Sebagai bagian dari proses pembelajaran yang kontekstual dan berbasis pengalaman langsung, Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (MIH FH UGM) menyelenggarakan kunjungan akademik ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta, Kamis, (24/4/2025). Kegiatan yang merupakan bagian dari mata kuliah Penologi Pemasyarakatan ini diikuti oleh 40 mahasiswa. Dalam prosesnya, mahasiswa secara aktif terlibat dalam rangkaian agenda yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari.
Kunjungan diawali dengan pemaparan dari pihak Lapas mengenai sistem pemasyarakatan, kebijakan pembinaan, serta tantangan dan inovasi yang dihadapi dalam proses rehabilitasi warga binaan. Selanjutnya, mahasiswa dibagi menjadi enam kelompok kecil untuk mengikuti diskusi kelompok terfokus (focus group discussion) langsung bersama warga binaan. Diskusi ini membuka ruang reflektif bagi mahasiswa untuk memahami lebih dalam kondisi, harapan, dan hambatan yang dialami para narapidana dalam menjalani masa pidana sekaligus menyiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.
Selain sesi diskusi, mahasiswa juga diperkenalkan dengan fasilitas fisik dan program pembinaan di dalam Lapas, termasuk kamar hunian, ruang rehat, area pelatihan keterampilan kerja, serta bengkel produksi. Pengalaman langsung ini memberikan wawasan penting tentang sistem pemasyarakatan Indonesia dari perspektif kemanusiaan dan keadilan sosial.
Kegiatan ini menguatkan kontribusi MIH FH UGM terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Pertama, kunjungan ini mencerminkan SDG 4: Pendidikan Berkualitas, melalui penerapan pembelajaran berbasis pengalaman lapangan yang memperkaya pemahaman teoretis mahasiswa dengan realitas hukum yang terjadi di lapangan. Kedua, kegiatan ini turut mendukung SDG 10: Pengurangan Ketimpangan, dengan menghadirkan interaksi langsung yang membangun empati terhadap kelompok rentan yang kerap mengalami stigma dan eksklusi sosial. Ketiga, semangat SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh tercermin dalam apresiasi terhadap upaya rehabilitasi serta reintegrasi sosial yang menjadi inti dari sistem pemasyarakatan. Terakhir, melalui kerja sama antara UGM dan Lapas Kelas IIA Yogyakarta, kegiatan ini mengimplementasikan semangat SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, dalam bentuk kolaborasi strategis antara institusi pendidikan dan lembaga negara.
Dengan demikian, kunjungan ini tidak hanya memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen UGM untuk melahirkan lulusan hukum yang tidak hanya cakap secara akademis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan integritas dalam mendukung keadilan inklusif di Indonesia.
Penulis: Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM