasiswa diharapkan dapat menerapkan teori, prinsip-prinsip umum dan regulasi tersebut di atas serta menuangkannya ke dalam pendapat dari segi hukum. - Hukum Pasar Modal
Mahasiswa diharapkan dapat menguasai teori, prinsip-prinsip umum dan regulasi Pasar Modal. Melalui metode case-based learning, mahasiswa diharapkan mampu menerapkan teori, prinsip prinsip umum dan regulasi tersebut di atas dan menuangkannya ke dalam pendapat dari segi hukum mengenai masalah yang timbul dari kegiatan-kegiatan pasar modal dengan baik, benar, dan dapat diandalkan. - Perbandingan Hukum Persaingan Usaha
Mahasiswa diharapkan dapat menguasai teori, prinsip-prinsip umum dan regulasi persaingan usaha serta larangan-larangan perbuatan pelaku usaha yang bersifat anti monopolistik, anti persaingan serta merugikan kepentingan umum. Dibahas pula penegakan hukum di bidang persaingan usaha dan lembaga yang bertanggung jawab atas terciptanya suasana persaingan usaha sehat. Sehingga mahasiswa diharapkan dapat menerapkan teori, prinsip-prinsip umum dan regulasi tersebut di atas serta menuangkannya ke dalam pendapat dari segi hukum. - Hukum Bisnis Transnasional
Mahasiswa diharapkan dapat menguasai teori, prinsip-prinsip umum dan regulasi di dalam Hukum Bisnis yang di dalamnya terkait adanya unsur asing, antara lain isu-isu baru dalam perjanjian internasional di bidang perdagangan (GATT, WTO, TRIPs, TRIMs) dan berbagai konvensi internasional di bidang perdagangan lainnya, termasuk sanksi-sanksi dalam perdagangan internasional, peranan lembaga arbitrase atau lembaga mediasi dalam penyelesaian sengketa perdagangan internasional. Sehingga mahasiswa diharapkan dapat menerapkan teori, prinsip prinsip umum dan regulasi tersebut di atas. - Hukum Investasi
Mahasiswa diharapkan dapat menguasai teori, prinsip-prinsip umum dan regulasi penanaman modal baik asing maupun dalam negeri pada penentuan kebijakan penanaman modal nasional serta arti penting penanaman modal bagi pembangunan ekonomi suatu bangsa dan perkembangannya dewasa ini terkait dengan pelaksanaan otonomi luas. Sehingga mahasiswa diharapkan dapat menerapkan teori, prinsip-prinsip umum dan regulasi tersebut di atas serta menuangkannya ke dalam praktek hukum investasi pada umumnya. - Hukum Lembaga Keuangan
Mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai asas, teori, dan konsep hukum di lapangan Hukum Lembaga Keuangan. Perbankan, Pasar Modal, Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan lembaga keuangan lainnya yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memiliki pengaturan dari level undang-undang hingga surat edaran. Keseluruhannya perlu ditelaah dan dikaitkan dengan praktik pada lembaga-lembaga tersebut hingga diperoleh isu isu hukum berikut rekomendasi pemecahannya melalui pendekatan interdisipliner, transdisipliner, dan multidisipliner.
Mata Kuliah Konsentrasi Hukum Litigasi
- Hukum Eksekusi
Mahasiswa diharapkan lebih memahami pelaksanaan suatu putusan pengadilan yang sudah tidak dapat diubah lagi itu, ditaati secara sukarela oleh pihak yang bersengketa. - Hukum Pembuktian
Mahasiswa diharapkan memahami konsep dan teori dalam pembuktian serta aspek praktikal yang ada dalam proses pembuktian tersebut. - Teknik Pembelaan dalam Perkara Pidana
Mata kuliah ini akan membahas tentang konsep, teori dan praktik terkait pembelaan dalam perkara pidana termasuk di dalamnya adalah pledoi, replik, duplik dan bentuk pembelaan lainnya dalam Hukum Acara Pidana. Diharapkan mahasiswa dapat memahami teori dan konsep dalam teknik pembelaan dalam Hukum Acara Pidana. - Teknik Pembelaan dalam Gugatan Perdata
Mata kuliah ini akan membahas tentang konsep, teori dan praktik terkait pembelaan dalam gugatan perdata. Diharapkan mahasiswa mampu memahami proses beracara dalam perkara perdata & menguasai teknik-teknik pembelaan dalam gugatan perdata. - Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Dengan mempelajari arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa melalui pembelajaran yang aplikatif, diharapkan mahasiswa memahami konsep yang ada serta mampu menerapkannya dalam memecahkan suatu masalah hukum. - Sistem Peradilan Umum
Mahasiswa diharapkan lebih memahami hal-hal seputar sistem peradilan umum di Indonesia, serta dapat mengkritisi dan memberi analisis terhadap aplikasi praktisnya. - Sistem Peradilan Khusus
Dari sekian sistem peradilan khusus yang ada di Indonesia, mahasiswa diharapkan dapat memiliki pengetahuan, pemahaman, dan analisis yang lebih konstruktif terhadap sistem, dasar hukum, serta mekanisme kerja peradilan khusus yang ada.
Mata Kuliah Konsentrasi Hukum Keimigrasian
- Analisis Kebijakan dan Pengambilan Keputusan
Mata kuliah ini akan membahas pendekatan sistematis dalam menganalisis kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan yang terkait. Mahasiswa akan mempelajari metode analisis kebijakan, termasuk identifikasi masalah, analisis kepentingan pemangku kepentingan, analisis dampak, dan evaluasi kebijakan. Mata kuliah ini juga akan mengembangkan keterampilan analitis dan kemampuan pengambilan keputusan melalui studi kasus dan penerapan model-model keputusan. - Teori Ketahanan Nasional dan Wawasan Nusantara
Mata kuliah ini akan membahas tentang konsep ketahanan nasional dan penerapan wawasan nusantara dalam konteks Indonesia. Mahasiswa akan mempelajari berbagai teori dan prinsip yang berkaitan dengan ketahanan nasional, termasuk aspek militer, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu, mata kuliah ini juga membahas pentingnya wawasan nusantara dalam menjaga keutuhan dan keamanan wilayah Indonesia. Mahasiswa akan mengembangkan pemahaman tentang peran serta tantangan yang dihadapi oleh Indonesia sebagai negara kepulauan dalam mencapai ketahanan nasional yang komprehensif. - Hukum Keimigrasian Indonesia
Mata kuliah ini akan membahas sistem Hukum Keimigrasian di Indonesia meliputi peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan putusan-putusan hukum terkait. Perkuliahan akan dimulai dengan mempelajari konsep, batasan, dan kasus yang terkait dengan keimigrasian. Tujuannya adalah mahasiswa mampu menjelaskan dan menganalisis fenomena keimigrasian serta berbagai macam perkembangannya. Mata kuliah ini juga membantu mahasiswa mengembangkan kemampuan dalam menerapkan Hukum Keimigrasian dalam praktik nyata di berbagai peran profesional terkait keimigrasian di Indonesia. - Perlindungan dan Pengelolaan Batas Negara
Mata kuliah ini akan membahas tentang konsep, kebijakan, dan praktik terkait dengan perlindungan dan pengelolaan batas negara. Mahasiswa akan mempelajari aspek hukum, keamanan, dan administrasi yang terkait dengan pengamanan dan pemantauan batas negara. Mata kuliah ini juga membahas peran institusi terkait, seperti lembaga keamanan, imigrasi, dan bea cukai dalam melindungi batas negara dari ancaman keamanan, perdagangan ilegal, dan penyelundupan manusia. Mahasiswa akan mendapatkan pemahaman tentang tantangan dan strategi dalam mengelola batas negara secara efektif, serta pentingnya kerja sama internasional dalam konteks perlindungan dan pengelolaan batas negara. - Hubungan Internasional dan Kerja Sama Luar Negeri
Mata kuliah ini akan membahas tentang dinamika hubungan antarnegara dan strategi kerja sama di tingkat internasional. Mahasiswa akan mempelajari berbagai teori dan konsep dalam hubungan internasional, termasuk isu-isu politik, ekonomi, dan keamanan global. Mata kuliah ini juga mengulas peran organisasi internasional, seperti PBB, ASEAN, dan WTO, dalam mendorong kerja sama dan penyelesaian konflik antarnegara. Mahasiswa akan memahami bagaimana diplomasi, negosiasi, dan kerja sama lintas batas berperan dalam mempromosikan kepentingan nasional dan memperkuat hubungan internasional di era globalisasi. - Isu Strategis Kemigrasian Nasional, Regional dan Global
Mata kuliah ini akan membahas tentang tantangan dan dinamika yang terkait dengan fenomena migrasi di tingkat nasional, regional, dan global. Mahasiswa akan mempelajari isu-isu strategis dalam konteks kemigrasian, termasuk faktor-faktor pendorong migrasi, dampak sosial, ekonomi, dan politik migrasi, serta kebijakan dan kerja sama yang berkaitan dengan pengelolaan migrasi. Mata kuliah ini juga mengkaji isu-isu seperti migrasi tenaga kerja, pengungsi, keamanan perbatasan, dan integrasi sosial. Mahasiswa akan mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang kompleksitas dan tantangan dalam menghadapi fenomena migrasi serta strategi untuk mengatasi isu kemigrasian di berbagai tingkatan, baik di tingkat nasional, regional, maupun global. - Kejahatan Transnasional Terorganisir (TNOC)
Mata kuliah ini akan membahas tentang fenomena kejahatan yang melintasi batas-batas negara dan dilakukan oleh organisasi kejahatan terstruktur. Mahasiswa akan mempelajari jenis-jenis kejahatan transnasional seperti perdagangan narkoba, perdagangan manusia, pencucian uang, perampokan siber, dan lainnya. Mata kuliah ini memberikan pemahaman tentang dinamika, pola, dan strategi yang digunakan oleh kelompok kejahatan terorganisir serta dampak sosial, ekonomi, dan keamanan yang ditimbulkan. Mahasiswa juga akan mempelajari upaya pencegahan, penindakan, dan kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional. Mata kuliah ini bertujuan untuk mengembangkan pemahaman yang komprehensif tentang kejahatan transnasional dan mempersiapkan mahasiswa untuk berperan dalam penanganan dan pencegahan kejahatan lintas negara di masa depan.
4. Mata Kuliah Pilihan (Kurikulum tahun 2023)
Mata Kuliah Pilihan (Konsentrasi Hukum Bisnis)
- Hak Atas Kekayaan Intelektual
Mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai asas, teori, dan konsep hukum di lapangan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang, dan kekayaan intelektual (intellectual property) lainnya akan dijelaskan kepada mahasiswa sehingga mahasiswa mampu untuk membedakan dan menganalisis kasus-kasus hukum di bidang HAKI berdasarkan instrumen hukum nasional dan instrumen hukum dari World Intellectual Property Organization (WIPO), melalui pendekatan interdisipliner, transdisipliner, dan multidisipliner. - Hukum Lembaga Keuangan Syariah
Mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai asas, teori, dan konsep hukum di lapangan Hukum Lembaga Keuangan Syariah. Perkembangan sektor keuangan syariah sangat pesat, terutama pasca pengalihan fungsi regulasi dan supervisi di tingkat mikroprudensial dari beberapa otoritas seperti Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK telah menerbitkan berbagai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait dengan Lembaga Keuangan Syariah, baik Bank dan Non-Bank. Mata kuliah ini fokus pada Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah dan Industri Keuangan Syariah Non-Bank Syariah. Keseluruhan POJK tersebut perlu dipahami guna mensintesiskan dengan asas, teori, dan konsep hukum dalam upaya memformulasikan usulan pemecahan masalah-masalah hukum lapangan Hukum Lembaga Keuangan Syariah melalui pendekatan interdisipliner, transdisipliner, dan multidisipliner. - Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai asas, teori, dan konsep hukum di lapangan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Sengketa-sengketa perniagaan internasional memiliki preferensi terhadap lembaga non-litigasi, sehingga peraturan prosedur (rule and procedure) yang ada dalam lembaga-lembaga dimaksud akan dijelaskan guna memberikan bekal kepada mahasiswa untuk memecahkan masalah-masalah hukum di lapangan Hukum Bisnis melalui lembaga Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (nasional dan asing) dengan pendekatan interdisipliner, transdisipliner, dan multidisipliner. - Hubungan Industrial
Mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai asas, teori, dan konsep hukum di lapangan Hubungan Industrial. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang sebagian besar telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan kasus-kasus hukum di bidang ketenagakerjaan baik yang diselesaikan secara tripartit maupun melalui Pengadilan Hubungan Industrial perlu dijelaskan kepada mahasiswa, sehingga mahasiswa mampu memecahkan masalah masalah hukum di bidang Hubungan Industrial dengan mensintesiskan terhadap asas, teori, dan konsep hukum Hubungan Industrial, melalui pendekatan interdisipliner, transdisipliner, dan multidisipliner. - Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai asas, teori, dan konsep hukum di lapangan Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kepailitan dan PKPU merupakan jalan keluar yang dapat ditempuh oleh perorangan maupun lembaga yang mengalami kesulitan keuangan. Kasus-kasus kepailitan dan PKPU akan dijelaskan kepada mahasiswa, sehingga mahasiswa mampu menganalisis kasus tersebut berdasarkan asas, teori, dan konsep hukum guna memformulasikan usulan pemecahan masalah-masalah hukum lapangan Hukum Kepailitan dan PKPU melalui pendekatan interdisipliner, transdisipliner, dan multidisipliner.
