Legal Public Discussion LGS FH UGM Bahas Peran Strategis Perempuan Adat di Papua Selatan

Pusat Kajian Law, Gender, and Society (LGS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mengangkat isu-isu sosial yang relevan melalui penyelenggaraan Legal Public Discussion (LPD) bertajuk “Gerakan Perempuan Adat di Papua Selatan”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang 3.1.1 FH UGM, Kamis (18/9/2025). LPD dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa FH UGM, volunteer LGS, akademisi lintas fakultas, peneliti, civitas akademika UGM, serta masyarakat umum.

Diskusi publik ini digelar untuk membahas secara mendalam bagaimana gerakan perempuan adat, khususnya di Papua Selatan, memainkan peran penting dan kontekstual dalam memperjuangkan keadilan sosial di tengah tantangan struktural yang mereka hadapi.

Sebagai narasumber utama, Dosen Administrasi Negara dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Musamus Merauke, Dr. Godefridus Samderubun, S.S., M.Si membagikan hasil penelitian dan pengalamannya langsung dalam mendampingi serta mengamati gerakan perempuan adat di wilayah tersebut. Paparannya mengangkat dinamika sosial dan politik yang menyertai perjuangan perempuan adat, sekaligus tantangan-tantangan yang mereka hadapi dalam mengadvokasi hak-hak komunitasnya.

Menanggapi pemaparan tersebut, dua akademisi lintas bidang turut hadir sebagai penanggap, yakni Dosen Antropologi FIB UGM, Dr. Laksmi Adriani Savitri, M.Si. dan Dosen Hukum Adat FH UGM, Dr. Sartika Intaning Pradhani, S.H., M.H. Keduanya memberikan refleksi kritis terkait peran akademisi dan pusat studi dalam mendorong solidaritas dengan gerakan perempuan dan masyarakat adat. Diskusi berjalan hangat, interaktif, dan memperkaya pemahaman peserta akan pentingnya pendekatan multidisipliner dalam isu gender dan keadilan sosial.

Dalam forum ini, peserta diajak untuk melihat kemungkinan-kemungkinan baru dalam memahami gerakan perempuan adat, membangun solidaritas yang lebih luas, serta membuka ruang kolaborasi antara akademisi, mahasiswa, dan komunitas akar rumput.

LPD ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, memahami peran pergerakan perempuan adat di Papua Selatan dalam penyelesaian masalah sosial di masyarakat serta tantangan yang mereka hadapi; kedua, membuka ruang kolaborasi demi memperkuat gerakan yang mendorong kemajuan dan perdamaian; dan ketiga, memperkenalkan LGS sebagai pusat kajian yang fokus pada isu-isu perempuan dan masyarakat rentan kepada civitas akademika FH UGM dan masyarakat luas.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen FH UGM, khususnya melalui LGS, dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tidak hanya dalam bidang pendidikan dan penelitian, tetapi juga pengabdian yang relevan secara sosial dan kultural. Kegiatan Legal Public Discussion: Gerakan Perempuan Adat di Papua Selatan yang diselenggarakan oleh LGS FH UGM memiliki relevansi erat dengan beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Pertama, kegiatan ini mendukung SDG 5: Kesetaraan Gender, dengan menyoroti perjuangan perempuan adat dalam memperjuangkan hak-hak sosial, budaya, dan politik mereka di tengah diskriminasi struktural. Kedua, diskusi ini terkait dengan SDG 10: Mengurangi Ketimpangan, karena mengangkat isu marginalisasi masyarakat adat sekaligus mendorong pengakuan atas hak-hak mereka dalam kerangka hukum dan kebijakan nasional. Ketiga, kegiatan ini berkontribusi pada SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, melalui upaya membangun kesadaran hukum dan keadilan sosial yang lebih inklusif, partisipatif, dan demokratis. Terakhir, pelaksanaan forum ini juga mencerminkan implementasi SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, dengan melibatkan kolaborasi lintas disiplin, lintas fakultas, serta jejaring antara akademisi, mahasiswa, peneliti, dan komunitas akar rumput demi terciptanya solidaritas yang lebih luas.

TAGS :  

Berita Terbaru

Menakar Kekuatan Hukum Kuitansi dalam Peralihan Hak Atas Tanah: Edukasi Kolaboratif Mahasiswa Notariat UGM dengan Praktisi Notaris & PPAT Melalui Siaran RRI Pro 2 Yogyakarta

Praktik transaksi jual beli tanah di bawah tangan yang mengandalkan selembar kuitansi bermeterai masih menjadi fenomena yang sangat lazim di tengah masyarakat, khususnya di wilayah …

Membangun Ruang Aman Sekolah melalui Edukasi Hukum: Kolaborasi UGM Kampus Jakarta dan Pertamina Nusantara Regas di Pulau Pramuka

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar,) KMMIH UGM (Kampus Jakarta) berkolaborasi dengan Pertamina Nusantara Regas menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk …

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX, Secara Resmi Telah Selesai

Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX tahun 2026 resmi ditutup pada hari Sabtu (23/5/2026) yang diselenggarakan secara bauran (hybrid) bertempat di Ruang 3.1.1 …

Scroll to Top