Magister Ilmu Hukum (Kampus Jakarta)

Info & Panduan
Magister Ilmu Hukum
Kampus Jakarta

Informasi Kurikulum

Kurikulum yang digunakan saat ini yaitu Kurikulum tahun 2015 dan tahun 2023.

Kurikulum tahun 2023 berlaku bagi mahasiswa angkatan tahun akademik 2023 semester Gasal dan setelahnya.

1. Mata Kuliah Inti (Kurikulum tahun 2023)

Teori Hukum
Politik Hukum
Sosiologi Hukum
Metode Penelitian Hukum
Penulisan Tesis

2. Mata Kuliah Wajib Prodi (Kurikulum tahun 2023)

Etika Profesi Hukum
Hukum Keuangan Publik
Hukum dan Teknologi
Hukum dan Hak Asasi Manusia
Penegakan Hukum dan Budaya
Penalaran Hukum
Seminar Hukum
Hukum Kontrak

3. Mata Kuliah Konsentrasi (Kurikulum tahun 2023)

Mata Kuliah Konsentrasi Hukum Bisnis
Kontrak Komersial
Hukum Organisasi Perusahaan
Hukum Pasar Modal
Perbandingan Hukum Persaingan Usaha
Hukum Bisnis Transnasional
Hukum Investasi
Hukum Lembaga Keuangan

Mata Kuliah Konsentrasi Hukum Litigasi
Hukum Eksekusi
Hukum Pembuktian
Teknik Pembelaan dalam Perkara Pidana
Teknik Pembelaan dalam Gugatan Perdata
Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Sistem Peradilan Umum
Sistem Peradilan Khusus

4. Mata Kuliah Pilihan (Kurikulum tahun 2023)

Mata Kuliah Pilihan (Konsentrasi Hukum Bisnis)
Hak Atas Kekayaan Intelektual
Hukum Lembaga Keuangan Syariah
Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Hubungan Industrial
Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Mata Kuliah Pilihan (Konsentrasi Hukum Litigasi)
Pengujian Peraturan Perundang-undangan
Penyelesaian Sengketa Internasional
Penyelesaian Sengketa Tanah
Hukum Acara Peradilan Agama
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara

5. Mata Kuliah Matrikulasi

Pengantar Ilmu Hukum
Pengantar Hukum Indonesia
Pengantar Hukum Perdata
Pengantar Hukum Dagang

6. Masa Studi

Magister Ilmu Hukum dirancang untuk dapat diselesaikan dalam waktu 24 bulan dengan beban studi 48 SKS (Satuan Kredit Semester) untuk konsentrasi Hukum Bisnis konsentrasi Hukum Litigasi. Perpanjangan studi diberikan untuk paling lama 2 Semester. Bagi mahasiswa yang belum dapat menyelesaikan studi dan telah melewati batas waktu maksimal 6 semester atau 36 bulan akan diberikan peringatan secara tertulis, kemudian diundang untuk menandatangani  pernyataan akan menyelesaikan studinya dalam waktu yang ditentukan. Bagi mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan dalam waktu yang ditentukan akan diminta untuk mengundurkan diri.

7. Cuti Akademik

Cuti akademik adalah masa tidak mengikuti kegiatan akademik pada waktu tertentu selama mahasiswa yang bersangkutan mengikuti program studi di Universitas. Cuti akademik diajukan oleh mahasiswa yang bersangkutan sebelum pelaksanaan registrasi administrasi.
Cuti akademik hanya dapat diberikan kepada mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan akademik sekurang-kurangnya 2 (dua) semester pertama. Cuti akademik diberikan sebanyak-banyaknya untuk jangka waktu 2 (dua) semester, baik berurutan maupun tidak.

8. Waktu Perkuliahan

Perkuliahan dilaksanakan pada hari dan waktu sebagai berikut:
  • Jum’at   : 18:30 – 21:00 WIB
  • Sabtu    : 08:00 – 14:00 WIB

9. Etika Berpakaian

  1. Dilarang memakai celana jeans
  2. Dilarang memakai sandal
  3. Dilarang berpakaian minim (untuk wanita)
  4. Dilarang berpakaian kaos oblong (untuk pria & wanita)

10. Biaya Kuliah

  1. Biaya Pendaftaran calon mahasiswa baru : Rp 750.000,-
  2. Besaran UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) sebesar Rp 18.000.000,- setiap Semester dan wajib dibayar di awal semester sampai lulus studi.
  3. Biaya Matrikulasi bagi mahasiswa asal NON-HUKUM, sebesar Rp. 5.000.000,-

11. Kartu Rencana Studi dan Evaluasi Studi

Mahasiswa dapat mengisi KRS pada simaster UGM

(https://simaster.ugm.ac.id/)

Scroll to Top