Mata Kuliah Pilihan (Konsentrasi Hukum Litigasi)
- Pengujian Peraturan Perundang-undangan
Mata kuliah ini membahas tentang syarat pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, mulai dari pembukaan sampai penutup. Selain itu, pada mata kuliah ini, berbagai cara mengevaluasi suatu peraturan akan dibahas, seperti judicial review oleh Mahkamah Agung, constitutional review oleh Mahkamah Konstitusi, dan evaluasi peraturan daerah serta peraturan kepala daerah. - Penyelesaian Sengketa Internasional
Mata kuliah ini berfokus pada teori dan sistem penyelesaian sengketa internasional, metode penyelesaian sengketa, proses dan prosedurnya. Mata kuliah ini meliputi pemahaman dasar mengenai bentuk penyelesaian sengketa internasional secara damai, melalui metode diplomatik dan adjudikasi, dan landasan hukumnya. Perkuliahan dilanjutkan dengan penjelasan mengenai prinsip-prinsip, teori–teori dan praktik penyelesaian sengketa secara damai yaitu negosiasi, mediasi, konsiliasi, inquiry, good offices, keuntungan dan kelebihan, serta strateginya, termasuk di dalamnya penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan regional agency (ASEAN). Mata Kuliah ini juga akan membahas mengenai sejarah, struktur dan kewenangan lembaga penyelesaian sengketa internasional yaitu ICJ, ITLOS, ICSID, ICTY/ICTR/ICC dan WTO Dispute Settlement Body. - Penyelesaian Sengketa Tanah
Mata kuliah ini akan membahas tentang isu, teori dan konsep dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Dalam mata kuliah ini diharapkan mahasiswa mampu menangani secara tepat sengketa dan perkara pertanahan yang terjadi dan memberikan solusinya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara profesional. Diharapkan pula mahasiswa dapat lebih mengenal, mengetahui materi penyelesaian sengketa pertanahan dalam Perkara Pertanahan serta mampu mengidentifikasi, menganalisis, memberikan solusi, dan menangani penyelesaian perkara perdata dan pidana pertanahan. - Hukum Acara Peradilan Agama
Mata kuliah ini akan memberikan pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skills) dasar beracara di pengadilan agama. Dalam mata kuliah ini, kegiatan perkuliahan pada awalnya akan difokuskan pada dasar eksistensi dan asas-asas yang berlaku dalam beracara di pengadilan agama, serta beberapa ketentuan teoritis tentang hukum acara peradilan agama. Selanjutnya, mata kuliah ini akan berfokus pada praktik beracara di pengadilan agama dengan melibatkan praktisi (hakim di lingkungan pengadilan agama) untuk memberikan keterampilan (skills) pada mahasiswa. - Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
Mata kuliah ini akan meliputi teori dan konsep mengenai peradilan administrasi, unsur-unsur pengadilan, tujuan dan sejarah PTUN, pengertian dan kewenangan PTUN, pengertian keputusan TUN, pengertian Pejabat TUN dan tujuan dibentuknya putusan TUN; sifat putusan TUN, putusan yang dikecualikan sebagai putusan TUN, dan putusan fiktif; asas-asas dalam PTUN; subjek gugatan PTUN, objek gugatan PTUN dan gugatan dalam PTUN; upaya administrasi dan gugatan ke pengadilan dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara; dasar pengujian keputusan tata usaha negara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB); acara pemeriksaan biasa, acara pemeriksaan singkat dan acara pemeriksaan cepat dalam PTUN; jenis putusan dan kekuatan hukum dari putusan pengadilan tata usaha negara; kewenangan PTUN pada sengketa TUN pada pemilihan kepala daerah dan gugatan yang terkait dengan lingkungan hidup; pengertian dan sengketa informasi publik.
Mata Kuliah Pilihan (Konsentrasi Hukum Keimigrasian)
- Geopolitik dan Lingkungan Strategis Keimigrasian
Mata kuliah ini membahas tentang syarat pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, mulai dari pembukaan sampai penutup. Selain itu, pada mata kuliah ini, berbagai cara mengevaluasi suatu peraturan akan dibahas, seperti judicial review oleh Mahkamah Agung, constitutional review oleh Mahkamah Konstitusi, dan evaluasi peraturan daerah serta peraturan kepala daerah. - Intelijen dan Keamanan Nasional
Mahasiswa akan mempelajari konsep, metode, dan teknik yang digunakan dalam pengumpulan, analisis, dan penyebarluasan informasi intelijen untuk mendukung pengambilan keputusan keamanan nasional. Mata kuliah ini juga mengkaji aspek hukum, etika, dan tantangan yang terkait dengan aktivitas intelijen. Melalui pemahaman yang mendalam tentang peran dan fungsi intelijen dalam keamanan nasional, mahasiswa akan dapat menganalisis ancaman keamanan, merumuskan kebijakan intelijen yang efektif, serta memahami pentingnya kerja sama antara badan intelijen dan lembaga keamanan lainnya dalam menjaga keamanan negara. - Teori dan Manajemen Konflik
Mata kuliah ini akan membahas tentang teori-teori, konsep, dan pendekatan dalam memahami dan mengelola konflik dalam berbagai konteks. Mahasiswa akan mempelajari berbagai teori konflik, termasuk konflik antar kelompok, konflik politik, dan jenis konflik lainnya. Mata kuliah ini juga membahas strategi dan teknik manajemen konflik, seperti negosiasi, mediasi, dan diplomasi. Mahasiswa akan mengembangkan pemahaman tentang dinamika konflik, faktor-faktor yang mempengaruhinya, dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi intervensi konflik yang efektif. Mata kuliah ini bertujuan untuk melengkapi mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mengelola konflik secara konstruktif dan mempromosikan perdamaian dalam berbagai situasi. - Teror dan Terorisme
Mata kuliah ini akan membahas membahas tentang fenomena terorisme, dengan fokus pada aspek teoritis, konseptual, dan praktis. Mahasiswa akan mempelajari definisi, karakteristik, dan motif di balik tindakan terorisme, serta dinamika organisasi terorisme. Mata kuliah ini juga mengkaji strategi pencegahan, penanggulangan, dan penindakan terorisme yang dilakukan oleh negara dan lembaga keamanan. Mahasiswa akan mengembangkan pemahaman tentang implikasi politik, sosial, dan keamanan yang timbul akibat terorisme, serta merumuskan pendekatan dan kebijakan yang efektif dalam menghadapi tantangan terorisme di tingkat nasional dan internasional. - Migrasi Internasional
Mata kuliah ini akan membahas faktor-faktor pendorong migrasi, termasuk ekonomi, politik, sosial, dan lingkungan, serta dampaknya pada negara asal dan negara tujuan. Mata kuliah ini juga membahas berbagai teori dan konsep terkait dengan migrasi internasional, seperti integrasi sosial, akulturasi, dan kebijakan migrasi. Mahasiswa akan mengembangkan pemahaman tentang dinamika migrasi, tantangan yang dihadapi oleh migran, serta peran lembaga internasional dan kebijakan publik dalam mengelola migrasi internasional. Mata kuliah ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang komprehensif tentang migrasi internasional dan meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang isu-isu global yang terkait dengan perpindahan manusia di era kontemporer.
5. Mata Kuliah Matrikulasi
- Pengantar Ilmu Hukum
Mahasiswa diharapkan:- mengetahui pengertian, ruang lingkup, objek dan metode pendekatan ilmu hukum;
- mengetahui kaidah sosial, fungsi, tujuan dan tugas hukum, hak dan kewajiban;
- mengetahui asas, klasifikasi hukum, penegakan, dan penemuan hukum.
- Pengantar Hukum Indonesia
Mahasiswa diharapkan:- memahami perbedaan dan pembagian tata hukum Indonesia yang berlaku bagi WNI;
- mengetahui hakikat, tujuan, sumber hukum, sejarah perkembangan, konsep kesatuan hukum, dan wawasan nusantara;
- mengetahui aneka bidang hukum, kriteria pembeda dan jenis peraturan hukum serta konsekuensi struktur peraturan perundang-undangan;
- mengetahui perbedaan lapangan Hukum Perdata, Adat, Bisnis, Pidana, Tata Negara, Administrasi Negara, Acara, Islam, Internasional, Pajak, Agraria , Lingkungan, Pewarisan, dan Lembaga Peradilan.
- Pengantar Hukum Indonesia
Mahasiswa diharapkan:- memahami perbedaan dan pembagian tata hukum Indonesia yang berlaku bagi WNI;
- mengetahui hakikat, tujuan, sumber hukum, sejarah perkembangan, konsep kesatuan hukum, dan wawasan nusantara;
- mengetahui aneka bidang hukum, kriteria pembeda dan jenis peraturan hukum serta konsekuensi struktur peraturan perundang-undangan;
- mengetahui perbedaan lapangan Hukum Perdata, Adat, Bisnis, Pidana, Tata Negara, Administrasi Negara, Acara, Islam, Internasional, Pajak, Agraria , Lingkungan, Pewarisan, dan Lembaga Peradilan.
- Pengantar Hukum Perdata
Mahasiswa diharapkan:- mengetahui perbedaan hukum perdata formil dan hukum perdata materiil;
- mengetahui luas lapangan Hukum Perdata Materiil, yaitu Hukum Orang, Benda, Hukum Keluarga, Hukum Perikatan, dan Hukum Waris.
- Pengantar Hukum Bisnis (Konsentrasi Hukum Bisnis)
Mahasiswa diharapkan:- memahami sejarah dan pengaturan Hukum Bisnis pada umumnya;
- memahami tentang ruang lingkup dan lapangan Hukum Bisnis;
- mengerti lembaga-lembaga hukum dalam Hukum Bisnis yang biasa dan dikenal dalam praktek hubungan hukum antar pelaku usaha.
- Pengantar Hukum Internasional (Konsentrasi Hukum Keimigrasian)
Mahasiswa diharapkan:- Mahasiswa dapat memahami secara menyeluruh dan bulat tentang garis besar hukum yang mengatur hubungan antar negara.
- Mahasiswa dapat memperdalam pengetahuan hukum internasional dengan fokus organisasi internasional.
6. Masa Studi
Magister Ilmu Hukum dirancang untuk dapat diselesaikan dalam waktu 24 bulan dengan beban studi 48 SKS (Satuan Kredit Semester) untuk konsentrasi Hukum Bisnis, konsentrasi Hukum Litigasi, dan Konsentrasi Keimigrasian Kurikulum 2023. Adapun selanjutnya untuk kurikulum tahun 2025 mengikuti ketentuan menurut Permendikbudristek 53/2023, beban belajar berada pada rentang 54 SKS sampai dengan 72 SKS dengan masa tempuh kurikulum 3 (tiga) sampai dengan 4 (empat) semester. Permendikbudristek 53/2023 juga memberikan keleluasaan bagi perguruan tinggi untuk menetapkan masa studi dengan batasan maksimal 2 (dua) kali ketentuan masa tempuh, sehingga maksimal masa studi program magister adalah 8 (delapan) semester. Ÿ Di lingkungan Universitas Gadjah Mada, masa belajar mahasiswa sesuai kurikulum terprogram pada program magister maksimal adalah 4 (empat) tahun dengan minimal 54 (lima puluh empat) SKS dan paling banyak 72 (tujuh puluh dua) SKS sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf b jo. (3) Perrek UGM 23/2024).
Dengan demikian berdasarkan ketentuan di atas maka untuk kurikulum tahun 2025 MIH UGM (Kampus Jakarta) merancang pendidikan magister untuk dapat diselesaikan dalam waktu 24 bulan dengan beban studi 54 SKS (Satuan Kredit Semester) untuk konsentrasi Hukum Bisnis, konsentrasi Hukum Litigasi, dan Konsentrasi Keimigrasian
7. Cuti Akademik
Cuti akademik adalah masa tidak mengikuti kegiatan akademik pada waktu tertentu selama mahasiswa yang bersangkutan mengikuti program studi di universitas. Cuti akademik diajukan oleh mahasiswa yang bersangkutan sebelum pelaksanaan registrasi administrasi via aplikasi Simaster. Cuti akademik hanya dapat diberikan kepada mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan akademik sekurang-kurangnya 1 (satu) semester pertama, tidak dalam masa perpanjangan studi dan tidak sedang mengerjakan tugas akhir. Cuti akademik diberikan sebanyak-banyaknya untuk jangka waktu maksimal 2 (dua) semester, baik berurutan maupun tidak.
8. Waktu Perkuliahan
Perkuliahan dilaksanakan pada hari dan waktu sebagai berikut:
9. Etika Perkuliahan
Ketentuan mengenai etika selama berkuliah di MIH UGM (Kampus Jakarta) telah di atur dalam Pasal 29 ayat (1) Peraturan dekan No. 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Program Pascasarjana yang menyatakan bahwa Mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan wajib:
- memasuki kelas tepat waktu;
- berpakaian pantas, rapi, dan bersepatu;
- tidak menggunakan kaos oblong dan/atau sandal;
- mengisi daftar kehadiran atas namanya sendiri;
- mengikuti perkuliahan dengan tertib;
- tidak merokok dalam ruang kuliah; dan
- tidak menggunakan telepon seluler, alat komunikasi, dan/atau alat elektronik lain, selain untuk kepentingan menunjang perkuliahan.
Terdapat sanksi yang diberikan kepada mahasiswa apabila melanggar ketentuan sebagaimana di atas yang diatur dalam Pasal 29 ayat (2) yang menyatakan bahwa Mahasiswa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sanksi oleh Dosen pengampu Mata Kuliah, dalam bentuk:
- teguran lisan ke-1;
- teguran lisan ke-2;
- perintah untuk meninggalkan ruang kelas; dan/atau
- pembatalan kehadiran dalam tatap muka perkuliahan.
10. Biaya Kuliah
Adapun biaya pendidikan di MIH UGM (Kampus Jakarta) sebagai berikut:
- Biaya Pendaftaran calon mahasiswa baru : Rp 750.000,-
- Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Jalur Reguler sebesar Rp 18.000.000,- setiap Semester dan wajib dibayar di awal semester sampai lulus studi.
- Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Kelas Kerja Sama sebesar Rp 21.000.000,- setiap Semester dan wajib dibayar di awal semester sampai lulus studi.
- Biaya Matrikulasi bagi mahasiswa asal Non-Hukum, sebesar Rp. 5.000.000,-
11. Kartu Rencana Studi dan Evaluasi Studi
Ketentuan pengisian KRS mahasiswa dilakukan sebagai berikut:
- Pengisian KRS dilakukan di aplikasi Simaster. KRS mata kuliah dari semester 1 sampai dengan semester 4 dipaketkan oleh Program Studi. Setiap mahasiswa wajib mengisi KRS sesuai dengan mata kuliah yang ditawarkan oleh Program Studi. Bagi mahasiswa yang ingin mengulang mata kuliah dapat dilakukan di semester 4 dan 5.
- Mata Kuliah Pilihan (2 mata kuliah untuk masing-masing konsentrasi) dipilih berdasarkan suara terbanyak dari mahasiswa di kelas tersebut yang akan menempuh semester yang terdapat Mata Kuliah Pilihan.
- Pengelola Program Studi berhak menyetujui, menolak, serta membatalkan KRS yang diisi oleh mahasiswa dengan pertimbangan tertentu dengan atau tanpa pemberitahuan ke mahasiswa yang bersangkutan.
- Mahasiswa wajib membayar biaya studi berupa UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan mengisi Evaluasi Dosen di Simaster (bagi mahasiswa yang akan ke semester 2, 3, dan 4) untuk dapat mengisi KRS.
- Mahasiswa yang tidak melakukan pengisian KRS, maka tidak dapat mengikuti proses akademik.
- Sesuai dengan Pasal 19 ayat (1) Perrek No. 23/2024, mahasiswa wajib menyusun rencana studi dengan melakukan pengisian KRS pada setiap awal semester dengan berkonsultasi dan mendapatkan persetujuan dari dosen pembimbing akademik atau pengelola Program Studi.